Berita

Mengevaluasi perlindungan sosial REDD+ melalui data manfaat ponsel, kompor gas

Menggunakan data sosial dan spasial umum untuk mengevaluasi kemajuan perlindungan sosial REDD+ di Indonesia.
Bagikan
0
Distribusi tabung LPG di Indonesia. Sebuah studi baru tentang perlindungan sosial terlihat pada data yang tersedia untuk umum, seperti catatan penerapan kompor gas, sebagai indikator dampak sosial REDD+. Foto oleh Ikhlasul Amal

Bacaan terkait

Program UN REDD yang diluncurkan pada 2008 bertujuan “mengurangi emisi dan meningkatkan stok karbon hutan, serta berkontribusi pada pembangunan nasional berkelanjutan”. Tiga tahun kemudian Perlindungan Cancun disepakati sebagai panduan bagi pemerintah nasional dalam melindungi masyarakat lokal dari potensi dampak politik, sosial, ekonomi dan lingkungan terkait REDD+.

Pemantauan dan evaluasi dampak upaya REDD+ oleh pemerintah dan LSM menjadi kunci dalam memahami prosesnya. Namun, hingga saat ini, sebagian besar aktivitas pemantauan dan evaluasi terfokus pada tingkat deforestasi dan emisi karbon. Hanya sedikit yang dilakukan untuk membangun sistem pemantauan dampak sosial pada masyarakat yang hidup di bentang alam tersebut.

“Ada sejumlah makalah yang telah mengungkap kurangnya penelitian mengenai dampak sosial pada era awal proyek karbon hutan di paruh 1990-an  hingga 2000-an,” kata Pamela Jagger, peneliti Universitas North Carolina.

“Seringkali, penelitian besar mengenai tutupan hutan dan dampak keragaman hayati terkendala sejumlah wawancara kualitatif tak terstruktur dengan beberapa tokoh desa mengenai dampak sosial,” tambahnya.

Apa yang kami temukan untuk Indonesia adalah bahwa ada banyak data yang ada di luar sana yang bisa berguna untuk membantu melukis gambaran dampak sosial dari REDD +

Pamela Jagger, Peneliti Universitas North Carolina

MEMANFAATKAN YANG ADA

Dengan sangat terbatasnya dana dan dukungan teknis untuk mengembangkan sistem pemantauan dan evaluasi perlindungan sosial REDD+, Jagger dan Rana bergerak mencari sumber data yang ada untuk memahami dampak REDD+ pada masyarakat yang tinggal di area berhutan.

Mereka ingin mengeksplorasi apakah ada upaya pengumpulan data yang tidak secara langsung terkait REDD+ bisa membantu memberi gambaran bagaimana partisipasi masyarakat, tenurial dan kemiskinan terkena dampak REDD+.

Mulailah mereka menggali data yang tersedia secara publik dengan rujukan geografis hingga bisa dikaitkan secara spasial pada lokasi proyek REDD, data tutupan nasional atau subnasional, dan ketersediaannya dalam periode waktu sebelum dan setelah implementasi REDD+.

Mereka memfokuskan penelitian di Kalimantan, Indonesia, pulau dengan hutan tertua dan terkaya di dunia – meski sebagiannya telah rusak akibat penebangan, kebakaran hutan dan perkebunan sawit.

“Apa yang kita temukan untuk Indonesia, ternyata terdapat banyak data yang bisa membantu menggambarkan dampak sosial REDD+,” kata Jagger.

Tim memeriksa berbagai data yang tersedia secara publik, mulai dari asuransi kesehatan masyarakat, tenurial lahan dan penggunaan telepon seluler, serta seluruh potensi indikator dampak sosial.

“Contohnya, data peningkatan penggunaan kompor LPG di desa bisa menunjukkan peningkatan kesejahteraan dan menurunnya ketergantungan pada hutan dan kayu bakar untuk memasak,” papar Jagger.

CANCUN 3 & 5

Tim menemukan bahwa data yang ada memungkinkan mereka melakukan evaluasi dua dari lima perlindungan sosial Cancun – menghormati pengetahuan dan hak masyarakat adat dan komunitas lokal (perlindungan nomor 3), dan mengindari konversi hutan alami dan menjamin bahwa aktivitas yang dilakukan melindungi hutan, keragaman hayati, jasa lingkungan, dan meningkatkan manfaat sosial lain (nomor 5).

