Liputan Acara

Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan di Sektor Kehutanan Indonesia

Bercerita kisah transformatif
Bagikan
0
Bentang alam pertanian di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Tri Saputro/CIFOR

Bacaan terkait

Pak Ongko adalah seorang petani dan nelayan berusia 77 tahun. Dulu ia hidup dari ikan Butini (Glossogobius matanensis) dan udang air tawar yang bertebaran di Danau Matano – danau teknonik purba, terpencil di sudut timur Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Namun spesies itu menghilang dalam 10 tahun terakhir dikarenakan polusi dari pemukiman dan tambang nikel; penangkapan ikan berlebihan; dan inkursi spesies invasif – yang tidak bisa dikonsumsi – seperti ikan sapu (Pterygoplichthys pardalis), yang melahap alga dan telur ikan lainnya.

Hidup dari menjaring ikan sudah tidak mungkin lagi bagi orang-orang seperti Pak Ongko, sehingga banyak yang kemudian beralih pada bertani dan mengumpulkan hasil hutan hujan tropis pegunungan yang mengelilingi danau. Namun, tanpa pengelolaan yang berhati-hati, ekosistem ini juga menghadapi ancaman terdegradasi dan tidak produktif.

Pada akhir 2020 – sebagai bagian dari upaya besar untuk menyokong penghidupan melalui reformasi tenurial – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong masyarakat petani-nelayan untuk bergabung dalam kelompok peternak lebah sebagai bagian dari program wanatani. Mereka menyiapkan 90 sarang lebah, didampingi kelompok swadaya masyarakat, yang memberikan pelatihan usaha dan produksi madu.

Setahun kemudian, jumlah sarang lebah meningkat jadi 120, dan peternak baru seperti Pak Ongko, kini memproduksi dan menjual madu lokal yang lezat. Mengingat lebah membutuhkan tanaman dan pohon lokal berbunga, usaha ini menjadi pendorong kuat bagi masyarakat untuk menjaga hutan. Tekanan perikanan di Danau Matano teralihkan, sebagaimana harapan pemerintah agar danau memiliki peluang untuk regenerasi alami.

Kisah yang dipaparkan oleh seorang peserta dalam bimbingan teknis “Penguatan kapasitas birokrat pelaksana dalam Pembangunan Kehutanan”, Oktober 2021, ini membahas potensi rehabilitasi lahan, perhutanan sosial, dan manajemen hutan secara luas, dalam menyediakan penghidupan berkelanjutan sambil memperkuat perlindungan atas sumber daya hutan.

“Kami berharap, kisah seperti ini tersebar lebih luas dan lebih sering – hingga para staf di berbagai tingkat memiliki kapasitas untuk mewujudkannya,” kata Tuti Herawati, Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menyelenggarakan lokakarya ini.

Reformasi tenurial hutan di Indonesia

Sejak 2016, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan 12,7 juta hektare hutan untuk dikelola masyarakat dalam berbagai skema perhutanan sosial. Reformasi ini merupakan salah satu program prioritas nasional untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberi akses legal pada masyarakat untuk mendapatkan sumber daya hutan bagi penghidupan.

Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) melakukan riset untuk lebih memahami hambatan proses impelementasi. Ditemukan sejumlah faktor, yaitu kerangka regulasi, tantangan administratif, kekuatan pasar, keterbatasan anggaran, masalah koordinasi, dan beragam atribut masyarakat.

Temuan ini merupakan hasil dari Studi Komparatif Tenurial Global selama 2014-2019, yang menelaah perkembangan reformasi tenurial di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Indonesia merupakan salah satu lokasi riset, selain lima negara lain – Peru, Uganda, Kenya, Nepal dan Republik Demokratik Kongo.

Membumikan mimpi

Salah satu fokus GCS Tenure adalah meningkatkan kapasitas aparat sipil negara dalam mengimplementasikan program reformasi tenurial hutan di enam negara. Dengan tujuan ini, CIFOR menyusun survei pelaku untuk secara sistematis mendokumentasikan kondisi dan tantangan yang dihadapi lembaga pemerintah dalam mengimplementasikan reformasi. Perangkat ini telah diterapkan di lima kajian di Indonesia sejak 2017.

Dalam konteks Indonesia, kesenjangan dan tantangan yang terungkap dari survei melatarbelakangi pelaksanaan bimbingan teknis di bulan Oktober.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas birokrat dalam mengimplementasikan program pembangunan kehutanan di lapangan; memperkenalkan survei pelaku; dan mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi peserta dalam pelaksanaan manajemen hutan. Kegiatan ini dihadiri lebih dari seratus peserta, dari Kesatuan Pemangku Hutan, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan, serta Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, serta lembaga lain.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan secara daring, melalui tiga pertemuan via Zoom, ditambah penugasan dan proses mentoring untuk mengisi jeda pertemuan kedua dan ketiga. Kegiatan dirancang menggunakan model partisipatif yang secara aktif melibatkan peserta dalam diskusi pleno dan kelompok kerja. Materi pelatihan disampaikan melalui beragam metode, seperti presentasi PowerPoints, curah pendapat, dan video, serta sisa waktu dihabiskan untuk diskusi.

Para peserta mendiskusikan sejumlah topik terkait kebijakan dan regulasi kehutanan, termasuk regulasi perhutanan sosial terbaru, pengelolaan dan perencanaan daerah aliran sungai, rehabilitasi mangrove, produksi sumber bibit, serta konservasi air dan tanah. Seluruh program pembangunan kehutanan dilakukan dengan memasukkan partisipasi masyarakat dan hak tenurial, yang terus diperkuat oleh pemerintah melalui sejumlah regulasi setelah penerbitan undang undang cipta kerja 2020.

Sebagian sesi lokakarya juga digunakan untuk memahami teori dan praktik bercerita mengenai implementasi program pembangunan hutan.

“Seringkali, orang dalam posisi ini tahu apa yang terjadi, tetapi mereka tidak tahu bagaimana mengekspresikan informasi itu pada publik,” kata peneliti CIFOR, Nining Liswanti.

Peserta diberikan tugas untuk mengembangkan sendiri cerita mengenai pengalaman lapangan saat melakukan pekerjaan mereka, yang mereka selesaikan di rumah dalam dua pekan, dan menerima bantuan asistensi jika diperlukan.

Selanjutnya, pada 29 Oktober, dilakukan pertemuan daring yang ketiga untuk berbagi cerita. Sejumlah situasi, tantangan dan keberhasilan dipaparkan – dari juara kompetisi durian di Kalimantan Selatan hingga usaha minyak kayu putih di Jawa Timur.

“Bagian dari pelatihan ini membantu menuliskan cerita secara lebih baik dan juga membantu kita belajar bagaimana mereka menjalankan program kehutanan- dan bagaimana mereka menghadapi hambatan dan tantangan di sepanjang jalannya,” kata Liswanti.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Nining Liswanti di n.liswanti@cgiar.org.
Riset ini didukung oleh This research was supported by the CGIAR Research Program on Policies, Institutions, and Markets (PIM).
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org