Pada bulan Februari yang lalu, sebanyak 250 orang yang merupakan wakil-wakil dari pemerintah, LSM, perusahaan swasta, dan organisasi internasional berkumpul di Brussel untuk membicarakan masa depan kehutanan di Negara Demokratik Kongo. Tanpa mengesampingkan isu yang terus berkembang, para peserta diskusi bersepakat akan pentingnya tiga hal yang merupakan prioritas, yaitu meneruskan moratorium penebangan yang dilakukan oleh para pengusaha hutan; menyelesaikan kajian tentang keabsahan ijin penebangan yang ada sekarang; dan memulai proses zonasi penggunaan lahan partisipatif.
Sebuah laporan yang dikeluarkan World Bank, CIFOR, dan CIRAD, bekerjasama dengan LSM lokal dan internasional, mendukung konsensus Brussel. Kehutanan Pasca Konflik di Republik Kongo: Analisa Agenda Prioritas (Forests in Post-Conflict Democratic Republic of Congo: Analysis of a Priority Agenda), menghimpun informasi yang tersedia tentang kondisi dan kecenderungan hutan hujan tropis di Kongo (hutan hujan tropis terbesar nomor dua di dunia) setelah peperangan yang terus menerus dan pengelolaan hutan yang salah kaprah. Laporan tersebut menganalisa kontribusi hutan terhadap mata pencaharian sekitar 40 juta penduduk, dan kontribusinya terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan penyerapan karbon. Lebih lanjut laporan tersebut juga membeberkan tantangan yang akan dihadapi dalam revitalisasi prospektif pengusahaan hutan.
Laporan tersebut memaparkan perkiraan perubahan yang akan terjadi terhadap nilai ekonomi produk-produk yang berbasis kayu dan jasa hutan di Negara Demokratik Kongo. Kemudian disimpulkan bahwa ternyata nilai produk-produk kayu bakar dan daging satwa yang berasal dari dalam hutan jauh melebihi nilai yang diperoleh dari ekstraksi kayu. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sangat penting untuk mata pencaharian penduduk miskin, sementara pengusahaan hutan secara historis hanya memberikan kontribusi yang sedikit bagi masyarakat. Sangat mengejutkan bahwa nilai kayu yang dihasilkan dari sektor industri formal diperkirakan hanya sekitar USD 60 juta per tahun; lebih rendah jika dibandingkan dengan estimasi penerimaan yang diperoleh dari kegiatan pengusahaan hutan yang dilakukan secara informal dan perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Laporan tersebut memperingatkan bahwa perdamaian dan pemulihan ekonomi, yang bukan merupakan sektor kehutanan, akan menghidupkan kembali pengusahaan hutan ketika hambatan-hambatan transportasi dan infrastruktur lainnya dapat diatasi. Sejak tahun 2002, pemerintah Republik Demokratik Kongo telah mencabut 163 kontrak pengusahaan hutan yang telah melanggar peraturan yang berlaku. Karena tindakan itu, sekitar 25 juta hektar kawasan hutan telah berubah menjadi lahan yang dikuasai masyarakat, dan telah menghentikan pencadangan areal untuk pengusahaan hutan yang baru. Hasilnya, sekarang terbuka kesempatan yang lebih luas untuk mengkonsolidasikan kerangka kerja kebijakan dan peraturan yang memberikan arah pembangunan sektor kehutanan menuju pemerataan sosial yang lebih baik dan menghasilkan kelestarian lingkungan.
Namun besarnya beban tugas tersebut yang meliputi perencanaan penggunaan lahan partisipatif, penegakan hukum, dan pengelolaan pendapatan yang adil, nampaknya sulit dilaksanakan karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan yang ada. Di Brussel, pemerintah Kongo menyampaikan kesiapannya untuk turut berperan serta dalam mekanisme inovatif ini untuk memobilisasi pendanaan global, namun hal ini nampaknya juga sulit dibandingkan dengan kebutuhan mendesak melalui usulan-usulan kegiatan konkret untuk mengatasi masalah jasa lingkungan yang dewasa ini dihadapi oleh sektor kehutanan di Kongo.
Masa depan kehutanan di Republik Demokratik Kongo akan tergantung pada keberlanjutan komitmen politis pemerintahnya untuk melakukan reformasi, dan keberlanjutan komitmen masyarakat internasional untuk membantu mereka.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Bacaan lebih lanjut
Untuk informasi lebih lanjut tentang konperensi internasional mengenai Pengelolaan Hutan Lestari di Negara Demokratik Kongo, silakan kunjungi situs http://www.confordrc.org/ .
Untuk melakukan download salinan dari Kehutanan Pasca Sengketa di Negara Demokratik Kongo: Analisa Agenda Prioritas (Forests in Post-Conflict Democratic Republic of Congo: Analysis of a Priority Agenda), silakan menghubungi situs http: http://www.cifor.cgiar.org/Publications/Detail?pid=2188
Anda dapat pula mengajukan permohonan salinan laporan ini melalui email dan ditujukan kepada cifor-publications@cgiar.org