Bagikan
0

Bacaan terkait

Di Indonesia, kelapa sawit merupakan industri yang sedang panas-panasnya. Pada 2015 saja, industri ini menyumbang pendapatan ekspor negar sebesar 20,75 miliar dolar A. Perkebunan kelapa sawit meliputi luas lebih dari 14 juta hektare dan, bersama Malaysia, mendominasi pasar global.

Namun, api masih banyak digunakan dalam pembangunan dan penanaman kelapa sawit, termasuk di lahan gambut kaya karbon. Akibatnya, asap beracun berdampak pada ekonomi, kesehatan dan lingkungan hidup Indonesia dan negara Asia Tenggara lain. Pada 2015, kebakaran lahan gambut di Indonesia menimbulkan kerugian ekonomi sedikitnya 16,1 miliar dolar AS dan lebih dari 100.000 kematian dini di wilayah tersebut.

Terkait hal tersebut, penelitian terbaru yang dipimpin ilmuwan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional, Herry Purnomo mendalami seberapa jauh prinsip tata pemerintahan yang baik diterapkan dalam rantai nilai kelapa sawit di Indonesia dan menganalisis pilihan untuk mengurangi pembakaran hutan dan lahan di Industri ini.

“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia, melampaui minyak dan gas,” kata Purnomo. “Tetapi jika kita gagal mengelola keberlanjutannya, sektor ini akan gagal.”

Penelitian ini fokus di Provinsi Riau, Indonesia. Di sini, terjadi konversi besar-besaran hutan menjadi perkebunan sawit. Kini, Riau juga mencatat frekuensi kebakaran domestik tertinggi.

“Kita tahu bahwa 20% insiden kebakaran terjadi di area perkebunan sawit, kita mencoba menemukan penyebab kebakaran dan bagaimana menguranginya.”

   Selama kebakaran lahan, kabut menyelimuti bentang alam di Provinsi Riau, Indonesia. Aulia Erlangga/CIFOR

SIAPA BERKUASA?

Secara teoritis, pemerintah pusat berwenang mempengaruhi rantai suplai melalui undang-undang dan kebijakan. Pemerintah tingkat kabupaten berwenang dalam penegakkan hukum dan penyebaran informasi. Sementara pemerintahan desa berada paling dekat dengan pengembang perkebunan, dan oleh karena itu berurusan secara langsung dengan pengembang.

Namun, tata pemerintahan yang baik untuk industri ini tidak sesederhana pendekatan atas-ke-bawah. Mulai dari konsumen hingga pabrik, penyulingan dan pengembang, para pelaku kelapa sawit mempengaruhi proses pemerintahan secara berbeda, terkadang tidak terduga.

“Melalui analisis tata pemerintahan, kami meneliti bagaimana kontestasi kuasa yang ada,” kata Purnomo. “Sepanjang rantai nilai, kuasa tidak pada tingkat bentang alam, namun di tingkat konsumen, atau pada pabrik dan penyulingan. Pemerintah pusat hanya dapat berfungsi melalui pemerintah kabupaten, dan pabrik dapat mempengaruhi pemerintah lokal menggunakan insentif dan tekanan.

“Seringkali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian disalahkan atas kejadian kebakaran hutan dan lahan. Padahal potensi masalah muncul dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang membuka investasi pabrik tanpa mempertimbangkan kelayakan kapasitas suplai dari sumber legal.”

Lebih jauh lagi, penelitian menemukan bahwa pengembang sawit ilegal bisa sangat mempengaruhi tingkat lokal dan memaksa pemerintah desa mendukung mereka, seringkali melalui penyalahgunaan sertifikat Surat Keterangan Tanah (SKT).

Ketidakseimbangan antara kapasitas pemerintah dan rantai nilai mendorong pelaku di tingkat bentang alam memenuhi tuntutan pabrik meski berdampak buruk pada bentang alam.

“Saat ini pabrik di mana-mana, bahkan di wilayah taman nasional. Masyarakat merespon dengan membangun perkebunan di mana-mana. Cara tercepat dan termudah adalah membakar.”

PILIHAN ALTERNATIF

Ketika permintaan tinggi dan penggunaan api telah lama dipraktikkan, apa alasan petani dan pengembang mengganti kebiasaan itu untuk metode pembersihan lahan yang lebih sulit?

“Kami menghitung, apakah insentif yang ada di pasar sudah cukup untuk mengubah situasi ini di lapangan,” kata Purnomo. “Analisis ini meninjau sebaran manfaat pengembangan perkebunan sawit menggunakan api, siapa yang untung, dan alternatif apa yang bisa diadopsi sebagai kompensasinya.”

Langkah pertama adalah mendorong pasar mendukung produsen bersertifikat, memberi insentif agar mereka tidak melakukan pembakaran lahan dan mempekerjakan pekerja lebih kompeten. Namun, langkah ini meningkatkan biaya produksi dan harga biji sawit segar (FFB). Ketika marjin harga naik, langkah berikutnya adalah menjaga keuntungan finansial kembali pada petani, agar ada insentif praktik pertanian yang baik.

“Selama ini, perantara memetik keuntungan dari marjin yang ada. Petani seharusnya bersatu untuk memperkuat daya tawar. Ketika mereka mendapat permintaan langsung, mereka bisa memotong perantara dan langsung berhubungan dengan pabrik. Langkah ini meningkatkan nilai tambah mereka. Ini penting agar bisnis kelapa sawit tidak hanya bersertifikat, tetapi juga adil.”

Langkah kunci lain untuk mengurangi kebakaran adalah reformasi agraria. Meski banyak petani memiliki SKT, lahan masih secara legal menjadi bagian dari kawasan hutan milik negara. Ketidakjelasan status lahan menghambat petani mau menginvestasikan sumber dayanya pada lahan.

“Mengapa mereka harus mengeluarkan uang, saat pemerintah bisa mengambil lahan mereka kapan saja? Petani harus mendapat jaminan legalitas lahan setidaknya selama 25 tahun, agar mereka bisa berinvestasi dengan aman.”

MENGUBAH JUDUL

Di panggung internasional, pada Januari lalu, Uni Eropa menyepakati rancangan tindakan untuk melarang penggunaan kelapa sawit sebagai bahan bakar pada 2020. Meski membuat negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia terpukul, Purnomo meyakini bahwa boikot ini tidak berpengaruh besar. Sebaliknya, katanya, pasar UE seharusnya memberi insentif produksi berkelanjutan, dan Indonesia perlu menciptakan situasi yang mendukung upaya ini.

“Insentif dapat mengubah situasi. Pemerintah Indonesia seharusnya lebih transparan dengan masalah yang dihadapi industri kelapa sawit. Menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan keberlanjutan industri, menyusun peta jalan yang jelas dalam memenuhi standar internasional dalam tiga atau lima tahun, serta mengajak UE berpartisipasi dalam kelapa sawit dengan cara yang lebih konstruktif.”

Membersihkan rantai nilai membutuhkan biaya, namun kombinasi insentif pasar disertai penguatan kebijakan nasional dan regulator internasional (sebutlah sistem Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable on Sustainable Palm Oil) memungkinkan langkah ini jadi nyata – dan mendinginkan suasana.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Herry Purnomo di h.purnomo@cgiar.org.
Riset ini didukung oleh the Department for International Development United Kingdom (DFID UK) and the United States Agency for International Development (USAID).
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Deforestasi Kebakaran hutan & lahan Bentang alam Kelapa sawit

Lebih lanjut Deforestasi or Kebakaran hutan & lahan or Bentang alam or Kelapa sawit

Lihat semua