Berita

Dari Burung Kicau hingga Kopi: Memajukan Perdagangan Berkelanjutan di Indonesia

Melihat hasil dan dampak dari GCRF TRADE Hub
Bagikan
0
Potret kebun kelapa sawit, burung kicau, dan kopi. Foto oleh: CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Analisis perubahan penggunaan lahan terbaru menunjukkan prospek yang menjanjikan untuk sektor kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia, dengan penekanan akan pentingnya praktik tanpa-deforestasi, perdagangan dan tata kelola yang kuat, serta perilaku konsumen ramah lingkungan dalam mengarahkan industri menuju keberlanjutan. Terlepas adanya kemajuan yang signifikan, tantangan terus hadir karena masih sebagian kecil minyak kelapa sawit yang dapat menembus pasar ‘hijau’, membuktikan adanya ketidakselarasan dengan inisiatif global atas perdagangan ramah lingkungan.

Penelitian ini merupakan bagian dari Trade, Development, and the Environment Hub (TRADE Hub)—sebuah konsorsium penelitian global yang dipimpin oleh UN Environment Program World Conservation Monitoring Centre (UNEP WCMC) dan didukung oleh UK Research and Innovation Global Challenges Research Fund (GCRF UKRI). Dimulai pada 2019, konsorsium ini berupaya memberikan terobosan dalam perdagangan komoditas utama pertanian dan produk satwa liar melalui praktik berkelanjutan.

Proyek ini akan segera berakhir. Pada 19 Maret 2024, sekitar 200 peserta yang meliputi peneliti, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya menghadiri acara penutupan TRADE Hub. Di Indonesia, konsorsium TRADE Hub meliputi perjalanan transformatif selama lima tahun yang bertujuan untuk menghadapi tantangan kompleks dalam perdagangan minyak kelapa sawit, kopi, dan satwa liar berkelanjutan. Di bawah ini, kami memaparkan temuan-temuan utama dari penelitian TRADE Hub pada dua sektor tersebut: kelapa sawit dan songbird atau burung kicau.

Menuju kelapa sawit berkelanjutan

Proyek riset TRADE Hub mengeksplorasi metode untuk menjadikan minyak kelapa sawit Indonesia lebih berkelanjutan melalui simulasi sistem rantai nilai dan konsultasi pemangku kepentingan yang komprehensif dengan lebih dari 600 peserta dari 270 institusi. “Untuk benar-benar bergerak menuju perdagangan minyak kelapa sawit berkelanjutan, kita harus menerapkan prinsip-prinsip utama yang memenuhi kebutuhan inti industri dan pemangku kepentingannya,” papar pemimpin studi Herry Purnomo, Ilmuwan Senior dan Country Director untuk Indonesia di Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF).

“Kita perlu memupuk forum dan kolaborasi multipihak yang lebih kuat,” lanjutnya. “Di lapangan, hal ini berarti konsumen harus memberikan insentif bagi produsen untuk mendukung keberlanjutan. Petani kecil harus menerapkan praktik berkelanjutan dan meningkatkan model bisnis mereka dengan dukungan yang memadai.” Untuk mendukung transformasi ini, Herry memaparkan pentingnya kerangka akuntabilitas yang harmonis dan skema insentif yang adil.

Pembelajaran untuk perdagangan berkelanjutan

Studi TRADE Hub lainnya, yang dipimpin oleh ilmuwan CIFOR-ICRAF, Beni Okarda, menampilkan temuan penting mengenai perdagangan burung kicau di Indonesia, yang  menunjukkan adanya pergeseran signifikan ke pasar online dan potensi pemelajaran mesin untuk memantau perdagangan ini.

Di Indonesia, burung kicau bukan hanya sekadar hewan peliharaan tetapi merupakan bagian penting dari praktik budaya, khususnya di Pulau Jawa. Namun, perdagangan ini mengancaman keanekaragaman hayati dan berkontribusi terhadap penurunan populasi burung kicau liar. Dari 2007-2018, jumlah pemelihara burung kicau di Pulau Jawa meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 14,2 persen menjadi 31,9 persen, sebagian besar didorong oleh popularitas kontes burung kicau.