Secara keseluruhan, tim menemukan bahwa masyarakat lebih merasakan keamanan tenurial, selain itu hak kepemilikan mereka terlindung sebagai hasil REDD+. Hal ini dideduksi dengan melihat data bagaimana petani memanfaatkan lahan mereka.

“Misalnya, kami mencatat peningkatan intensifikasi pertanian di Kalimantan Tengah, sebagai bentuk mekanisme reduksi deforestasi, karena menurunkan kebutuhan mengkonversi hutan menjadi lahan pertanian,” kata Jagger.

Penggunaan telepon seluler adalah contoh lain. Peningkatan jumlah masyarakat pengguna telepon seluler menunjukkan kondisi ekonomi yang lebih baik pada masyarakat desa tersebut.

Tim juga memeriksa penggunaan surat keterangan miskin, yang dikeluarkan kepala desa agar masyarakat bisa mengakses skema bantuan sosial.

“Penelitian menunjukkan meningkatnya jumlah surat keterangan miskin di desa REDD+, yang menunjukkan peningkatan kemiskinan,” kata Jagger.

“Tetapi, bisa juga disebabkan meningkatnya kesadaran hak masyarakat dalam mengakses pelayanan sosial sebagai hasil REDD+. Perlu penelitian lebih di area ini,” tambahnya.

DATA YANG TEPAT DAN PENGEMBANGANNYA

Untuk langkah ke depan, tim merekomendasikan tidak perlunya merancang sebuah sistem pemantauan dan evaluasi REDD+ yang sepenuhnya baru untuk pengumpulan data dampak sosial. Meskipun, menambahkan bahwa metode ini tidak menghalangi metode pemantauan dan evaluasi lain yang bisa saja penting dalam memahami dampak lokal REDD+, termasuk upaya proyek REDD+ memasukkan komponen dampak sosial dalam evaluasinya.

Apa yang kita temukan di Indonesia, ternyata banyak data yang bisa membantu menggambarkan dampak sosial REDD+ mulai dari asuransi kesehatan masyarakat, tenurial lahan dan penggunaan telepon seluler.

Pamela Jagger, Peneliti Universitas North Carolina

Penelitian menunjukkan bahwa pemerintah dapat memantau dan mengevaluasi REDD+ melalui data yang telah ada. Data ini juga dapat dikembangkan jika lebih banyak indikator dalam pengumpulan data di masa depan.

Satu hal yang jelas: para peneliti menyatakan data yang secara rutin dikumpulkan perlu disempurnakan untuk memberi gambaran lebih luas dampak REDD+.

“Meski banyak sumber data sosioekonomi di Indonesia, data itu mungkin tidak berisi periode waktu yang tepat, tidak merujuk kebumian, atau tidak memiliki indikator penting,” kata Jagger.

Misalnya, di Kalimantan Barat, para peneliti memiliki sampel lebih dari 5.000 desa. Ketika diteliti pada tingkat desa, datanya tidak lengkap. Jadi lebih dari separuh desa tidak bisa dimasukkan dalam penelitian mereka.

“Ini peluang besar,” kata Jagger.

“Jika pemerintah mau membangun sistem yang dapat bergantung dengan melanjutkan upaya pengumpulan data tersedia untuk menganalisis dampak sosial REDD+, mereka bisa dengan mudah menambahkan beberapa pertanyaan terarah pada aktivitas pengumpulan data reguler,” tambahnya.

Jagger menyatakan bahwa hal ini akan cukup membantu dengan variabel-variabel yang ada dan memberi informasi yang nyata untuk dampak sosial REDD+ terhadap masyarakat.

Amy Duchelle, ilmuwan senior Pusat Penelitian Kehutanan Internasional  (CIFOR) yang juga meneliti perlindungan sosial sebagai bagian dari Studi Komparatif Global mengenai REDD+, menyatakan bahwa diperlukan lebih banyak penelitian seperti ini.

“Ini adalah penelitian penting, karena memberi masukan bagi pemantauan perlindungan sosial di berbagai bentang alam secara kuat, namun efektif dari segi biaya,” katanya.

POTRET BESAR

REDD+ disebut sebagai solusi ‘menang-menang-menang’, menangani iklim, lingkungan dan kesejahteraan manusia. Namun, Jagger mengatakan, penting untuk memahami timbal balik, dan sulit melakukannya jika kita tidak memiliki data yang benar-benar baik, terfokus pada dampak sosial masyarakat.

“Kita bisa saja menyelamatkan banyak pohon, tetapi apa yang dikorbankan? Jika masyarakat dibuat susah oleh REDD+, kita perlu tahu itu,” katanya.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org