Liputan Acara

Strategi Pengelolaan Restorasi Mangrove dan Lahan Gambut

Para ilmuwan mengupas praktik konservasi terbaik dalam webinar
Bagikan
0
Potret peneliti mengukur diameter pohon di hutan mangrove. Foto oleh: Daniel Murdiyarso/CIFOR

Bacaan terkait

Menjaga kesehatan dan kelestarian ekosistem lahan basah tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan dan mengurangi efek negatif perubahan iklim, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi tingkat lokal, nasional, dan internasional. Hal tersebut dinyatakan Robert Nasi, Direktur Jenderal Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan Direktur Pelaksana Wanatani Dunia (ICRAF) pada sebuah webinar baru-baru ini.

Pada webinar Pertukaran Pengetahuan Lahan Gambut, yang digelar CIFOR-ICRAF, para ilmuwan menyajikan laporan terkini berbagai riset mengenai ekosistem mangrove dan lahan gambut.

Akuakultur dan berbagai aktivitas pesisir lain – termasuk perluasan pemukiman – dan potensi kenaikan permukaan laut akibat pemanasan global, menjadi ancaman bagi keberadaan mangrove, kata Daniel Murdiyarso, ilmuwan utama CIFOR-ICRAF.

“Secara global, mangrove telah terdegradasi parah dan luasnya berkurang hingga tinggal separuhnya dalam 50 tahun,” katanya pada acara yang diikuti 275 peserta.

Hutan mangrove, yang tumbuh di perairan rawa asin wilayah tropis dan subtropis, kata Murdiyarso menyimpan karbon dengan konsentrasi lima kali lebih tinggi dibanding ekosistem lahan basah lain. Mangrove menawarkan potensi mitigasi dan adaptasi iklim, serta melindungi garis pesisir dari erosi melalui mitigasi dampak badai. Manajemen yang tepat juga dapat memberi manfaat ekonomi.

“Investasi kurang dari 1,8 miliar dolar AS untuk konservasi dan restorasi bentang alam yang di dalampnya terdapat ekosistem mangrove – pada akhir dekade – akan menghasilkan keuntungan bersih 7 miliar dolar AS,” katanya, seraya mendorong para pengambil kebijakan untuk turut dalam aksi bersama pada Dekade Restorasi Eksosistem PBB 2021-2030.

Lahan gambut, merupakan tanah organik terendam air dengan ketebalan hingga 15 meter, berperan sebagai penyerap karbon menghadapi ancaman, ketika dikeringkan, karena jadi mudah terbakar, melepas asap beracun dan emisi gas rumah kaca. Lahan gambut mencakup separuh lahan basah dunia, meliputi sekitar 3 persen dari total area lahan bumi, kata Michael Brady, ilmuwan utama CIFOR-ICRAF yang mengetuai tim Rantai Nilai, Pembiayaan dan Investasi (VFI).

Biasanya, metode pengelolaan rotasi pertanian dan perkebunan sawit melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Proses ini dulu disebut “tebang dan bakar,” dan kini dikenal sebagai perladangan berpindah. Praktik ini mendorong meluasnya kebakaran hutan dan lahan gambut, terutama pada musim kering.

Pada 2015, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menghancurkan lebih dari 2,6 juga hektare lahan dan menurut Bank Dunia mengakibatkan kerugian ekonomi setara dengan 16 miliar dolar AS. Kontroversi mengenai peran wanatani dengan metode pembakaran ini, memicu aksi untuk mencari alternatif.

“Di lahan basah tropis, kebakaran umumnya terjadi di lahan gambut, terutama yang telah dikeringkan dan ketika vegetasi terdegradasi atau digunduli,” kata Brady, menambahkan bahwa meski kebakaran dapat terjadi di lahan basah lain, lahan gambut lebih rentan karena karakteristik lapisan tanah organiknya.

“Saat kita mengaitkan lahan gambut dengan restorasi, jelas bahwa aspek kunci adalah menjauhkannya dari kebakaran – tidak ada peran pembakaran, baik sebagai cara atau manfaatnya dalam restorasi lahan gambut, dan oleh karena itu, pencegahan, pemantauan, dan penanganan dini kebakaran merupakan pendekatan manajemen utama pada area yang telah direstorasi.

Sebagai bagian dari Program Aksi Terukur untuk Manajemen Lahan Bebas Asap di Asia Tenggara (MAHFSA) yang didukung oleh Dana Pembangunan Pertanian Internasional (IFAD) dan ASEAN, Brady dan timnya mensintesa materi riset dan pengetahuan mengenai lahan gambut sejak 1980 untuk menyajikan telaah dasar, mengidentifikasi kesenjangan alam membantu mengarahkan upaya masa depan.

