Liputan Acara

Menempatkan masyarakat di jantung upaya pelestarian lahan gambut

Sektor swasta, pemerintah, dan dan komunitas lokal berkolaborasi di Kalimantan
Bagikan
0

Bacaan terkait

Sekitar lima jam dari Palangkaraya, Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah di Indonesia, terdapat harta tersembunyi: ribuan hektar lahan gambut yang mengandung material hitam berlumpur yang dapat kunci mitigasi perubahan iklim.

Area lahan gambut yang berada di antara Sungai Katingan dan Sungai Mentaya ini sulit dijangkau. Transportasi sangat terbatas dan masyarakat setempat bergantung pada transportasi sungai. Jika tidak, perjalanan mencapai “emas hitam” ini akan menjadi sangat panjang dan melelahkan.

Akan tetapi, jauh di area pedalaman Kalimantan ini salah satu proyek pelestarian dan pemulihan lahan gambut terbesar di dunia sedang berlangsung dengan komunitas lokal sebagai pusatnya.

Konservasi di tangan masyarakat lokal

Maryanto (nama disamarkan) sudah bertahun-tahun menjadi pembalak liar meskipun menurut dia penghasilannya tidak sepadan dengan risiko dan penalti yang ia hadapi ini.

“Tapi cuma (menjadi pembalak liar) itu yang saya tahu; ayah saya juga pembalak,” katanya. “Ini sudah saya lakukan sejak saya mulai bekerja.”

Ia tidak menyadari adanya pilihan lain dan tidak penah terpikirkan ada jalan lain  untuk mencari nafkah sampai seorang teman mengajaknya mengikuti pelatihan untuk belajar menghasilkan gula kelapa di Basawang, desa tetangga.

Dalam pelatihan itu ia mempelajari cara meniris nira dan membuat gula kepala. Sekarang, ia bisa menghasilkan sekitar Rp 120.000 sehari, jauh lebih banyak dibandingkan pendapatan dari pembalakan liar di mana ia hanya mendapat Rp 800.000 untuk 20 hari bekerja keras menebang pohon di hutan gambut.

Maryanto hanya satu dari sekian banyak penduduk desa yang sekarang memproduksi gula kelapa untuk Koperasi Mentaya Sumber Manis, sebuah prakarsa lokal yang didirikan oleh para petani di Basawang bekerja sama dengan perusahaan restorasi ekosistem swasta PT Rimba Makmur Utama yang juga dikenal sebagai Katingan Mentaya Project.

Perusahaan swasta ini mengelola prakarsa pemulihan dan pelestarian ekosistem hutan rawa gambut, meliputi lebih dari 150.000 hektar lahan yang dilindungi.

Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan UN-REDD+ programme, bersama dengan 11 jurnalis dari kawasan Asia Tenggara—Singapura, Vietnam, Indonesia, Myanmar—mengunjungi area proyek pada bulan November untuk melihat aktivitas proyek.

Maryanto memberi tahu para jurnalis bahwa sekarang ia ingin berhenti menjadi pembalak liar.

“Saya lelah dikejar polisi,” katanya. “Saya juga tidak mau anak-anak saya hidup seperti itu.”

Kemampuan Maryanto untuk menemukan mata pencaharian baru merupakan sebuah pencapain bagi prakarsa restorasi ekosistem.

Dharsono Hartono, Direktur Utama Katingan Mentaya Project, mengatakan organisasinya mencoba mencari cara melibatkan masyarakat dari desa-desa sekitar dalam upaya pelestarian dan pemulihan lahan.

“Kekuatan dari upaya pelestarian kami adalah dengan bekerja sama dengan masyarakat,” katanya.

Salah satu kegiatan inti dari proyek ini adalah untuk melestarikan sambil memulihkan area yang sudah terdegradasi.

Masyarakat lokal juga diikutsertakan dalam kegiatan reboisasi. Keluarga diberi bibit untuk ditanam di area terdegradasi. Setiap keluarga kemudian menerima pembayaran setiap tahun sebagai imbalan untuk keikutsertaan dan menjaga area yang direboisasi.

Beralih ke pertanian berkelanjutan

Tantangan lainnya adalah menghentikan penggunaan teknik tebang-bakar yang secara tradisional merupakan bagian dari pengelolaan lahan. Umumnya, metode ini kemudian diikuti dengan penggunaan pupuk kimia.

Zainuddin menerima tantangan untuk menggunakan metode organik, dan sekarang ia menjadi salah satu petani yang menganjurkan metode pertanian berkelanjutan. Ia mengkoordinir kegiatan di Sekolah Tani Agroekologi Tuntung Pandang yang beranggotakan sekitar 70 petani.

Zainuddin berkata ia sempat dicemooh teman-temannya saat pertama kali memulai. Karena banyaknya rumput dan bunga liar di lahannya, mereka bertanya, “kamu ini bertani atau membuat taman?”

