Wawancara

Reformasi tenurial: Pelajaran dari Selatan

Tanya jawab dengan peneliti Anne Larson mengenai perubahan kondisi hak dan sumber daya dalam diskusi Konferensi Lahan dan Kemiskinan Bank Dunia
Bagikan
0
Reformasi di seluruh dunia menyerahkan hak sumber daya di tangan masyarakat dan pemerintah daerah. Foto: CIFOR

Bacaan terkait

Dalam dua dekade terakhir, tren global menunjukkan meningkatnya pengakuan atas hak masyarakat dan pemerintah lokal dalam mengelola sumber daya mereka sendiri, terutama di negara berkembang. Penelitian yang tengah dilakukan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) melacak proses ini di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, dan menemukan pembelajaran penting dalam keberhasilan reformasi tenurial.

Temuan terbaru dan implikasinya akan didiskusikan pekan ini dalam Dialog Kebijakan Selatan-Selatan yang digelar bersamaan dengan Konferensi Lahan dan Kemiskinan Bank Dunia di Washington, DC. Menjelang acara tersebut, Kabar Hutan duduk dengan Anne Larson, Ilmuwan Utama CIFOR dan ketua tim Penelitian Komparatif Global mengenai Reformasi Tenurial Hutan, untuk mendengar pemikirannya.

Bisakah diceritakan mengenai Pertukaran Selatan-Selatan yang akan datang ini?

Kami telah melakukan dua kali pertukaran  sebelumnya. Kali ini ada perwakilan pemerintah dari enam negara tempat penelitian kami – Indonesia, Nepal, Uganda, Kena, Kolumbia dan Peru. Gagasannya adalah, di hari pertama, kita bisa mempertemukan satu sama lain secara langsung dan kemudian diharapkan berlangsung diskusi selama sepekan. Pada akhir pekan, kita dapat mendiskusikan pembelajarannya, apa yang baru, apa yang berubah. Kita akan punya waktu membahas pertanyaan, keraguan, gagasan, bersama dengan beberapa individu penting yang bekerja di topik ini.

Dalam pekan itu, pejabat undangan akan mengikuti presentasi dan juga mempresentasikan pengalaman mereka mengimplementasikan reformasi tenurial pada diskusi Implementasi Reformasi Tenurial pada Meja Bundar Kebijakan. Tim penelitian kami juga mempresentasikan makalah berdasarkan temuan penelitian lapangan di beberapa panel diskusi. Di hari terakhir, kami memberi Kelas Ahli mengenai Implementasi Reformasi dan Keamanan Tenurial.

Keuntungan melaksanakan secara paralel dengan konferensi Bank Dunia, adalah membuat kita bisa menarik sumber daya dari banyak orang yang akan hadir, dari seluruh dunia. Pekan ini adalah peluang untuk belajar, selain juga peluang berdiskusi kelompok, mengangkat penelitian kami dan bertanya pada praktisi.

Apa yang ingin dicapai dari acara ini?

Sejauh ini, pelibatan dan pertukaran dengan pengambil kebijakan dan praktisi di forum beragam pemangku kepentingan menunjukkan besarnya potensi meningkatkan kesadaran dampak dan kendala implementasi reformasi di berbagai kondisi sosial politik dan historis, serta dampak reformasi pada penghidupan dan keberlanjutan. Pelibatan ini juga diarahkan untuk mendorong debat dan diskusi mengenai jenis implementasi reformasi tenurial, dan dampaknya pada keamanan tenurial.

Untuk lebih memahami kerangka kelembagaan implementasi di negara penelitian, kami membuat survei singkat pada perwakilan pemerintah yang terlibat secara langsung. Topik diskusi meja bundar yaitu: CIFOR akan mempresentasikan beberapa temuan awal lintas sektor, dan pejabat pemerintah dari enam negara bisa berkontribusi berdasarkan pengalaman spesifik melakukan implementasi.

Dapatkah lebih dijelaskan latar belakang tenurial, dan kaitannya pada hak dan sumber daya?

Tenurial merujuk pada isi, atau substansi hak dan keamanan hak. Tenurial merujuk pada hak dari berbagai sisi, tumpang tindih hak dan seringkali berujung konflik. Memahami hak memerlukan pemahaman sejarah dan relasi kekusaan. Fokus pada ‘hak’ semata hanya sebagian cerita: tidak seluruh hak bisa diberikan, dan tidak seluruh orang yang memiliki akses terhadap sumber daya memiliki hak.

Masyarakat tidak cukup sekadar mendapatkan hak atas lahan atau hutan mereka sendiri, masyarakat juga perlu mampu memanfaatkannya.

