Bagikan
0

Bacaan terkait

Polemik seputar ekspansi perkebunan minyak sawit di wilayah tropis terus berlanjut, dan melibatkan konsumen yang makin peduli atas kelestarian. Inti perdebatan ada pada masalah timbal-balik konservasi dan pembangunan. Menselaraskan timbal-balik itu masih menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah dan perusahaan.

Bukti yang ada menunjukkan bahwa produksi minyak sawit memberi dampak kontradiktif. Sawit memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, serta pengurangan kemiskinan. Namun, perkebunan sawit juga memicu konflik sosial saat pembangunannya, serta merusak hutan dan lahan gambut saat ekspansinya. Hingga memunculkan dampak negatif hilangnya keragaman hayati dan emisi gas rumah kaca (GRK).

Sektor sawit menderita akibat tiga isu performa, yaitu: konflik lahan antara penduduk desa dengan perusahaan dan pendatang, perbedaan hasil panen petani mandiri dan perkebunan industri, serta hutang besar karbon akibat ekspansi sawit pada lahan hutan dan gambut. Tantangannya saat ini adalah menemukan jalan menjaga keberlanjutan rantai suplai sawit, dalam menyangga manfaat ekonomi seraya mendukung konservasi dan aksi iklim.

MENUJU PERUBAHAN

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah, perusahaan dan organisasi masyarakat sipil pada berbagai lini dan level untuk meningkatkan performa sektor sawit. Komitmen terhadap keberlanjutan telah diikrarkan berbagai perusahaan sawit besar, diiringi dengan menguatnya wacana keberlanjutan dari pemerintah, dan banyak organisasi masyarakat sipil mulai memainkan peran baru sebagai fasilitator implementasi standar dari perusahaan, atau sebagai perantara antara aktor swasta dan pemerintah.

Di Indonesia, pemerintah sebelumnya  melakukan langkah penting merespon agenda iklim global, melalui moratorium izin baru atas hutan primer atau lahan gambut, meski pada praktiknya kurang berdampak dalam mengurangi deforestasi. Ikrar Sawit Indonesia (Indonesian Palm Oil Pledge/IPOP) membawa perspektif baru dalam menurunkan deforestasi, dengan melakukan intervensi rantai nilai, yang kemudian memicu respon politik yang kuat dari pemerintah, dan diwujudkan dalam regulasi induk nasional.

Dua lini baru kemudian muncul. Pada salah satu lini, berbagai upaya dilakukan untuk menyempurnakan standar wajib sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang disertai oleh regulasi untuk intervensi dan restorasi di lahan gambut. Pada lini lain, upaya untuk menjaga performa ekonomi sektor sawit dilakukan dengan mengembangkan pasar biodiesel domestik dan penerapan subsidi sebagai insentif produk biodiesel yang kurang kompetitif. Walaupun, di tengah kuatnya argumen untuk mendukung agenda sosial, investasi yang diarahkan untuk menyokong petani masih minim.

Peristiwa menarik yang mengubah arah adalah lolosnya resolusi Uni Eropa, yang menyepakati perlunya pendekatan lebih ketat pada impor sawit. Perkembangan ini tidak lantas menjadi pandangan yang disepakati oleh sebagian aktor di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya bergantung pada regulasi nasional. Bagaimanapun beberapa tanda muncul, mengisyarakatkan bahwa pemerintah akan melakukan langkah yang diperlukan untuk sepenuhnya menerima kerangka kerja keberlanjutan. Sejauh ini, instrumen untuk itu adalah penguatan ISPO, untuk dikelola secara independen. Namun, pertanyaan masih menggantung terkait biaya implementasi, dan kesiapan kelembagaan di tingkat lokal.

Perselisihan tentang peraturan mana yang harus diikuti menimbulkan persaingan gagasan-gagasan metode keberlanjutan

Pablo Pacheco
   Sebuah keluarga bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan Barat. Icaro Cooke/CIFOR

KEBERLANJUTAN SIAPA?

Perdebatan mengenai aturan mana yang dipatuhi – apakah standar internasional swasta berkelanjutan  metoda mencapai nol deforestasi, dan/atau standar wajib nasional – memunculkan persaingan mengenai makna keberlanjutan, bagaimana melangkah maju, dan siapa yang seharusnya memimpin di depan.

Analis jaringan kebijakan sektor sawit di Indonesia menunjukkan bahwa standar dan inisiatif keberlanjutan memiliki visibiliats dan dampak berbeda pada berbagai para pemangku kepentingan, misalnya pada pemerintah, korporasi dan LSM. Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berperan sebagai rujukan, sementara upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mempromosikan standarnya sendiri melalui ISPO masih mengalami tarik menarik antar pemangku kepentingan. Meski ada harapan, kondisi ini malah dapat menghadirkan manfaat.