Metode yang digunakannya kini berbeda dengan cara tradisional. Alih-alih menggunakan api, bahan kimia, dan herbisida, ia membiarkan rumput tumbuh lalu memotongnya, membiarkannya membusuk dan menjadi pupuk alami bersama dengan kompos dari sampah organik dan urin sapi.

Meskipun memakan waktu lebih lama dan membutuhkan kesabaran lebih, Zainuddin berkata cara ini jauh lebih murah. Ia bisa membarter pupuk organik dengan anggota sekolah tani lain, tak perlu lagi membeli pupuk kimia.

“Kegiatan anggota kami berbeda-beda, ada yang hortikultura, ada yang menanam padi, ada yang beternak, jadi kami bisa barter (sesuai) kebutuhan kami,” ujarnya.

Komoditas utama yang ditanam Zainuddin kini adalah bawang Dayak (Eleutherine bulbosa) yang dikenal dengan fungsi pengobatannya. Selain lebih ramah lingkungan, metode bebas kimia yang ia lakukan juga meningkatkan nilai pasar produknya. Ia dapat menjual hasil panennya seharga Rp 75.000 per kilogram sedangkan produk non-organik hanya dihargai sekitar Rp 40.000 per kilogram.

Ia mulai menggunakan metode barunya pada 2017. Menurut Zainudin, membutuhkan waktu setahun sampai ia mulai mendapat keuntungan. Ia mengakui bahwa memang waktu yang dibutuhkan lebih lama, tapi pada akhirnya semua sepadan.

“Saya senang karena tanaman saya bertahan di musim kemarau,” kata Zainuddin. “Sekarang beberapa tetangga minta saya mengajari mereka.”

Mendukung pendekatan berbasis hak

Hutan dan lahan gambut memainkan peran penting dalam memenuhi target global untuk melawan perubahan iklim, pendekatan pengelolaan yang menyeluruh dibutuhkan untuk memaksimalkan efeknya.

“Kita tidak bisa hanya memperhitungkan gas rumah kaca dan karbon saja, tetapi kita juga harus mempertimbangkan keanekaragaman hayati dan mata pencaharian lokal,” ujar Adam Gerrand, Forestry Officer dari UN-REDD Programme di Indonesia, menjelaskan bagaimana upaya pelestarian dan reboisasi di bawah mekanisme REDD+ (Reducing Emissions caused by Deforestation and Forest Degradation) berpotensi memberi manfaat sosial dan lingkungan selain karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Karena hutan memberikan berbagai jasa ekosistem, mulai dari sirkulasi air hingga penyediaan pangan dan kebudayaan, sangat penting untuk menyematkan faktor sosial dan keanekaragaman hayati di dalam program-program REDD+.

Bertambahnya komitmen untuk mengakhiri deforestasi dari pihak swasta dan melindungi hak-hak adat dan masyarakat setempat menerbitkan harapan untuk upaya mitigasi perubahan iklim di masa depan.

Wilayah Katingan Mentaya Project adalah salah satu prakarsa REDD+ lokal yang dievaluasi melalui Studi Komparatif Global untuk REDD+ Global oleh CIFOR. Peneliti senior dan Ketua Tim Perubahan Iklim CIFOR Amy Duchelle mengatakan dirinya mengapresisasi upaya untuk melibatkan masyarakat setempat oleh pihak swasta, dan menyatakan bahwa kemajuan di Kalimantan Tengah sangat meningkatkan optimisme.

“Apa yang telah kami saksikan melalui kunjungan lokasi dan dalam evaluasi dampak REDD+ adalah pentingnya memaksimalkan sinergi antara melestarikan ekosistem dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” katanya.

Intervensi program REDD+ diantaranya meliputi klarifikasi kepemilikan lahan dan kegiatan edukasi lingkungan, pembatasan akses masuk hutan, membuka mata pencaharian alternatif, dan memberikan insentif untuk pelestarian atau pemulihan hutan.

“Studi jangka panjang CIFOR menemukan bahwa secara umum intervensi REDD+ hanya berpengaruh kecil terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi sangat mungkin menjadi positif jika terdapat insentif di dalamnya,” ujar Duchelle.

Langkah penting lain adalah dengan mencari cara untuk melibatkan prakarsa REDD+ local seperti yang dijalankan Katingan Mentaya Project ke dalam Nationally Determined Contrbutions (NDC) Indonesia di bawah Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB, baik di tingkat provinsi maupun nasional, dalam konteks Perjanjian Paris.

Sri Suwanto, kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemrakarsa pelestarian swasta dan non-pemerintah.

“Demi masyarakat lokal, kami harap prakarsa ini dapat bertahan lama dan berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org