Liputan Khusus

Restorasi: Pada akhirnya negara berkembang melakukannya sendiri

Negara-negara berkembang pada akhirnya mendanai sendiri sebagian besar biaya restorasi, pendapat Ngozi Okonjo-Iweala, ekonom dan mantan menteri keuangan Nigeria
Bagikan
0
Perbukitan hutan tropis di Nigeria. Diskusi restorasi perlu bergeser menjadi kemandirian negara masing-masing. Terry Sunderland/CIFOR

Bacaan terkait

Negara berkembang membiayai sejumlah besar upaya restorasi lahan domestiknya dan tidak bisa berharap donor internasional  mencukupi kekurangan dana. Demikian dikatakan ekonom dan mantan menteri keuangan Nigeria Ngozi Okonjo-Iweala.

“Jika mulai saat ini kita pantau dari mana uang untuk restorasi bentang alam, menurut kajian Kelompok Ekonomi Iklim Baru, kita membutuhkan 250 miliar dolar AS per tahun untuk merestorasi bentang alam terdegradasi di negara berkembang,” katanya.

“Kini baru mencapai 25 miliar dolar AS, sekitar sepersepuluhnya. Tetapi 60 persennya berasal dari sumber domestik negara itu sendiri.”

Dalam sebuah wawancara di sela-sela Forum Bentang Alam Global 2015 di Paris, Okonjo-Iweala menyatakan bahwa pembicaraan di komunitas internasional perlu bergeser dari donor dan pendanaan internasional, ke arah bagaimana negara-negara  bisa mendukung pendanaan restorasi secara mandiri.

“Pertanyaan yang perlu kita ajukan pada diri kita sendiri sebagai bagian dari komunitas internasional adalah bagaimana mendukung negara-negara tersebut, meningkatkan sumber daya domestiknya, agar mereka dapat memanfaatkan sumber daya secara tersebut secara bijak dan lebih mendorong mobilisasi sumber daya swasta yang dapat meningkatkan intervensi upaya restorasi,” katanya.

“Restorasi bentang alam makin perlu diperhatikan, tetapi apakah pembicaraan kita sudah sampai tingkat yang sesuai? Jawabannya belum. Kita perlu mendorong. Kita perlu terus mendorong pembicaraan ke tingkat itu.”

Wawancara lengkapnya bisa disaksikan di bawah ini.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Restorasi Deforestasi Bentang alam

Lebih lanjut Restorasi or Deforestasi or Bentang alam

Lihat semua