Bagikan
0

Bacaan terkait

Sementara mata dunia terpaku pada mengerikannya kebakaran hutan Amazon, di sisi lain bumi, hutan hujan Indonesia juga membara.

Dalam delapan bulan pertama 2019, lebih dari 300.000 hektare lahan hangus terbakar. Pekan ketiga September terjadi lonjakan peringatan kebakaran di Indonesia. Menurut Global Forest Watch, sejumlah 8.903 peringatan kebakaran tercatat dua kali lebih banyak daripada rata-rata periode yang sama tahunan.

Situasinya menjadi lebih rumit karena 43 persen kebakaran terjadi di lahan gambut. Rawa kaya karbon ini menjadi rentan api saat dikeringkan dalam proses konversi menjadi perkebunan komersial, seperti kelapa sawit. Terbentuk selama ratusan tahun, karbon purba yang terkunci di dalam lapisan padat gambut terlepas saat kebakaran. Akibatnya, tingkat CO2 meningkat dan berkontribusi pada  perubahan iklim global.

Inilah alasannya, mengapa kebakaran di ekuator Asia, wilayah termasuk negara seperti Indonesia yang memiliki hutan rawa gambut luas, bengkontribusi atas 8 persen emisi karbon global dan 24 persen emisi metana meski hanya 0,6 persen wilayah dunia yang terbakar.

Lahan gambut Indonesia merupakan salah satu ekosistem paling unik di bumi, rumah bagi spesies terancam seperti orangutan endemik Sumatera. Dalam Daftar Merah IUCN spesies ini masuk dalam kategori terancam punah.

Kebakaran lahan gambut bisa membara di bawah permukaannya selama berbulan-bulan, hingga sangat sulit dideteksi dan dipadamkan. Material lembap justru menciptakan lebih banyak asap dibanding kebakaran hutan lain.

Kabut asap beracun akibat kebakaran tersebut memicu kekhawatiran bagi Indonesia, Malaysia dan Singapura. Sejauh ini, lebih dari 300.000 orang mengalami infeksi saluran pernafasan akut di Provinsi Riau dan Jambi, di Indonesia saja. Sekolah terpaksa ditutup di Indonesia dan Malaysia, sementara penerbangan juga dibatalkan akibat pendeknya jarak pandang.

   Rumah-rumah dikaburkan oleh asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Aulia Erlanga/CIFOR

Memburuknya kebakaran hutan di Indonesia, yang bukan merupakan bagian ekosistem alami Indonesia, membuatnya diperbandingkan dengan bencana pada 2015. Saat itu, 2,6 juta hektare hutan dan lahan gambut terbakar. Sekira 1.2 miliar ton karbon dioksida terlepas ke atmosfer, melampaui emisi harian yang dihasilkan keseluruhan ekonomi Amerika. Bank Dunia memperkirakan kebakaran 2015 menimbulkan kerugian pada ekonomi Indonesia sebesar 16,2 miliar dolar AS.

Namun, ada orang yang mengeruk keuntungan – jadi siapa yang bertanggung jawab?

Rasionalitas ekonomi, noda ekologis

Herry Purnomo adalah seorang ilmuwan riset Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) yang berbasis di Bogor, Indonesia. Ia telah meneliti kebakaran musiman ini selama 20 tahun.

“Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh aktivitas manusia,” kata Purnomo pada Kabar Hutan. “Pemanasan global membuat bumi lebih kering, api lebih mudah menyebar dan membakar, namun perubahan iklim bukan pemicunya.”

Penelitian Purnomo mengidentifikasi tiga kategori orang yang melakukan pembakaran: petani, elit lokal, dan perusahaan besar.

“Jika Anda miskin, menggunakan api dalam membersihkan lahan untuk pertanian menjadi rasional secara ekonomi,” kata Purnomo. “Kami menghitung, perlu biaya sekitar 300 dolar AS per hektare untuk membersihkan lahan menggunakan metode non-api. Dengan pembakaran, biayanya hanya 20 dolar AS per hektare. Pembakaran merupakan bagian dari pertanian tradisional di masa lalu, jika kita minta mereka tidak menggunakan api, kita perlu alternatif pilihan.”

Cara terbaik memerangi kebakaran, katanya, adalah mencegahnya terjadi sejak dini.

