Analisis

Donor dapat berupaya lebih keras untuk pelopori masuknya gender dalam program mitigasi iklim dan kehutanan, menurut ahli

Organisasi donor gagal “memberlakukan sistem di seluruh organisasi dan menyediakan sumber daya untuk menjadikan gender ‘urusan setiap orang’.”
Bagikan
0
Para wanita sedang mengolah buah amarula (CIFOR/flickr)

Bacaan terkait

DURBAN, Afrika Selatan (9 Desember, 2011)_Komunitas donor harus berupaya lebih keras untuk mendorong disertakannya wanita dalam strategi iklim, kata kepala sebuah organisasi wanita pada perundingan iklim PBB di Durban. Banyak lembaga dan organisasi menunjukkan ‘kebutaan gender’, yang membawa kurangnya investasi dan dukungan bagi program-program gender dalam sektor kehutanan, seperti REDD+.

“Tanpa dorongan donor, atau faktor pemicu untuk melembagakan gender di tingkat program, tidak banyak insentif untuk mendorong program-program berbasis gender. Para donor semestinya memberikan dukungan yang lebih besar terhadap program-program yang berupaya untuk memajukan peran wanita dalam kehutanan dan pengelolaan sumber daya,” kata Jeanette Gurung, Direktur Eksekutif Women Organising for Change in Agriculture and Natural Resource Management (WOCAN).

Tidak adanya suara wanita yang kuat di tingkat akar rumput di bidang kehutanan juga memperkuat anggapan bahwa kaum pria mendominasi sektor ini, kata Gurung. Walaupun donor mendukung program gender, umumnya perhatian terfokus pada sektor-sektor yang secara tradisional dianggap bagian wanita seperti kesehatan, sosial dan pendidikan, daripada mendukung peran mereka dalam pengelolaan sumber daya alam.

Keberhasilan pengarusutamaan gender ke dalam kerangka kerja kebijakan sangat penting untuk memastikan bahwa hak dan kebutuhan pria dan wanita tercakup dalam rancangan dan pelaksanaan strategi-strategi iklim. Walaupun beberapa donor memiliki kebijakan gender yang kuat di tingkat nasional, “kebijakan-kebijakan ini jarang mendukung organisasi wanita di tingkat akar rumput,” kata Gurung. Jadi, sebenarnya apa yang diperlukan untuk memastikan bahwa gender bergerak di luar retorika menuju pelaksanaan kebijakan yang efektif?

“Donor perlu menganalisa struktur internal, pengolahan dan budaya organisasinya yang justru memperkuat ketidaksetaraan gender agar dapat menentukan kesenjangan apa yang harus diatasi. Juga perlu ada perubahan-perubahan internal yang mengamanatkan perhatian dan komitmen sumber daya bagi gender dalam kehutanan, khususnya program-program REDD,” tambahnya.

Masalah ini merupakan gejala dari isu yang lebih luas yang dihadapi upaya pengarusutamaan gender dalam program-program pembangunan, seperti disoroti laporan terbaru African Development Bank pada bulan Mei 2011.

Laporan ini menyatakan bahwa organisasi donor gagal “memberlakukan sistem di seluruh organisasi dan menyediakan sumber daya untuk menjadikan gender ‘urusan setiap orang’.” Hal ini mencakup sumber daya yang diperlukan untuk merekrut spesialis gender, meningkatkan koordinasi antar lembaga dan memastikan pemantauan yang efektif terhadap program-program gender. Alasan lain kegagalan ini, menurut laporan tersebut, adalah “kelelahan terkait jumlah prioritas yang terus bertambah ….. Millennium Development Goals (MDGs), keefektifan dana bantuan, dan agenda tata kelola telah mendesak pengarusutamaan gender.”

Seharusnya ini menjadi pembelajaran jika hak dan kepentingan wanita akan dimasukkan dalam strategi dan proposal skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Wanita lebih bergantung pada sumber daya hutan untuk pemenuhan sebagian besar kebutuhan pangan, bahan bakar dan penghidupan, dan karenanya cenderung mengambil peran aktif dalam perlindungan hutan.

“Studi-studi semakin banyak memperlihatkan bahwa ketika wanita diikutsertakan dalam pengelolaan hutan, mereka memberikan dampak positif bagi pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” kata Esther Mwangi, peneliti CIFOR dan spesialis gender. “Masuk akal jika mereka dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang REDD+, termasuk mendapatkan bagian manfaat REDD+, mereka akan merasa mendapatkan insentif untuk melindungi sumber daya hutan.”

Banyak organisasi, seperti WOCAN, GenderCC, International Union for Conservation of Nature (IUCN), dan CIFOR, saat ini berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak wanita untuk mengakses lahan dan sumber daya hutan diakui dalam strategi REDD+. Mereka juga menyerukan dukungan politis yang lebih besar agar wanita dapat mempengaruhi keputusan dan diskusi kebijakan REDD+.

“Bahkan ketika ada kesepakatan internasional atau pengakuan kesetaraan gender dalam perundangan nasional – ini belumlah cukup. Pemerintah dan lembaga donor harus tetap memimpin dan mencari cara melaksanakan komitmennya di tengah berbagai prioritas yang bersaing. Ada beberapa contoh bagus tentang hal ini. Reformasi terbaru sistem pusat-pusat penelitian di bawah CGIAR telah melihat adanya dukungan yang lebih besar dari donor dan komunitas pembangunan pada umumnya untuk penelitian tentang peran gender dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Mwangi.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Jender

Lebih lanjut Jender

Lihat semua