Bacaan terkait

Di seluruh dunia, jutaan hektar lahan ditanami kembali sebagai bagian dari usaha global memerangi perubahan iklim, memulihkan integritas ekologis dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun hal ini bukan sekedar menanam pohon di lahan kosong. Di banyak bentang alam dimanapun, lokasi kegiatan restorasi dilakukan, seringkali bertumpuk kepentingan antara manfaat, sejarah dan dinamika politik – termasuk perbedaan hak dan tanggung jawab pria dan wanita.

Para peneliti saat ini mulai menelaah manfaat Restorasi Bentang Alam Hutan (FLR) bagi kesetaraan jender.

Aksi restorasi ini memberi tantangan dan peluang perbaikan hak-hak perempuan, ujar Markus Ihalainen, peneliti jender Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), terutama isu penting yaitu akses perempuan terhadap lahan.

“Di banyak negara, tersedian kebijakan baik, menjamin hak perempuan terhadap lahan,” tambahnya. “Namun saat di lapangan, Anda menemukan kekurangan dalam pelaksanaan dan kesadaran akan hak-hak tersebut, dan seringkali tekanan sosial menjadi penghalang bagi perempuan untuk mengklaim hak atas tanah yang mereka miliki secara legal.”

Riset FLR menawarkan kesempatan penyertaan yang lebih bagi bagi perempuan dalam keputusan penggunaan lahan dan partisipasi dalam pekerjaan menanam dan pemulihan, dengan potensi manfaat total bagi kesejahteraan mereka.

Penelitian dari Mali menunjukkan terdapat peluang meningkatkan kapasitas adaptasi perempuan dengan memanfaatkan sinergi antara restorasi dan kesejahteraan perempuan, termasuk menggunakan spesies asli tertentu daripada spesies kayu cepat tumbuh,’’ kata Ihalainen.

“Namun pemanfaatan potensi ini seringkali memerlukan identifikasi, negosiasi dan rekonsiliasi kompromi antara tujuan restorasi yang berbeda. Itulah mengapa sangat penting untuk melakukan analisis jender menyeluruh dan melibatkan perempuan sebagai pemangku kepentingan dalam prosesnya, “tambahnya.

Dalam percakapan dengan Kabar Hutan, Ihalainen berbagi lebih banyak tentang penelitian jender dan restorasi yang sedang berlangsung, dan bagaimana penerapannya di seluruh dunia.

Anda baru saja merilis ringkasan penelitian jender dan Restorasi Bentang Alam Hutan (FLR). Dapatkah Anda menerangkan tentang hal tersebut?

FLR mendapatkan banyak momentum politik, dan saat ini banyak kesempatan terfokus akan hal itu. Namun dari segi jender dan FLR, diskusinya sejauh ini masih umum dan luas. Jadi, apa yang telah kita minati adalah benar-benar melihat apa yang sedang terjadi di lapangan: Bagaimana FLR dilakukan di lapangan? Apa tantangan dan kesempatan konkret untuk menangani kesetaraan jender? Hal-hal seperti itu harus benar-benar punya dasar diskusi.

Literatur tentang jender dan FLR masih tergolong sedikit. Bahkan FLR masih dianggap suatu konsep, sama seperti situasi FLR saat ini – sedikit sekali penelitian solid akan hal itu. Jadi, kami menelaah literatur yang lebih luas, termasuk literatur tentang REDD+ dan inisiatif lainnya untuk benar-benar melihat beberapa titik masuk utama untuk kepentingan analisa jender ketika menyangkut FLR.

Jadi, kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan misalnya: Apa saja risiko utama hak-hak perempuan? Apa saja kemungkinan sinergi antara berbagai tujuan restorasi dan kesetaraan jender? Dan juga melihat beberapa kompromi, dan bagaimana mereka dapat direkonsiliasikan.

Dan apa yang Anda temukan dalam riset?

Permasalahan besar untuk jender dan FLR yaitu seputar kepemilikan lahan. Artinya, pada lahan apa restorasi itu dilakukan? Pada daerah di mana perempuan tidak memiliki sertifikat tanah, mereka tidak harus disertakan sebagai pemangku kepentingan dalam proses FLR sama sekali. Kemudian lagi, di banyak negara atau dalam banyak konteks, Anda mendapati para perempuan menanam pohon, Anda mendapati para perempuan merawat bibit-bibit pohin, tapi dalam waktu 20 tahun mungkin mereka tidak dapat menuai keuntungan.

Di daerah dimana perempuan tidak memiliki sertifikat tanah, mereka tidak sertamerta dilibatkan sebagai pemangku kepentingan dalam proses FLR.

Markus Ihalainen, Peneliti CIFOR

Kami memiliki contoh jelas akan hal ini dalam sebuah lokakarya di Nairobi baru-baru ini, di mana Janet Chihanga dari Yayasan Komaza telah bekerja dengan perempuan di pantai Kenya untuk memulihkan dan menanam pohon di lahan terdegradasi yang sebenarnya tidak diklaim oleh siapapun.

Ia menemukan delapan tahun kemudian – bahkan saat belum panen terjadi, tapi hanya menipis – banyak orang yang sebelumnya tidak tertarik pada tanah yang telah dikerjakan oleh mereka selama ini, tiba-tiba muncul dan mengklaim tanah. Karena telah tumbuh banyak pepohonan di sana.

Apa yang dapat disarankan dari hasil penelitian sebagai tindakan di masa depan?

Saya pikir yang penting adalah melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Hal inilah yang perlu diinformasikan dalam diskusi. Ini adalah proses yang panjang dan akan memerlukan segala sesuatu mulai dari kebijakan hingga penanganan masalah yang berkaitan dengan penerapan kebijakan, mengubah dan mengganti norma di lapangan.

Hal ini tentu saja membutuhkan kolaborasi dari banyak mitra yang berbeda. Ini tidak akan dapat tercapai dalam semalam, tapi saya pikir dalam jangka pendek dengan inisiatif restorasi, beberapa hal yang benar-benar penting adalah menerapkan dan memastikan bahwa prinsip-prinsip FPIC – atau persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan – dijunjung dan dilaksanakan dalam cara yang responsif terhadap jender.

Saya pikir yang penting adalah melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan

Markus Ihalainen, peneliti CIFOR

Apa yang perlu dilakukan selanjutnya?

Ketika kami melihat keterkaitan FLR dan jender, sebab ada begitu banyak pemangku kepentingan terlibat, dan karena ada begitu banyak pendekatan yang berbeda, sangat sulit untuk membuat pernyataan yang luas tentang apa yang perlu dilakukan.

Tapi saya pikir salah satu alasan saya, secara pribadi, mengapa saya terlibat dalam hal ini, adalah karena ini benar-benar kesempatan untuk membawa isu-isu ini ke garis depan diskusi.

Sekarang ada banyak fokus – banyak penekanan politis – di wilayah ini, tanah ini, yang belum tentu menjadi prioritas banyak pembuat kebijakan untuk waktu yang lama. Saat ini, semakin banyak penekanan pada bidang-bidang ini, sehingga membawa isu hak dan kesetaraan jender ke dalam diskusi itu sangat penting.

Dan saat ini merupakan kesempatan bagus untuk dilaksanakan sekarang.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Markus Ihalainen di m.ihalainen@cgiar.org.
Riset ini didukung oleh UK aid from the UK government.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Restorasi Tenurial Jender

Lebih lanjut Restorasi or Tenurial or Jender

Lihat semua