Kepedulian dalam masyarakat

Salah satu pendekatan langsung dalam mencegah kebakaran dan restorasi lahan adalah Pencegahan Kebakaran dan Restorasi  Lahan Berbasis Masyarakat. Program ini dirintis oleh CIFOR dan dipimpin oleh Purnomo yang bermitra dengan Universitas Riau, beserta pemerintah daerah dan masyarakat.

Kami bekerja bersama masyarakat menerapkan wanatani budi dayak nanas agar mereka bisa menyaksikan sendiri bagaimana bertani tanpa pembakaran,” kata Purnomo. “Kami juga membendung kanal agar lahan gambut tetap basah. Jika lahan gambut basah, maka tidak ada kebakaran.”

Meski biaya pembersihan lahan dengan membakar sangat murah, perlu ada insentif nyata agar petani mengadopsi metode yang lebih berkelanjutan. “Kami menunjukkan pada mereka model bisnisnya dan meyakinkan lahannya sangat bagus, sehingga mereka mendapat keuntungan tinggi dari penjualan,” kata Purnomo. “Membakar adalah kejahatan, lagipula tanaman dari budi daya berkelanjutan lebih mudah dijual di pasar. Meskipun ini masih berproses dalam membuktikan pada masyarakat bahwa melakukan hal yang baik bisa menguntungkan.”

Pada tingkat masyarakat, Purnomo percaya bahwa petani seharusnya dibantu memutuskan hal yang benar. Bagi aktor korporasi besar, dibutuhkan pendekatan lebih kuat.

   Langit menjadi rona kekuningan karena asap tebal dari api. Di luar Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Aulia Erlangga/CIFOR

Politik kelapa sawit

Pejabat pemerintah Indonesia memperkirakan Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia, dengan nilai ekspor lebih dari 18 juta dolar tiap tahun.

Dalam sebuah upaya kritis mengendalikan tersebarnya kebakaran, pemerintah Indonesia telah menyegel lebih dari 40 perkebunan yang diduga melakukan pembakaran ilegal, termasuk satu perusahaan dari Singapura dan empat yang terafiliasi dengan kelompok usaha dari Malaysia.

Tidak mudah mengkompromikan tuntutan ekonomi dengan ekologi, apalagi dengan adanya keterlibatan perusahaan asing.

“Separuh perkebunan di Indonesia dimiliki oleh perusahaan Malaysia dan Singapura,” kata Purnomo. “Kita harus bekerja sama,” serunya.

Setelah kebakaran besar hutan dan lahan pada 1997-1998, sepuluh negara Asia Tenggara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) menandatangani kesepakatan untuk mencegah, memonitor, dan memitigasi kebakaran hutan dan lahan dalam mencegah polusi asap lintas batas melalui upaya  nasional, regional dan kerjasama internasional.

Namun, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa asap bukan semata tanggung jawab Indonesia, mitra dari Malaysia malah menuduhnya “melempar tanggung jawab”.

Jika beban tanggung jawab kebakaran hutan menghadapi tantangan politis, memadamkan api juga tidak lebih mudah.

“Terlalu sedikit”

Lebih dari 9.000 pemadam kebakaran dikirim untuk mengendalikan api, namun jumlah ini tidak lebih dari satu orang untuk setiap peringatan kebakaran yang tercatat pekan terakhir ini.

Michael Brady, pakar lahan gambut Indonesia dari CIFOR berpandangan realistis atas dampak pemadaman konvensional. “Umumnya, tim pemadam memiliki perlengkapan cukup,” katanya. “Namun jumlah yang terlalu sedikit untuk melakukan hal yang lebih dari bertahan di pinggir jalan dan dekat lokasi air.”

Pencegahan, katanya sepakat, merupakan obat terbaik. Bandingkan saja, Kalifornia memiliki 12.000 personel, dilengkapi teknologi maju dan helikopter Super Huey yang tersebar di seluruh negara bagian. Tetap saja, Kalifornia terus terbakar.

   Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang menyebar di taman nasional Sebangau, Kalimantan Tengah di tahun 2015. Aulia Erlangga

Bahkan dengan bantuan helikopter, lanjut Brady, kebakaran hutan di Indonesia sulit padam dengan cepat. “Sebagian besar kebakaran akan padam 3-6 pekan setelah musim hujan tiba di paruh atau akhir Oktober, dan ketika tabel air naik.”