Anne Larson, Ilmuwan Utama

Salah satu hal yang penting, pengakuan bisa sangat memberdayakan masyarakat yang memiliki sejarah pengakuan atas haknya, seperti pada masyarakat adat. Namun, hal ini bisa saja bermanfaat jangka pendek saja jika tidak disertai dukungan (bukannya halangan) terhadap akses dan tata kelola sumber daya. Oleh karena itulah, masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan hak atas lahan atau hutan mereka sendiri, masyarakat juga perlu mampu memanfaatkannya – dalam beberapa kasus, regulasi tata kelola malah membatasi, dan di tempat lain, masyarakat perlu dukungan, alat dan pembiayaan agar dapat mengoptimalkan sumber daya untuk meningkatkan penghidupan mereka.

Apa pendorong reformasi tenurial di Dunia Selatan?

Terdapat beberapa faktor pendorong reformasi. Sebagian karena dinamika lebih luas, seperti akhir rejim otoriter dan perhatian pada pemerintahan terdesentralisasi, sebagian lagi berbentuk kekhasan negara. Sebuah  penelitian sejarah reformasi di Peru misalnya, menemukan bahwa perubahan yang menguntungkan hak lahan adat seringkali terjadi sebagai respon atas krisis. Di Indonesia dan Peru negara secara keseluruhan mendukung hak masyarakat ketika secara ideologis harus melakukan itu, atau ketika terdorong aksi sosial atau kalkulasi politik, seringkali dalam merespon konflik. Tampak pula bahwa donor finansial dapat membantu mendorong masyarakat.

Apakah reformasi tenurial mengarah pada tata kelola lahan berkelanjutan?

 Penelitiannya beragam dan hasilnya bergantung pada banyak faktor berbeda, bukan semata siapa pemilik atau pengelola hutan. Terdapat bukti, dalam kondisi yang tepat, hutan tidak hanya dapat dikelola untuk keberlanjutan sumber daya, namun juga menyediakan penghidupan dan kesejahteraan lokal ketika ditangani masyarakat lokal. Namun, juga penting dicatat bahwa masyarakat adat atau masyarakat lokal bisa saja mendapat hak, melalui hukum, atas lahan dan hutan, namun tidak lantas memiliki kondisi untuk mampu mengelola hutan dengan baik. Seringkali ini jadi dua isu terpisah.

Secara umum, apa tantangan dalam reformasi?

Tantangan terentang dari resistensi dan oposisi hingga kelemahan dalam sumber daya manusia, teknis dan finansial di semua level, selain juga masalah tata kelola lebih luas, seperti lemahnya perundangan. Reformasi perlu mengatasi resistensi terhadap hak adat dan hak masyarakat di berbagai arena, misalnya: mereka yang percaya sumber daya alam seharusnya dikelola negara sebagai milik publik lebih luas; kepentingan pembangunan yang mendukung investasi swasta skala besar dan memandangnya sebagai anugerah bagi masyarakat seraya mengeluarkan mereka dari produksi; dan konservasionis yang khawatir masyarakat lokal akan melakukan eksploitasi berlebihan dan cenderung pada model seperti ‘taman tanpa masyarakat’.

Perspektif atau pandangan seperti ini digabung dengan oposisi yang diragukan akibat persaingan kontrol sumber daya, serta bias seperti rasisme, memperkokoh tembok perlawanan terhadap pengakuan hak. Mengatasi hambatan menuju pengakuan dan penghormatan hak masyarakat yang terlegitimasi membutuhkan koalisi perubahan dan pemahaman terang mengenai akar oposisi.

Pelajaran apa yang dapat diambil dari pengalaman?

Tidak ada ‘peluru ajaib’ dalam menjamin legitimasi pengakuan dan penghormatan hak tenurial bagi masyarakat lokal. Namun, ada banyak cara mendukung reformasi tenurial dan implementasinya untuk mendorong ke arah itu, menjaga keberlanjutan keberhasilannya, dan kontribusi keamanan tenurial pada tata kelola sumber daya alam yang efektif dan berkeadilan.

Tidak ada ‘peluru ajaib’ dalam menjamin legitimasi pengakuan dan penghormatan bagi masyarakat lokal.

Anne Larson, Ilmuwan Utama

Kami menemukan ada tantangan spesifik terkait dengan dinamika masyarakat, misalnya, jender. Temuan awal menunjukkan bahwa perempuan memiliki tingkat partisipasi sangat rendah dalam merancang proses reformasi, sementara lelaki mendominasi proses formalisasi atau implementasi di beberapa negara penelitian. Di Indonesia, Uganda dan Peru, peremuan kurang terinformasi mengenai implementasi dan hasil reformasi, hal ini memunculkan implikasi penting dalam realisasi hak.

Secara umum, kami menemukan bahwa adanya pemahaman kuat dan berbasis bukti dalam pengakuan hak tenurial menjadi esensi desain strategi dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Hal ini meliputi tantangan membangun koalisi dan mendukung organisasi akara rumput dan gerakan sosial; mendesain peta jalan yang jelas, bersama masyarakat, untuk implementasi; membangun kondisi pendukung  tata kelola sumber daya yang hidup, efektif dan lestari; serta memantau kemajuan untuk beradaptasi dan menghadapi tantangan baru.

Riset ini didukung oleh GEF, FAO, EC and IFAD
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org