Analisis

Pengusaha pengolahan kayu meminang petani lokal

Bagi perusahaan hal ini seringkali dapat diartikan sebagai rendahnya biaya bahan mentah dan lebih sedikitnya konflik.
Bagikan
0

Bacaan terkait

Pabrik penggergajian dan pabrik pulp di banyak tempat di seluruh dunia semakin kesulitan untuk mendapatkan lahan berukuran luas untuk membangun hutan tanaman. Mereka juga menghadapi tingginya tekanan untuk memperbaiki dan meningkatkan hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya serta mencari alternatif sumber kayu yang berasal dari lahan di luar hutan alam. Lebih dari sepuluh tahun terakhir, masalah ini mengakibatkan sejumlah perusahaan membuat kesepakatan dengan petani yang bersedia mengusahakan lahannya untuk memproduksi kayu bagi kepentingan perusahaan dengan imbalan yang menguntungkan. Pada beberapa kasus, petani menyewakan lahannya pada perusahaan untuk ditanami. Pada kasus lainnya, petani yang menanam pohon, sementara perusahaan menyediakan jasa pelayanan seperti pemberian kredit, bimbingan teknis dan penyediaan bibit pohon, serta memberikan jaminan untuk membeli produk kayu mereka sesuai harga pasaran. Kesepakatan seperti ini pada umumnya dikenal dengan skema ’outgrower’ atau perusahaan patungan (joint ventures).

“Global Survey and Analytical Framework for Forestry Out-grower Arrangements”, yang disiapkan untuk FAO oleh Helen Desmond dan Digby Race, menyelidiki tujuh belas skema outgrower di Brazil, Colombui, Ghana, India, Indonesia, New Zealand, Portugal, Pulau Solomon, Afrika Selatan, Vanuatu dan Zimbabwe, yang kesemuanya dimulai sejak tahun 1989. Saat ini, mereka melibatkan sekitar 10.000 petani yang sudah menanam pohon di lahan seluas lebih dari 80.000 hektar. Petani berskala kecil yang masing-masing hanya menanam pohon pada lahan seluas dua hektar menambah jumlah partisipan, meskipun pada sedikit kasus seorang petani bisa menanaman sekitar 200 hektar atau lebih.

Perusahaan-perusahaan dan para petani melaporkan bahwa skema tersebut memberikan manfaat yang nyata. Bagi perusahaan hal ini seringkali dapat diartikan sebagai rendahnya biaya bahan mentah dan lebih sedikitnya konflik. Bagi para petani ini dapat diartikan sebagai sumber pekerjaan dan penghasilan baru, serta akses bagi pelayanan dan manfaat lainnya, seperti lebih terjaminnya kepemilikan lahan.

Sama seperti pada kasus hubungan yang terjalin secara erat, seringkali salah satu atau kedua pasangan merasakan ketidakpuasan. Pada lokasi dimana hanya satu perusahaan yang membeli kayu, mereka seringkali mengambil kesempatan dengan kekuatan monopolinya untuk menekan harga. Para petani tidak menyukai hal ini. Di sisi lain, pada lokasi dimana beberapa perusahaan bersaing untuk memperoleh kayu yang sama, beberapa petani bisa memperoleh kredit dan bimbingan teknis dari salah satu perusahaan, namun kemudian memutuskan kesepakatan kerja mereka dan menjualnya ke perusahaan lain. Perusahaan tidak menyukai hal ini. Menanam pohon merupakan bisnis yang berisiko.

Harga dan kebijakan setiap saat dapat berubah dan perusahaan bisa mengalami kebangkrutan. Sejumlah pohon tumbuh menyedihkan sementara hama, penyakit dan kebakaran merusak yang lainnya. Perusahaan dan para petani keduanya lebih suka memilih pihak lain untuk menanggung sebanyak mungkin resiko yang akan muncul. Penangan masalah seperti ini memerlukan komunikasi yang jelas dan komitmen jangka panjang sehingga tercapai kerjasama yang baik.

Yang mengagetkan, Desmond dan Race mendokumentasikan sejumlah kecil kasus dimana pemerintah atau LSM secara pro-aktif mendorong skema outgrower atau berupaya untuk memperbaiki hubungan tersebut. Dalam hal ini perantara mungkin bisa berperan, meskipun tidak setiap orang menginginkan perkawinan yang terencana atau dijodohkan dengan sengaja.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org

Bacaan lebih lanjut

Salinan artikel dapat diperoleh secara cuma-cuma melalui Digby Race di: mailto:digby.race@anu.edu.au

Topik :   Tenurial

Lebih lanjut Tenurial

Lihat semua