Saat ini, politikus, anak sekolah dan petani hanya bisa berdoa agar hujan turun. “Kita tidak akan menemukan solusi total dalam memadamkan kebakaran di bentang alam ini,” tambah Brady.

Sementara kebakaran – dan kabut asap beracun bergerak melintasi batas – mengancam harmoni internasional, para peneliti kehutanan berfokus pada solusi jangka panjang atas krisis kebakaran tahunan ini.

“Ini bukan semata masalah kebakaran, ini adalah masalah hukum”

Cara paling efektif mengatasi pembakaran di hutan Indonesia adalah dengan menerjukan tentara. “Mengerahkan tentara cukup berhasil,” kata Purnomo, “namun tidak berkelanjutan. Ketika tentara pergi, orang mulai membakar lagi.”

Seusai bencana kebakaran 2015, dan melalui konsultasi dengan para pakar, termasuk Herry Purnomo, pemerintah meluncurkan rencana strategi mengatasi masalah pembakaran ilegal. Namun, keterbatasan anggaran dan kendala sumber daya manusia menghambat langkah maju.

“Pencegahan dan manajemen kebakaran tidak terimplementasi dengan baik,” kata Purnomo. “Perlu upaya lebih untuk pemerintah, sektor swasta dan aktor non-negara, seperti investasi hijau untuk mendukung petani lokal, meski Indonesia tidak punya anggaran besar untuk ini.”

Salah satu sumber dana untuk investasi ini bisa diperoleh dari tanggung jawab perusahaan yang melakukan pembersihan hutan ilegal. Sejak 2009, perusahaan kelapa sawit dan kayu pulp yang terbukti melakukan pembakaran divonis membayar lebih dari 220 juta dolar AS untuk memperbaiki kerusakan.  Belum satu pun yang membayar.

Infrastruktur memainkan peran besar: pencegahan kebakaran membutuhkan sistem peradilan yang efektif, edukasi lapangan yang baik, dan polisi yang memahami hukum dan menegakkannya.

“Di negara berkembang, wilayah penegakkan hukum ini jadi sangat rumit,” kata Purnomo. “Ini bukan semata masalah kebakaran, ini masalah hukum. Kita harus meningkatkan tegaknya hukum.”

Namun, Purnomo tetap menyimpan harapan. “Regulator penegakkan hukum pemerintah ingin mencari solusi dan mereka meminta kolaborasi dan nasihat dari komunitas ilmiah,” katanya. “Masalahnya bukan kebakaran – kebakaran bukan hal baru. Masalahnya adalah celah antara besaran masalah dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikannya.”

   Matahari tampak redup karena asap tebal dari kebakaran gambut. Aulia Erlangga/CIFOR

“Saya optimis – kita harus optimis,” kata Purnomo. “Meski tetap saja kita harus meningkatkan upaya itu.”

“Indonesia belum akan menuntaskan kebakarannya dalam waktu singkat,” tambah Brady.

“Kebakaran akan terus menjadi tantangan di Asia Tenggara, sebagaimana di wilayah tropis, iklim sedang lain, maupun di utara.” Memang, di Eropa, Asia, Australia dan Amerika, kebakaran hutan terus terjadi. Bahkan, kutub utara juga sedang membara.

Di panggung dunia, program penanggulangan kebakaran Indonesia masih baru. Meskipun begitu, telah terbangun kebijakan positif dalam memerangi masalah kebakaran, antara lain moratoriun 25 tahun pembakaran lahan gambut. Indonesia juga menjadi tuan rumah Pusat Penelitian Lahan Gambut Internasional, sebuah lembaga penelitian yang bertujuan mengembangkan pengetahuan ilmiah di wilayah ini.

“Implementasi yang diterapkan pemerintah Indonesia beberapa tahun terakhir patut diapresiasi. Manajemen kebakaran saat ini perlu jangka waktu lebih panjang dan investasi sumber daya berkesinambungan yang menyentuh tingkat kabupaten dan komunitas,” kata Brady.

Namun untuk saat ini, “musim hujan, datanglah,” harapnya.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org