Secara keseluruhan, lambannya langkah penerapan praktik sawit berkelanjutan di lapangan, dalam pandangan berbagai pemangku kepentingan, lebih disebabkan oleh kendala politis dan legal dibanding tantangan teknis atau kekhawatiran kerugian ekonomi. Faktanya, sektor sawit, terutama terkait alokasi lahan dan kontrol regulasi, didominasi oleh kerumitan dan ketidakjelasan lapisan regulasi. Jika ditambahkan kepentingan lokal meraup untung dari ekspansi perkebunan, kita menghadapi teka-teki yang sulit.

Situasi ini juga menuntut upaya lebih untuk memperkuat inisiatif regional pada penilaian Nilai Konservasi Tinggi untuk memandu keputusan perencanaan tata ruang, serta upaya mendukung petani dalam perspektif bentang alam lebih luas. Ini menjadi lebih penting ketika mempertimbangkan usulan pembatasan ekspansi konsesi sawit nasional tanpa menimbang konsesi yang telah ada (‘bank lahan’) yang sebagiannya tertutup tegakkan hutan alam, serta menempatkan sedikit kontrol regulasi pada tekanan tambahan dari petani untuk mengkonversi hutan.

Tata kelola sektor kelapa sawit semakin kompleks seiring berjalannya waktu.

Pablo Pacheco

Pembenahan jelas diperlukan dalam komunikasi dan transparansi antar pemangku kepentingan. Tidak hanya untuk meningkatkan ambang keberlanjutan melampaui persyaratan ISPO yang ada, dan menciptakan lingkungan lebih kondusif bagi komitmen korporasi, tetapi juga membenahi regulasi dan menyempurnakan tata kelola. Legalitas dan penegakkan hukum merupakan prasyarat absolut dalam upaya membersihkan sektor sawit dari pelaku dan praktik buruk.

   Berbagai inisiatif berbeda dan saling melengkapi muncul untuk mengatasi masalah performa sektor kelapa sawit. Icaro Cooke/CIFOR

KOMPLEKSITAS TATA KELOLA SAWIT

Tata kelola sawit makin kompleks seiring berjalannya waktu. Selain regulasi nasional, tata kelola sawit melibatkan rejim transnasional dalam bentuk standar RSPO, yang secara luas telah diterima oleh sektor swasta sebagai rujukan standar kriteria keberlanjutan, dan setidaknya oleh para pelaku di hilir rantai suplai. Berbagai inisiatif yang dilakukan oleh lembaga keuangan dan pemerintah di negara konsumen, bernaug di bawah Deklarasi Amsterdam. Selain itu, inisiatif Sawit Berkelanjutan Eropa (ESPO), mendorong RSPO sebagai cara untuk menjamin diserapnya praktik berkelanjutan.

Grup korporasi besar juga mengadopsi komitmen keberlanjutan secara individual dan kolektif. Sebagian komitmen ini bergantung pada RSPO sebagai sistem utama dalam mengukur pencapaian. Komitmen pada nol deforestasi cenderung dinyatakan secara eksplisit dalam kriteria, target dan kerangka waktu tersendiri, yang di beberapa kasus agak ambigu. Dalam sektor sawit, mereka sering menggunakan Stok Karbon Tinggi (HCS) sebagai pendekatan dalam mengidentifikasi hutan yang dilindungi.

Seperti disebutkan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melangkah untuk mewujudkan misi memperkuat ISPO, yang awalnya adalah kumpulan regulasi sawit yang telah ada dan digabungkan menjadi satu instrumen. Namun, keraguan atas efektivitas ISPO dan lambannya implementasi memaksa pemerintah melakukan peningkatan legitimasi skema tersebut, antara lain dengan menarik kelompok multi-pemangku kepentingan, dan terus menjalankan proses konsultasi untuk mengatasi kelemahan dalam rancangannya. Kredibilitas ISPO akan bergantung pada sejauh mana skema ini mampu menutup kesenjangan dengan RSPO, khususnya terkait dengan HCV dan FPIC (Kesadaran Bebas dan Terinformasi).

Pembuatan kriteria, target dan kerangka komitmen zero deforestation cenderung dilakukan sendiri-sendiri, yang dalam beberapa kasus agak ambigu.

