Berita

Indonesia: Model Baru menjadi “Game-changer” bagi Ketertelusuran Kelapa Sawit

Kini lebih mudah melacak komoditas, mulai dari kebun hingga produk yang dihasilkan
Bagikan
0
Potret udara bentang alam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Indonesia. Foto oleh: Nanang Sujana/CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Sorotan terhadap keberlanjutan kelapa sawit memantik tuntutan global dari konsumen dan pemerintahan di dunia untuk penyempurnaan transparansi dan ketertelusuran. Di Indonesia, produsen dan eksportir kelapa sawit terbesar di dunia, sebuah model yang dinamai Simulation of Indonesian Palm Oil Sustainability (SIPOS) memberi harapan sebagai jawaban.

Pusat Penelitian Kehutanan Internasional dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF) memimpin pengembangan model yang dibangun dari kerangka Jurisdictional Approach for Palm Oil Sustainability (JAPOS) – model serupa yang dikembangkan di tingkat regional.

“Model dinamika sistem ini dibangun melalui pendekatan rantai pasok kelapa sawit mulai dari perkebunan, mill, penyulingan, dan seterusnya,” kata Beni Okarda, Peneliti Senior CIFOR-ICRAF, pada Lokakarya Nasional Ketiga “Memperkuat Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Mitigasi Krisis Iklim” di Jakarta, 11 Januari 2024.

Model ini menggabungkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan memanfaatkan data dasar 2022 dalam menyusun proyeksi lebih akurat. “Pada level nasional, terdapat beberapa intervensi yang kami coba ukur, seperti peningkatan produktivitas, perlindungan hutan, dan area gambut,” kata Okarda. “Kami menggunakan indikator produksi, tutupan hutan, emisi serta volume dan nilai perdagangan.”

Memanfaatkan data dari beragam sumber, termasuk peta biomassa dan statistik perkebunan terbaru, SIPOS bertujuan membantu pengguna menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan reduksi emisi dan dampak sosial. Perangkat ini dapat juga memproyeksikan dampak dari kepatuhan terhadap regulasi baru Uni Eropa, Deforestation-Free Regulation (EUDR), dan berbagai standar internasional.

Secara umum, lanjut Okarda, SIPOS dikembangkan untuk membantu pengguna memahami timbal-balik ekonomi, reduksi emisi dan dampak sosial. “Contohnya, salah satu manfaat sistem ini adalah pada perencanaan level makro. Model ini juga dapat memproyeksikan parameter yang disebut pada bagian indikator (rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan) RAN-KSB.”

Ani Adiwinata, Ilmuwan CIFOR-ICRAF, juga mempresentasikan temuan mengenai dinamika ketertelusuran rantai nilai kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan dan Kutai Kartanegara. Kajiannya menekankan pentingnya ketersediaan data dan kolaborasi lintas sektor untuk efektivitas ketertelusuran di sepanjang rantai nilai kelapa sawit.

 “Agar pendekatan yurisdiksi efektif, penting untuk menjawab isu keterbatasan data ketertelusuran di sepanjang rantai nilai,” kata Adiwinata. “Ini perlu diatasi dengan mengadopsi pendekatan sistematis dalam mempersiapkan baseline data terintegrasi berbasis pada kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa, kabupaten, dan nasional.”

Mengingat kelapa sawit ditransportasikan lintas perbatasan administratif, akan menjadi sangat penting untuk memfasilitasi nota kesepahaman (MoU) yang mendorong penerapan pendekatan yurisdiksi lebih terintegrasi lintas kabupaten dan provinsi di masa datang, tambahnya.


Disclaimer:

Artikel dan agenda ini merupakan bagian dari riset CIFOR-ICRAF mengenai perluasan pendekatan yurisdiksi pada sektor kelapa sawit Indonesia. Riset ini didanai oleh Yayasan Walmart. Temuan, konklusi, dan rekomendasi yang dihasilkan tidak berarti merefleksikan pandangan dari Yayasan Walmart.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org