Integrasi adalah konsep kunci yang mendorong diskusi di antara pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat sipil dan kalangan peneliti di Pertemuan Puncak Hutan Hujan Asia Pasifik 2016, tanggal 3-5 Agustus 2016 lalu di Bandar Seri Bengawan, Brunei Darussalam.
Pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari 300 peserta memberikan berbagai perspektif lintas geografi dan hambatan-hambatan sektoral berdiskusi upaya-upaya menuju suatu pendekatan terintegrasi antara hutan, manusia dan kawasan Asia Pasifik.
Direktur Jenderal CIFOR, Peter Holmgren dalam sambutan kuncinya menekankan perlunya berbagai wilayah untuk saling berintegrasi guna mencapai tata kelola hutan berkelanjutan di kawasan ini, mulai dari integrasi aspek ekonomi, lingkungan hidup dan aspirasi sosial untuk menemukan koneksi-koneksi antara aksi pencegahan perubahan iklim dan agenda global pembangunan berkelanjutan.
“Penyambung umum yang membawa kita dapat bekerja sama adalah bentang alam. Berbagai bentang alam dalam suatu bentangan luas berbagai bentuk dan rupa akan menjadi suatu landasan bagi masa depan yang kita inginkan,” kata Holmgren.
Para negara lintas kawasan Asia Pasifik menyuarakan perspektif mereka tentang tata kelola hutan hujan berkelanjutan, termasuk pemerintah Brunei Darussalam (negara tuan rumah pemerintahan), dan pemerintah Australia (negara mitra koordinator pertemuan). CIFOR memberikan dukungan dalam pertemuan ini dalam kapasitas mitra peneliti dan penghubung dengan para mitra.
Menteri Sumber Daya Utama dan Pariwisata Brunei Darussalam, Dato Ali Apong, menyerukan peneguhan kemitraan kawasan regional dalam mempromosikan keberlanjutan lahan dan tata kelola huta di Asia Pasifik.
“Kami sangat senang menjadi salah satu mitra dalam mempromosikan kepentingan umum bersama yang memberikan manfaat bagi komunitas Asia Pasifik,” tambahnya.
Josh Frydenberg, menteri lingkungan hidup dan energi Australia yang baru saja terpilih mengantikan Greg Hunt, memberikan pernyataan kerjasama internasional pertamanya dalam Pertemuan ini dimana ia menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap kemitraan regional beserta tujuan-tujuannya.
“Semua delegasi yang berpartisipasi dalam Pertemuan ini mempunyai suatu peluang yang jelas termasuk tanggung jawab – yang dimaksudkan untuk terlibat, mendengarkan, dan belajar satu sama lain tentang cara terbaik untuk bekerja sama melestarikan hutan di wilayah ini,” katanya dalam sambutan pembukaan pertemuan.
Pertemuan Hutan Hujan Asia Pasifik atau Asia-Pacific Rainforest Summit 2016 merupakan pertemuan kedua, yang sebelumnya diadakan di Sydney tahun 2014. Inagurasi Pertemuan berakhir dengan dibentuknya Asia-Pacific Rainforest Partnership (Kemitraan Hutan Hujan Asia Pasifik), suatu landasan bagi aksi-aksi regional demi mencapai tujuan pengurangan gas-gas emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Pertemuan tahun ini bertujuan untuk membangun kemitraan regional, dengan tambahan momentum perubahan-perubahan global yang terjadi di pertengahan tahun ini dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Kesepakatan Paris UNFCCC.
Hutan Regional dan Agenda Global
Kawasan hutan hujan Asia Pasifik mencakup 26 persen dari luas lahan di kawasan ini. Kawasan ini merupakan rumah bagi 4,2 miliar penduduk yang mendiami kawasan ini, dan 450 juta penduduk yang mata pencahariannya bersumber dari hutan.
Kawasan ini juga semakin rentan terhadap dampak perubahan iklim global. Negara kepulauan Pasifik pada khususnya menyatakan keprihatinan mereka dalam Pertemuan ini tentang dampak negate kenaikan permukaan laut di wilayah mereka, pertumbuhan ekonomi dan mata pencaharian.
Seiring dengan pertumbuhan kawasan Asia-Pasifik, upaya untuk memperlambat, menghentikan dan mencegah terjadinya deforestasi memerlukan keseimbangan lingkungan, aspirasi ekonomi dan sosial di kawasan ini.
Pembukaan sidang pleno dalam Pertemuan ini menyinggung tantangan untuk mengintegrasikan komitmen regional masuk ke dalam kerangka Kesepakatan Paris UNFCCC dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dr Nur Masripatin, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menyoroti peran penting Asia-Pasifik dalam mencapai komitmen global Kesepakatan Paris mengingat bahwa wilayah ini adalah rumah bagi 60 persen dari populasi dunia.
“Kawasan Asia-Pasifik memiliki potensi untuk memainkan peran strategis dalam pembangunan berkelanjutan global,” katanya, seraya menyoroti kebutuhan bagi negara-negara di kawasan ini untuk menyeimbangkan komitmen internasional dengan kebutuhan nasional di masing-masing negara.
Pada hari kedua Pertemuan, para menteri dari negara Kamboja, Fiji, Laos, Malaysia, Kepulauan Solomon, Timor-Leste dan Vanuatu memberikan perspektif negara mereka pada tantangan memerangi perubahan iklim.
Para menteri regional bersatu dalam komitmen mereka untuk melindungi hutan di kawasan ini, dan sepakat terhadap kebutuhan untuk mengintegrasikan isu-isu kehutanan ke dalam agenda pembangunan yang lebih luas, termasuk melalui REDD+. Para menteri percaya bahwa diperlukan integrasi yang lebih baik antara upaya-upaya konservasi yang dilakukan oleh publik, swasta dan komunitas (atau berbasis masyarakat).
Politik, Profit dan Partisipasi
Dalam Pertemuan ini juga dibuat suatu konsensus yang menekankan bahwa sektor swasta akan memainkan peran penting dalam menghentikan deforestasi di kawasan Asia-Pasifik.
Tanggung jawab sektor swasta untuk membantu mencegah deforestasi dari rantai pasokan mereka dan untuk berinvestasi di dalam model bisnis hijau turut dibahas dalam konteks mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan publik dan masyarakat.
“Industri hutan memainkan peran penting dalam pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan,” kata Dato Ali Apong dalam sambutannya penutupnya.
“Kami perlu mempromosikan kemitraan, dan menemukan kekuatan menggabungkan sumber-sumber terkait. Saya berharap Pertemuan ini memberi kesempatan bagi kami untuk memperluas jaringan kemitraan dengan publik dan swasta.”
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org