Analisis

Penebangan di Afrika Tengah

Konsesi hutan sebagian besar dikuasai oleh investor asing. Bagaimana dengan masyarakat lokal?
Bagikan
0

Bacaan terkait

Afrika Tengah memiliki hutan hujan tropis yang terbesar kedua di dunia, dan penebangan merupakan kegiatan yang penting di sana. Sebuah survai yang dipersiapkan untuk ITTO telah dilakukan terhadap 31 perusahaan HPH. Hasilnya menunjukkan gambaran yang jelas siapa yang melakukan penebangan di sana dan bagaimana caranya. Survai tersebut melibatkan berbagai tipe dan ukuran HPH di Kamerun, Republik Afrika Tengah, Kongo dan Gabon. Apabila kita memperhatikan temuan di bawah ini, jelaslah bahwa wilayah Afrika Tengah memerlukan perusahaan yang mampu melakukan penebangan jenis kayu kayu yang lebih banyak dari areal yang lebih kecil, dan melakukan pengolahan kayunya di dalam negeri. Selain itu, perburuan dalam wilayah konsesi mereka yang sifatnya komersial perlu dibatasi, dan keuntungan yang mereka peroleh harus diinvestasikan kembali ke dalam hutan.

Temuan survai tersebut adalah sebagai berikut:

Konsesi hutan sebagian besar dikuasai oleh investor asing. Pengusaha dan masyarakat lokal juga turut serta dalam pengusahaan hutan, namun mereka beroperasi dalam skala yang jauh lebih kecil. Selain itu, mereka kekurangan modal dan akses ke pasar ekspor.

Para penebang pohon melakukan penebangan terhadap 35 jenis pohon. Namun dari jumlah itu, lebih dari separuhnya didominasi dua jenis saja yaitu okume dan sapelli, dan seperempatnya lagi terdiri empat jenis dominan lainnya.

Konsesi yang lebih kecil dan dikuasai secara domestik pada umumnya menebang lebih banyak jenis pohon, dan mempekerjakan lebih banyak buruh untuk setiap pohon yang ditebang.

Banyak pemilik HPH tidak memiliki rencana pengelolaan. Umumnya mereka memiliki konsesi yang lebih besar dan memiliki kontrak yang lebih panjang serta menjual kayunya ke Eropa.

Jumlah pohon yang ditebang oleh perusahaan kayu di Afrika Tengah pada umumnya tidak banyak. Dari contoh perusahaan yang disurvai, rata-rata mereka hanya menebang dua sampai tiga pohon (enam meter kubik) saja per hektarnya, dan tidak ada satupun perusahaan yang menebang lebih dari 13 meter kubik kayu per hektar.

Ekspor produk kayu olahan meningkat di Kamerun, sementara Gabon masih melakukan ekspor kayu bulat.

Kecuali hanya satu perusahaan, seluruh perusahaan yang disurvai melaporkan terjadinya perburuan satwa liar yang marak di wilayah konsesinya.

 

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org

Bacaan lebih lanjut

Anda dapat melakukan download hasil survai ini secara langsung dalam bahasa Inggris atau Perancis melalui http://www.itto.or.jp/live/PageDisplayHandler?pageId=161&id=804

Anda dapat juga mengajukan permintaan untuk memperoleh salinan elektronis hasil survai ini secara cuma-cuma dengan menulis pesan anda kepada Rosita Go dengan alamat email: mailto:r.go@cgiar.org

Komentar dan pertanyaan anda dapat disampaikan kepada Robert Nasi, dengan alamat email: mailto:r.nasi@cgiar.org atau kepada Manuel Ruiz-Perez pada alamat: mailto:manuel.ruiz@uam.es

Dokumen lengkap untuk tulisan ini adalah: CIFOR. [2004]. Workshop to develop a regional applied research program in the Congo Basin

[Keputusan ITTC nomor 10(XXXII)]: pilot study on the social, environmental and economic sustainability of industrial concessions in the Congo Basin, main report, part D: a report prepared for International Tropical Timber Organization. Tokyo, Japan, ITTO. 144p.