“Salah satu tujuan utama mengumpulkan, menata dan mengorganisir produk pengetahuan mengenai kebakaran dan manajemen lahan gambut adalah untuk memperkuat kebijakan dan manajemen,” kata Brady, mengutip perjanjian polusi asap lintas batas ASEAN sebagai kunci kebijakan regional.

Tim juga mengidentifikasi dan mengembangkan perangkat manajemen kebakaran, mencakup sistem operasi  pemeringkatan bahaya di tingkat ASEAN dan nasional. Misalnya, Sistem Pemeringkatan Bahaya Kebakaran Indonesia dikelola oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

“Sistem ini menyajikan indikasi risiko awal kebakaran, penyebaran dan kerusakan sebelum kebakaran,” kata Brady, menambahkan bahwa perangkat deteksi citra panas juga berperan besar dalam manajemen kebakaran. “Sudah ada sistemnya, meski masih membutuhkan interpretasi lebih jauh untuk manajemen aksi, khususnya untuk tujuan restorasi.”

Para ilmuwan juga menginisiasi pengembangan perangkat starndar pemetaan dan analisis area terbakar, yang didukung oleh Sekretariat ASEAN dan tim manajemen kebakaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indoensia (MoEF).

“Kami bekerja dengan kementerian untuk memformalkan metodologi dalam menentukan area terbakar dan mengembangkan pendekatan terstandar untuk asesmen yang akurat,” kata Brady. “Kami juga terlibat dalam proyek kebakaran lahan gambut yang mencakup dua pulau besar Kalimantan dan Papua untuk memetakan area gambut daratan dan mengidentifikasi perilaku api, kondisi dan kebutuhan manajemen, termasuk untuk restorasi.

Drone dan sistem prediksi perilaku kebakaran hutan telah diterapkan di belahan utara bumi, dan para ilmuwan harus berjuang membawa teknologi ini menjadi hal yang biasa di Selatan, kata Brady.

Area penelitian yang juga memicu titik kontroversi adalah restorasi lahan terdegradasi dengan produksi biomassa untuk produksi energi.

“Bioenergi merupakan kunci dalam mendukung SDG dalam konteks perubahan iklim dan ketahanan energi,” kata Himlal Baral, ilmuwan senior yang memimpin penelitian CIFOR-ICRAF dalam restorasi bentang alam dan bioenergi.

Tujuan Indonesia termasuk berkontribusi pada Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs), untuk mengentaskan kemiskinan global.

Di bawah Komitmen Kontribusi Nasional (NDC) UNFCCC, Indonesia berkomitmen untuk merestorasi 14 juta hektare lahan terdegradasi, termasuk 2 juta hektare lahan gambut pada 2030.

Melalui metode pertanian berkelanjutan bentang alam terdegradasi dapat diubah menjadi bentang alam produktif.

“Mitosnya bahwa bioenergi menggunakan lahan subur yang langka untuk tanaman pangan,” kata Baral. “Namun saat ini kita menunjukkan bahwa tidak perlu mempertentangkannya – lahan terdegradasi dapat direstorasi untuk beragam jasa ekosistem – pangan dan energi dapat ditumbuhkan pada lahan yang sama menggunakan pendekatan wanatani cerdas iklim.”

Dengan memperkuat insentif ekonomi, petani kecil dan investor swasta dapat didorong untuk melakukan restorasi yang dapat meningkatkan produksi pangan, seraya mendukung tujuan iklim dan pembangunan, katanya.

Metode tersebut membantu mewujudkan restorasi bentang alam, energi terbarukan, ketahanan pangan dan target reduksi emisi gas rumah kaca.

Dalam penelitiannya, ilmuwan CIFOR dan kepala proyek Riset Aksi Partisipatoris (PAR) menggabungkan gagasan restorasi konservasi, menunjukkan pendekatan inovatif pada petani dan wilayah lahan gambut Indonesia.

“Kami menggabungkan analisis institusional dan kerangka pembangunan dengan riset aksi partisipatoris dalam membantu petani memahami bahwa tanaman dapat ditumbuhkan tanpa pembakaran lahan,” kata Purnomo. “Kegiatan kami terutama meningkatkan penghidupan melalui model bisnis berbasis komunitas bagi restorasi lahan gambut.”

Upaya ini mencakup pelatihan petani lokal dalam mempersiapkan lahan untuk penanaman tanpa pembakaran, penerapan pupuk, pemantauan kelembapan dan tingkat air gambut untuk lebih memahami kondisi untuk menghindari kebakaran tak disengaja.

Sebagai bagian dari program, setelah mengidentifikasi fokus area – masing-masing sekitar 4 hektare – petani merestorasi bentang alam untuk membudidayakan beragam pohon dan tanaman, meliputi gaharu, kelapa, ikan dan nanas.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org