Liputan Acara

Kemajuan dan tantangan dalam perjalanan restorasi lahan gambut Indonesia

Webinar menelaah bagaimana memetakan tingkat emisi dan kesehatan ekosistem
Bagikan
0
Para perempuan dari Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengikuti kanal untuk memanen tumbuhan Purun. Foto oleh: Rifky/CIFOR

Bacaan terkait

Kepulauan Indonesia memiliki lebih dari sepertiga lahan gambut tropis dunia. Hutan lembap berair hitam ini menyimpan sekira 55 hingga 61 gigaton karbon dioksida, yang menjadikannya sebagai ekosistem penting untuk dikonservasi di tengah upaya menjaga perubahan iklim global.

Meskipun demikian, sekitar separuh lahan gambut berharga ini telah terdegradasi akibat pengeringan, deforestasi dan pembakaran – sebagian besar dibersihkan atas nama perhutanan dan pertanian. Degradasi ini memicu emisi gas rumah kaca (GRK) dan menempatkan Indonesia menjadi lima negara pengemisi tertinggi di dunia.

Indonesia berkomitmen untuk merestorasi lebih dari dua juta hektare lahan gambut terdegradasi di bawah Komitmen Kontribusi Nasional (NDC)  Perjanjian Paris mengenai perubahan iklim. Namun, restorasi gambut merupakan proses yang kompleks, dan memerlukan pemantauan seksama untuk memungkinkan pendekatan adaptif dan iteratif yang sesuai dengan kondisi dan realitas lokal.

Pada momentum inilah digelar serial lokakarya daring Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), Menelaah Kriteria dan Indikator Restorasi Lahan Gambut Tropis, yang bertujuan mengembangkan sekumpulan kriteria dan indikator berbasis sains dan relevan secara lokal agar mudah mengenali, mengukur dan memantau lahan gambut dalam rentang waktu tertentu.

“Berkumpul seperti ini membantu kita berjalan bersama untuk restorasi lahan gambut berbasis sains terbaik,” kata Haris Gunawan, deputi Badan Restorasi Gambut Indonesia, dalam sambutannya pada sesi kedua, Atribusi Biofisik dan Kebakaran Gambut, yang digelar pekan lalu. Sesi ini dihadiri 172 orang dari 21 negara.

Beberapa pembicara dalam sesi ini menggali beragam aspek sains lahan gambut. Gusti Anshari, pakar gambut tropis dan guru besar Universitas Tanjungpura Pontianak, ibu kota provinsi Kalimantan Barat, mengajak peserta membahas sebuah kerangka kerja untuk merestorasi hutan rawa gambut tropis terdegradasi.

“Tujuan restorasi adalah memfasilitasi hutan rawa gambut sebagai sebentuk ‘organisme super’ – memperbaiki fungsi ekonomi dan ekologi,” katanya. “Ini tidak mudah, dan mungkin tidak murah, tetapi saya percaya ini bisa dikelola.” Ia menekankan urgensi merestorasi tingkat air lahan gambut yang biasanya terganggu; mendorong proses regenerasi alami; dan pelibatan jangka panjang seluruh aktor hingga tujuan tercapai.

Dalam sebuah presentasi yang mengangkat nilai pelibatan dalam proses tersebut, Muh Taufik, guru besar di Institut Pertanian Bogor, memaparkan penelitiannya mengenai komparasi risiko kebakaran pada lahan gambut terdegrasi dan terestorasi, terutama ketika wilayahnya mengalami kekeringan. Penelitian ini mengungkap bahwa ancaman kebakaran tertinggi terjadi saat tinggi air lebih dari 40 cm  (15,7 inch) dari permukaan tanah – dan penggenangan gambut terdegradasi bisa mengurangi risiko kebakaran hingga lebih dari 30 persen.

“Memantau dan meningkatkan tinggi air [pada lahan gambut terdegradasi] menjadi krusial dan secara teknologi dimungkinkan, sebagai perangkat manajemen, dan bisa menjadi mekanisme kepatuhan untuk memperbaiki ekosistem dengan meminimalkan ancaman alam,” katanya. Seorang peserta, Adnan Zainorabidin bertanya apakah ada metode pemantauan yang dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini potensi kebakaran gambut. Taufik menegaskan, bahwa sudah tersedia teknologi pemantauan tinggi air, termasuk pengukuran tinggi air manual dan otomatis  yang bisa dimanfaatkan.

Sisi lain kebutuhan pemantauan adalah kemampuan kita untuk melacak lokasi dan luasan kebakaran lahan gambut, dan menentukan potensi emisi GRK akibat kebakaran, tambahnya.

