Analisis

Dimana ada kemauan…

Tidak masuk akal jika seseorang meninggalkan "rumah dengan pintu dan jendela terbuka" untuk pencurian kayu.
Bagikan
0

Bacaan terkait

Ketika ditanya untuk menyebutkan bagian terburuk dari pekerjaannya, maka petugas kehutanan di tingkat kabupaten dengan cepatnya akan menjawab, “pergi ke hutan untuk patroli”. Berangkat melaksanakan tugas dengan perlengkapan apa adanya dan setiap saat menghadapi resiko kekerasan serta perlawanan dari masyarakat lokal, besar kemungkinan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas lapangan tersebut untuk menyikapi penegakan hukum di bidang kehutanan merupakan gambaran sikap sejumlah rimbawan lainnya, terutama yang ada di negara berkembang. Tanpa adanya dukungan yang memadai dari pejabat tinggi pemerintah dan masyarakat lokal, upaya mereka untuk menghentikan kejahatan hutan tentunya tidak akan efektif dan sulit untuk dihargai.

Dalam buku Illegal Logging: Law Enforcement, Livelihoods and the Timber Trade (Pembalakan Liar: Penegakan Hukum, Penghidupan Masyarakat dan Perdagangan Kayu), Luca Tacconi dan rekan-rekannya mengidentifikasikan beberapa penyebab aksi pembalakan liar dengan tujuan untuk membantu memberikan kejelasan menyangkut ketidakberdayaan para petugas kehutanan di tingkat kabupaten. Masyarakat lokal seringkali tidak menganggap bahwa pembalakan liar merupakan kegiatan yang merugikan ataupun melanggar peraturan, dan sikap mereka kemungkinan didukung pula oleh pemerintah lokal. Seperti contohnya yang terjadi di Indonesia setelah berlakunya sistem desentralisasi, perbedaan antara pembalakan yang resmi/sah dan liar menjadi kabur karena pemerintah daerah dapat mengeluarkan ijin untuk melakukan pembalakan kayu yang sebenarnya oleh pemerintah pusat dinilai tidak sah (menyalahi peraturan).

Ada kemungkinan bahwa lembaga kehutanan memang memiliki kemampuan yang terbatas dalam hal sumberdaya dan kapasitasnya untuk menangani pembalakan liar. Namun demikian, Tacconi menduga bahwa upaya pemerintah yang kurang perduli dalam melakukan pengawasan terhadap kejahatan hutan dapat menunjukkan adanya prioritas yang diberikan bagi kepentingan lainnya. Korupsi yang bersifat “kolusif” ketika pejabat pemerintah dan aktor swasta bekerjasama untuk mencuri sumberdaya kayu milik negara sangat sukar untuk diberantas. Tacconi lebih mempertegas dugaannya bahwa upaya memperkuat kapasitas lembaga kehutanan untuk menanggulangi kejahatan hutan akan berjalan tidak efektif tanpa dukungan komitmen yang kuat dari pemerintah.

Bisa dikatakan bahwa pembalakan liar disebabkan oleh faktor sosial dan politik yang terjadi diluar kontrol para pengelola hutan secara perorangan, namun demikian William Magrath dan rekan-rekannya melihat adanya nilai dalam memperkuat upaya pencegahan pencurian kayu di tingkat unit pengelolaan hutan. Dalam buku Timber Theft Prevention: Introduction to Security for Forest Managers (Pencegahan Pencurian Kayu: Pendahuluan untuk Keamanan bagi Pengelola Hutan), mereka mengemukakan bantahannya bahwa kejahatan hutan sebagian besar bisa diprediksi dan oleh karena itu bisa dicegah, sampai tingkat tertentu. Meskipun penyebab utama praktek pencurian kayu tersebut sangat kompleks, namun tidak masuk akal jika seseorang meninggalkan rumah dengan pintu terbuka dan jendela yang tidak dikunci. Kajian yang dilakukan memberikan informasi tentang sejumlah tindakan praktis yang bisa diterapkan pada berbagai macam situasi yang dihadapi oleh para pengelola hutan.

Meminjam konsep di bidang keamanan industri dan proteksi kekayaan, penulis menggambarkan bagaimana cara mengelola resiko pencurian yang dapat dipadukan ke dalam perencanaan dan pelaksanaan/operasional kehutanan. Keberhasilannya bergantung pada kejelasan mengenai apa yang disebut dengan “sah” (legal) dan “tidak sah” (Illegal), dan keterlibatan dengan masyarakat lokal yang dapat menjamin bahwa insentif yang diterima ada kaitannya dengan meningkatnya keamanan hutan. Pagar sosial (“Social fencing”) dapat membantu mengawasi pelanggaran kriminal di kawasan hutan, disamping adanya tindakan penutupan akses jalan. Kajian ini juga memuat daftar “bendera merah” (“red flags”) dengan tujuan untuk memberikan peringatan bahaya bagi para pejabat/petugas berwenang yang melakukan transaksi berkaitan dengan kayu.

Oleh karena itu, bermanfaatkah jika kita menanamkan modal di bidang penegakan hukum kehutanan mengingat kompleksitas penyebab utama terjadinya kejahatan hutan seperti yang digambarkan oleh Tacconi dkk.? Pada bagian kesimpulan, Magrath mengatakan bahwa keamanan hutan dimulai dengan tersedianya kebijakan umum untuk menyelenggarakan tatacara pemerintahan yang baik (good governance), dan alat bantu yang digunakan untuk pembangunan tersebut harus ditujukan kepada pemerintahan yang siap untuk melakukan langkah proaktif dalam rangka mencegah pembalakan liar. Petugas kehutanan/rimbawan kita yang ada di daerah memerlukan keduanya yaitu komitmen pemerintah dan perangkat praktis agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Dimana ada kemauan, maka selalu ada jalan.

 

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org

Bacaan lebih lanjut

Luca Tacconi. 2007. "Illegal Logging and the Future of the Forest". Chapter 12 in Illegal Logging: Law Enforcement, Livelihoods and the Timber Trade. The Earthscan Forest Library. Informasi lebih lanjut tentang buku ini dapat diperoleh di http://www.earthscan.co.uk/?tabid=1434

Jika Anda ingin mendapatkan dokumen PDF untuk Bab 12: “Illegal Logging and the Future of the Forest”, silahkan menghubungi Rizka Taranika di r.taranita@cgiar.org

Magrath, William B. ; Grandalski, Richard L. ; Stuckey, Gerald L. ; Vikanes, Garry B. ; Wilkinson, Graham R. 2007. Timber theft prevention: introduction to security for forest managers. The World Bank.

Hasil kajian dapat diperoleh dari: http://go.worldbank.org/HFMJLD3R40, dan penulis dapat dihubungi di: wmagrath@worldbank.org