Jika sebelumnya penelitian dilakukan di dalam lingkungan pasar tradisional atau offline di kota-kota besar, kini para peneliti beralih mempelajari perdagangan online yang sedang berkembang. Oleh karenanya, penelitian TRADE Hub menganalisa 371.301 iklan online yang tentang burung kicau, yang menampilkan 247 spesies dari 49 famili, dengan 80 persen di antaranya merupakan spesies asli Indonesia, dan enam persen dianggap ‘terancam’. Pulau Jawa muncul sebagai pusat pasar burung kicau online, dengan tampilan 91 persen iklan. Sebagian besar penjual teridentifikasi sebagai penggemar dan peternak, dan sebagian kecil merupakan pedagang profesional. Sebagian besar burung yang diiklankan berhubungan dengan kontes, dan sebagian besar (79 persen) burung asli yang diiklankan berasal dari penangkaran.

Melihat pentingnya perdagangan burung kicau, baik secara ekonomi maupun budaya, Okarda mengatakan bahwa tidak mungkin untuk menghentikan perdagangan ini sepenuhnya; sebaliknya, ia menggarisbawahi perlunya platform pemantauan yang kuat dan efektif untuk memastikan perdagangan dapat berlanjut secara berkelanjutan. Studi ini menyoroti efektivitas pemelajaran mesin dalam mengungkap pola perdagangan online, dan menunjukkan bahwa pemantauan digital dapat melengkapi metode tradisional. Dengan meningkatnya penggunaan pemelajaran mesin dan big data, ada harapan untuk mencapai keseimbangan antara praktik budaya dan konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia, yang berpotensi menjadi tolak ukur dalam pemantauan perdagangan satwa liar di seluruh dunia.

Menengok ke belakang, memandang ke depan: Kemenangan dalam pemberdayaan dan keberlanjutan masyarakat

Secara keseluruhan, TRADE Hub global di Indonesia menghasilkan serangkaian temuan ilmiah, mulai dari inisiatif perdagangan ramah lingkungan yang memberikan manfaat bagi lanskap hutan dan masyarakat hingga pedoman teknis dan perangkat digital untuk menyebarkan pengetahuan.

Dida Gardera dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyoroti peran penting minyak kelapa sawit dan kopi dalam perekonomian negara, serta menekankan pentingnya praktik berkelanjutan di tengah meningkatnya tantangan lingkungan dan perdagangan. “TRADE Hub merupakan bukti komitmen Indonesia dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Upaya CIFOR untuk memfasilitasi petani kecil kelapa sawit mandiri dan program kerja sama Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia dengan petani kopi di Lampung menyoroti komitmen TRADE Hub terhadap penelitian tindakan. Sementara itu, mitra akademis seperti Universitas Indonesia dan IPB University berkontribusi melalui studi mengenai pembiayaan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas komunitas sains, yang menggambarkan pendekatan multi-sisi untuk mengatasi tantangan lingkungan dan perdagangan.

Tindakan di lapangan, seperti dukungan terhadap produksi kopi bebas deforestasi dan pemantauan online terhadap perdagangan burung kicau, menunjukkan pendekatan komprehensif terhadap konservasi lingkungan. Inisiatif-inisiatif ini mengatasi tantangan ekologi yang mendesak dan memberdayakan masyarakat lokal untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan.

Seiring dengan berakhirnya proyek TRADE Hub di Indonesia, warisannya bertahan, dalam bentuk pengetahuan yang dibagikan, praktik yang dibangun, dan kemitraan yang terbentuk. Rogier Klaver, yang memimpin unit manajemen proyek CIFOR-ICRAF, menekankan peran proyek TRADE Hub dalam mendorong integrasi yang lebih dalam antara kehutanan dan agroforestri, yang menandakan visi yang lebih luas dalam menghubungkan ekosistem, ekonomi, dan komunitas melalui pepohonan. “TRADE Hub telah meningkatkan pemahaman kita mengenai perdagangan berkelanjutan dan membuka jalan bagi inovasi masa depan dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan sosial-ekonomi,” katanya.

Mewakili UNEP-WCMC, Neil Burgess memuji pencapaian TRADE Hub di Indonesia, mulai dari peningkatan kapasitas ilmiah hingga memengaruhi kebijakan dan meningkatkan mata pencaharian. “Dampak proyek ini melampaui jangka waktu yang telah ditetapkan, sehingga menjadi preseden bagi penelitian dan pengambilan kebijakan di masa depan dalam perdagangan berkelanjutan.”

Ucapan terima kasih

Hasil penelitian ini didanai oleh UK Research and Innovation Global Challenges Research Fund (UKRI GCRF) di bawah proyek Trade, Development, and the Environment Hub.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org