Solichin Manuri, penasihat senior Daemeter Consulting di Bogor, kota tempat kantor pusat CIFOR, telah menelaah bagaimana memetakan kebakaran secara akurat dan reliabel, menggunakan radar dan perangkat penghitungan GRK. “Kami memiliki sejumlah inisiatif yang bertujuan memetakan kebakaran,” katanya. “Kini, krieria ekplisit-spasial pemetaan kebakaran bisa disusun secara spesifik, bergantung pada metode dan penggunaan data, digabungkan dengan informasi survei lapangan atau aerial.

Kristell Hergoualc’h, ilmuwan senior CIFOR, mempersempit beberapa kompleksitas dan celah pengetahuan mengenai penghitungan GRK lahan gambut, dan menjelaskan bagaimana emisi terjadi akibat berbagai aktivitas dan proses mikrobiologis, yang bervariasi menurut tutupan vegetasi dan dinamikan lingkungan.

“Hal tersebut menunjukkan kompleksitas mekanisme di balik emisi GRK dan upaya yang diperlukan untuk menghitungnya,” katanya. Banyak hal masih belum kita ketahui mengenai bagaimana laju emisi GRK berubah ketika lahan gambut digenangi dan direstorasi, dan riset berikutnya mengenai topik ini akan memberi pengetahuan bagi keputusan manajemen terinformasi, tambahnya.

Dengan tinjauan lebih luas, Mark Reed, guru besar inovasi sosio-teknik Universitas Newcastle Inggris, mengangkat urgensi menselaraskan riset lahan gambut di seluruh dunia, agar pengambil keputusan dan pengguna mendapatkan informasi terbaik untuk memandu tindakannya. Ia memaparkan sebuah proyek yang dikolaborasikannya dengan Pusat Penelitian Gambut Internasional, dan sekitar 50 peneliti lahan gambut tropis lain berbagai lokasi, yang dilakukan untuk tujuan tersebut.

“Target kami cukup besar; kami ingin mengubah cara pengumpulan data masyarakat dan pelaporan di seluruh dunia, agar lebih banyak lagi masyarakat mengumpulkan data dengan variabel yang sama agar dapat disintesiskan,” katanya. “Tujuan utama kami adalah memfasilitasi meta-analisis yang dapat mendorong kebijakan berbasis bukti.”

Beberapa peserta bertanya bagaimana gagasan “atas-ke-bawah” ini bisa berselaras dengan kebutuhan menemkan metode pengumpulan dan interpretasi data yang sesuai dengan pemahaman dan realitas lokal. “Kuncinya adalah kita tidak bisa mendramatisir dan menerima seluruh pengetahuan lokal, dan sama halnya kita seharusnya menerima apa yang kita pikir sebagai kebijakan yang diterima dalam dunia akademik,” kata Reed. “Ini semua perlu diuji dan dipertimbangkan, apa yang akan berjalan. Tetapi, Anda dapat menggabungkan dua basis pengetahuan; ini dimungkinkan.”

Melanjutkan diskusi tersebut, pembicara Ravi Prabu, Direktur Inonovsi, Investasi dan Dampak CIFOR-ICRAF, menekankan bahwa meski kriteria dan indikator perlu validitas sains dan replikabilitas di area tertentu – keduanya tidak perlu sempurna. “Semuanya itu alat,” katanya. “Jadi, fokuslah agar cukup bagus. Praktis. Pertimbangan pengorbanan mendapatkan informasi yang membantu kita memahami apa yang ingin kita capai.”

Ia menyatakan bahwa jalan pada kebijaksanaan mengikuti langkah dari data menjadi informasi, menjadi pengetahuan, dan identifikasi kriteria dan indikator seharusnya dipahami sebagai proses serupa.

Ravi menyoroti pentingnya memfokuskan perhatian pada masyarakat di lapangan yang akan menggunakan kriteria  dan indikator atau pemantauan dan asesmen restorasi lahan gambut, dan berupaya agar tersusun instruksi yang lengkap dan tugas yang mungkin dikerjakan.

Pertimbangannya tersebut diperkuat oleh Ilmuwan Utama CIFOR, Daniel Murdiyarso.

“Pengumpulan informasi teknis makin lama makin mudah hari ini,” kata Murdiyarso pada pidato penutupan. “Tetapi bagaimana kita dapat mengkomunikasikannya? Membawa hal ini dalam perbincangan sehari-hari masyarkaat tidak mudah: apa artinya kriteria dan indikator ini bagi masyarakat? Kita menghadapi tantangan besar untuk membuat hal ini sebagai proses yang berpusat pada masyarakat.”

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Daniel Murdiyarso di d.murdiyarso@cgiar.org atau Rupesh Bhomia di R.Bhomia@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org