Pablo Pacheco

Mengingat berkembangnya kompleksitas tata kelola sawit, apa yang kita miliki sekarang adalah tiga proses simultan untuk memajukan sawit berkelanjutan yang saling bersimpangan. Sebagian proses berkepentingan dengan “suplai berkelanjutan”, yang dipicu oleh RSPO. Sebagian lain berkepentingan dengan “suplai bersih”, yang didorong oleh komitmen nol deforestasi swasta, dan yang ketiga bertujuan mewujudkan “suplai legal”, yang didukung oleh pemerintah melalui penguatan ISPO. Hal ini menimbulkan kebingungan, dan memang belum jelas apa implikasi ketiganya pada masa depan keberlanjutan.

   Semakin meningkatnya komitmen perusahaan untuk memutus rantai deforestasi dari rantai pasokan, situasi integrasi dan kerentanan petani juga perlu mendapat perhatian. Jenny Farmer/CIFOR

TANTANGAN MELIBATKAN PETANI

Dalam rangkaian proses ini, banyak petani sawit mandiri terancam teralienasi dari pasar formal, karena kurangnya kapasitas teknis dan/atau sumber daya untuk mematuhi standar keberlanjutan pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, tantangan besarnya adalah menemukan cara meningkatkan kondisi petani dalam hal akses jasa finansial dan teknis.

Mengingat upaya mengatasi kendala kepatuhan akan membutuhkan intervensi terarah, menjadi penting untuk lebih memahami jenis kendala yang dihadapi berbagai jenis petani. Penelitian yang dilakukan di Riau, Kalimantan Tengah dan Barat, menunjukkan bahwa tantangan keberlanjutan, legalitas dan produktivitas muncul saat ekspansi dilakukan oleh petani sawit mandiri. Dampak tergender pembangunan sawit juga memerlukan pertimbangan khusus, karena memberi beban tambahan pada perempuan.

Semakin banyak petani sawit mandiri terancam terasing dari pasar formal.

Pablo Pacheco
   Perlu kerjasama menemukan cara menyokong petani kelapa sawit skala kecil. Agus AdriantoCIFOR

Penting untuk memahami siapa petani sesungguhnya. Ada bukti, ekspansi di lini depan seringkali dilakukan oleh petani besar, dari luar provinsi yang tidak hadir di lapangan. Mereka terlibat hanya untuk tujuan invenstasi, bukannya petani kecil (misalnya dengan petak lahan kurang dari tiga hektare) yang sangat bergantung pada tenaga kerja keluarga. Sebagian ekspansi ini terkait dengan spekulasi lahan, terkait dengan rente ekonomi dengan berharap terjadi peningkatan nilai komersial lahan yang telah dibersihkan.

Masalah legalitas tenurial – khususnya dihadapi petani kecil yang mengelola sawit mendekati pengelolaan bisnis – berhadapan dengan tantangan kepatuhan paling signifikan. Terdapat perdebatan mengenai bagaimana mengatasi ilegalitas dan menyalurkan sumber daya finansial dan dukungan teknis, bukan sekadar mengatur ekspansi sawit, tetapi meningkatkan performa petani.

MENGATASI TANTANGAN KRITIS

Berbagai inisiatif berbeda dan saling melengkapi muncul untuk mengatasi masalah performa sektor ini. Tercakup tiga tujuan besar dalam hal ini, yaitu: implementasi sistem keterjejakan sambil mengatasi tantangan melibatkan petani; menyempurnakan dan menselaraskan standar dan alat keberlanjutan; dan merekonsiliasikan rantai nilai dan pendekatan manajemen bentang alam.

Meningkatkan keterjejakan dan inklusi petani

Grup korporasi besar di sektor sawit mengembangkan sistem keterjejakan untuk memantau dan memverifikasi performa mereka terkait komitmen nol deforestasi. Mendapat tantangan inklusi petani dalam konteks ini, sejumlah perusahaan dan LSM berkolaborasi mengembangkan model bisnis baru dan strategi rantai nilai untuk mendukung inklusi petani dan meningkatkan kapasitas kepatuhan mereka. Upaya ini tengah dilakukan.

Menyempurnakan dan menselaraskan standar dan alat keberlanjutan

Proses paling relevan dalam hal ini adalah Perjanjian Konvergensi HCS (HCS Convergence Agreement), yang menselaraskan metodologi estimasi stok karbon tinggi, dan melengkapi HCV dengan HCS. Inisiatif yang tengah berlangsung termasuk RSPO Next, yang berisi sekumpulan kriteria terbaru untuk pembudi daya sawit yang ingin mencapai target “tidak melakukan deforestasi, pembakaran, penanaman di lahan gambut, melakukan penurunan GRK serta menjunjung hak asasi manusia dan transparansi”, serta juga upaya memperkuat ISPO. Isu utamanya adalah bagaimana mengimplementasikan standar lapangan yang makin memerlukan kapasitas implementasi teknis, meski untuk sementara tidak ada kondisi kelembagaan, seperti legalitas.

