Karangan Khas

Memberlakukan Pembatasan: Brasil Menghentikan Kredit bagi Para Pembalak Liar

Dari 100 orang yang dikenai denda untuk kejahatan lingkungan hanya sekitar 5 orang saja yang membayar.
Bagikan
0

Bacaan terkait

MATO GROSSO, Brasil _ Jarangnya denda atas deforestasi liar benar-benar dibayar, maka Brasil menerapkan pendekatan baru untuk menyelamatkan Amazon: menghambat akses kredit bagi mereka yang melakukan pembukaan lahan secara liar. Kabar baiknya adalah, sistem ini nampaknya berfungsi.

“Jika seseorang yang dikenai sanksi dapat dikaitkan dengan aksesibilitas mereka terhadap kredit, ini dapat menjadi alat pencegah yang efektif,” ujar Peter May, seorang peneliti yang bekerja di Brasil dan bekerja sama dengan Center for International Forestry Research. “Ini menjadi alat yang cukup efektif dan dipakai oleh pengadilan. Bekerja sama dengan dewan moneter nasional, mereka yang tidak menaati aturan lingkungan tidak diperbolehkan mengambil kredit (yang disetujui publik).”

Beliau mengatakan bahwa di Brasil, dari 100 orang yang dikenai denda untuk kejahatan lingkungan hanya sekitar 5 orang saja yang membayar.

“Pengenaan denda dapat berlanjut hingga bertahun-tahun sampai benar-benar dapat memaksa seseorang untuk membayar denda, kalaupun benar terjadi. Artinya, denda bukanlah alat pencegah yang efektif. Terdapat sekitar USD 4,3 milyar (R$ 6,9 milyar) yang tak terbayarkan. Proporsi yang besar ini menunjukkan pelaksanaan yang tidak efektif,” ujarnya.

May mengatakan, di samping lemahnya pengadilan yang tidak mampu memaksa pelaku kejahatan untuk membayar denda mereka, satuan polisi dan lembaga lingkungan hidup juga tidak diperlengkapi dengan semestinya sehingga tidak efektif dalam memberantas pembukaan lahan liar. May menyatakan, mereka sering kali mengatakan “tidak tersedia bensin untuk menuju lokasi (di dalam hutan) atau tidak memiliki helikopter atau peluru senjata mereka kosong untuk menangkap para kriminal”. Niat politik para pembuat keputusan juga masih kurang, tambahnya lagi.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org