Rekonsiliasi intervensi rantai nilai dan manajemen bentang alam

Sektor swasta dan LSM mengakui bahwa langkah maju hanya akan berlangsung sementara jika isu struktural mendasar yang mempengaruhi sektor sawit tidak diatasi secara komprehensif. Mendukung upaya yurisdiksi spesifik untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi lahan petani, serta menyempurnakan pemantauan, pelaporan dan verifikasi perubahan pemanfaatan lahan tingkat kabupaten, dilakukan sebagai bagian dari inisiatif berbasis yurisdiksi lebih luas, yang muncul sebagai cara memperluas skala inovasi dan solusi. Pendekatan ini mungkin potensial, meski belum terbukti efektivitasnya.

GAMBARAN MASA DEPAN EKSPANSI SAWIT

Ekspansi sawit memiliki beragam kemungkinan masa depan, dengan konsekuensi berbeda bagi pembangunan, konservasi dan timbal-baliknya. Semuanya bergantung pada sejauh mana langkah pemerintah dan sektor swasta merengkuh kebijakan berkelanjutan, dan seberapa efektif implementasi dan pemantauannya.

Skenario yang paling mungkin adalah: 1) skenario umum business-as-usual, yaitu perkebunan sawit meluas dengan kecepatan yang terjadi saat ini; 2) skenario moratorium, yaitu pemerintah menerapkan pembatasan pembangunan sawit pada hutan dan gambut primer dan sekunder; 3) skenario nol-deforestasi, yaitu deforestasi dihentikan total dalam konsesi sawit; dan 4) skenario intensifikasi keberlanjutan, yaitu ekspansi dilakukan pada lahan yang sesuai, diiringi inklusi sosial lebih besar.

Analisis ke masa depan merupakan kunci perdebatan pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.

Pablo Pacheco

Temuan yang muncul dari analisis skenario di Kalimantan Tengah, dengan melihat pada dampak ekspansi sawit terhadap jasa lingkungan (mencakup stok dan simpanan karbon, kualitas habiat, hasil air dan produksi sawit), menunjukkan bahwa skenario nol deforestasi menjadi pilihan paling diinginkan. Namun, skenario ini memerluan kajian terhadap moratorium hutan yang seharusnya mencakup seluruh jenis hutan, selain juga kejelasan kebijakan pemanfaatan lahan, strategi dan rencana rinci tata ruang yang melibatkan seluruh yurisdiksi dan pemangku kepentingan. Skenario favorit kedua adalah intensifikasi berkelanjutan, yang akan mampu menghindarkan pelepasan karbon, sambil terus berkontribusi pada peningkatan suplai sawit dari peningkatan hasil panen.

Melihat Indonesia secara keseluruhan, penelitian skenario menunjukkan bahwa komitmen nol deforestasi dan moratorium ekspansi perkebunan sawit skala besar dapat mengurangi deforestasi masing-masing sebesar 25% dan 28%. Langkah ini juga dapat memotong emisi GRK dari perubahan pemanfaatan lahan, masing-masing 13% dan 16%, selama periode 2010-2030. Bahkan di bawah skenario nol-deforestasi dan moratorium, Indonesia diproyeksikan mampu meningkatkan suplai sawit antara 97% hingga 124% selama 2010-2030, antara lain didorong produksi lebih tinggi dari petani. Kedua tindakan – komitmen nol-deforestasi dan moratorium ekspansi skala besar – akan mampu mengurangi deforestasi Indonesia di masa datang, seraya menjaga posisi negara sebagai pemimpin pasar sawit global.

Analisis skenario masa depan menjadi kunci dalam debat pembangunan sawit berkelajutan. Analisis ini mampu memberi data dan informasi untuk memungkinkan perumusan kebijakan berbasis bukti. Para pengambil keputusan pemerintahan dan swasta, serta inisiatif dari para pemangku kepentingan perlu lebih memperhatikan pada analisis masa depan dalam memandu keputusan mereka terkait aksi mengurangi deforestasi dan emisi GRK, sambil mencari opsi untuk meningkatkan produktivitas, legalitas dan inklusi sektor sawit, melalui solusi yang berterima bagi seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.

Penelitian ini didukung pendanaan USAID untuk riset CIFOR Pengelolaan Lahan Kelapa Sawit (GOLS), serta sebagian didanai oleh Program Hibah Pembangunan Internasional KNOWFOR . Penelitian ini juga merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR tentang Hutan, Pohon dan Agroforestri (FTA), yang didanai oleh Dana Donatur CGIAR.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Pablo Pacheco at di p.pacheco@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Sertifikasi Kayu Kelapa sawit

Lebih lanjut Sertifikasi Kayu or Kelapa sawit

Lihat semua