Wawancara

Apakah komitmen “Tanpa Deforestasi” dijalankan?

Para peneliti menelaah bukti pengaruh komitmen perusahaan dalam menghentikan deforestasi di Kalimantan
Bagikan
0
Truk mengumpulkan tandan sawit di Kalimantan Barat, Indonesia. Penelitian tengah dilakukan untuk memeriksa pengaruh komitmen perusahaan membersihkan rantai suplai dari deforestasi. Icaro Cooke Vieira/CIFOR

Bacaan terkait

Pada 2014 lalu, banyak perusahaan besar pembeli, pedagang atau produsen minyak sawit dan kertas bergabung untuk membuat komitmen menghentikan penggundulan hutan alam pada 2020. Tenggat waktu makin dekat. Bagaimana komitmen “Tanpa deforestasi” ini berjalan, dan apa pengaruhnya pada hutan?

Menggunakan data satelit LANDSAT untuk memantau perubahan kawasan hutan dan ekspansi perkebunan industri tiap tahun, para ilmuwan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) menganalisis dampak komitmen perusahaan dalam menghentikan deforestasi di pulau Kalimantan.

Kalimantan, pulau yang dibagi tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam merupakan rumah bagi sebagian besar ekosistem paling beragam di Bumi. Namun, kebakaran hutan dan konversi lahan untuk penebangan, perkebunan dan pembangunan infrastruktur menurunkan luas kawasan hutan tua hingga 30 persen sejak 1973.

Ekspansi perkebunan sawit dan kayu bubur kertas dikaitkan dengan kehilangan signifikan hutan di Kalimantan, terutama di Indonesia dan Malaysia, sebagai produsen utama minyak sawit dunia.

Penelitian tengah dilakukan untuk memeriksa bagaimana pengaruh ikrar menghentikan tren tersebut, baik di dalam maupun di luar wilayah konsesi perkebunan.

David Gaveau, ko-kreator Atlas of Deforestation and Industrial Plantations in Borneo, telah mengembangkan perangkat untuk pembeli, pedagang, produsen, pemerintah dan konsumen untuk melacak rantai suplai pertanian industri di Kalimantan, dan memantau dampaknya pada hutan. Pekan ini, ia berbincang dengan Kabar Hutan untuk membahas penelitian yang tengah dilakukan bersama rekan-rekannya, dan apa telah yang ditemukan sejauh ini.

Apa artinya bagi sebuah perusahaan dengan membuat komitmen ‘Tanpa deforestasi’?

Saat kita berbicara mengenai sawit atau kertas bebas deforestasi, kita berbicara mengenai produk yang tidak diekstraksi dari perkebunan yang dibangun di atas hutan. Artinya, tidak ada hutan digunduli dan dikonversi menjadi perkebunan. Pada praktiknya, ini berarti bahwa produk tersebut harus berasal dari perkebunan yang berdiri di lahan yang telah dibersihkan dengan alasan lain, misalnya kebakaran, atau lahan semak terdegradasi.

Sejumlah pembeli dan pedagang minyak sawit dan kertas telah berikrar untuk hanya membeli minyak sawit atau kertas yang bebas deforestasi. Pada gilirannya, produsen besar minyak sawit dan kertas berjanji menghentikan penggundulan hutan untuk tujuan memperluas perkebunan. Sebagian membuat ikrar ini pada 2013, dan langsung diberlakukan. Jadi dalam penelitian, kami mencoba menganalisis apakah ikrar yang diberlakukan dengan segera ini juga menurunkan laju rata-rata kehilangan di Kalimantan.

Mengapa perusahaan membuat komitmen ‘tanpa deforestasi’? Apa pengaruhnya untuk profit?

Perusahaan yang membuat komitmen ini berada di bawah tekanan kelompok pembeli, LSM lingkungan, dan bahkan kini, pasar finansial. Sudah terlalu lama, industri ekstraktif ini mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan lingkungan. Zaman berubah.

Bagaimana komitmen ini dipantau, dan oleh siapa?

Idealnya, komitmen ini seharusnya dipantau dengan menelusuri minyak sawit ke perkebunan tempat produksinya, dan diverifikasi apakah perkebunan didirikan di atas hutan, atau apakah mengganti lahan terdegradasi non-hutan.

Apakah ikrar ini memperlihatkan dampak pada laju deforetasi di wilayah penelitian Anda dalam beberapa tahun terakhir?

Kalimantan merupakan pusat produksi minyak sawit. Luas perkebunan sawit industri pada 2016 mencapai 8,3 juta hektare – sekitar separuh luas tanam global yaitu sebesar 18 juta hektare. Hutan tua menghilang dengan rata-rata 350.000 hektare per tahun dari 2001 hingga 2016. Hutan tua berarti hutan rimba yang tidak pernah terdampak manusiaatau hutan terdampak ekstraksi kayu, namun tidak seluruhnya digunduli, dan struktur hutan yang masih terjaga.

Kami menunjukkan dalam sebuah penelitian yang diterbitkan tahun lalu bahwa perluasan perkebunan kelapa sawit industri bertanggung jawab atas 50 persen dari seluruh kawasan hutan tua Kalimantan yang hilang antara tahun 2005 sampai 2015. Angka ini meningkat hingga 56 persen jika kita masukkan perkebunan kayu kertas. Jadi, jika perusahaan produsen menghentikan penggundulan hutan untuk perluasan perkebunannya, deforestasi akan menurun drastis.

Hasil awal penelitian kami menunjukkan bahwa komitmen perusahaan menghentikan penggundulan hutan konsesi sawit dan bubur kertas dapat dikaitkan dengan turunnya konversi hutan untuk perkebunan industri di Kalimantan, setidaknya pada sawit dan bubur kertas.

Kami menemukan bahwa deforestasi akibat-perusahaan mencapai puncaknya di dalam wilayah konsesi pada 2009 dan pada 2012, kemudian turun sejak 2012. Pada 2016, melambat hingga tingkat terendah dalam 14 tahun. Tren penurunan ini tampak di Kalimantan, Indonesia dan Malaysia sekaligus menunjukkan bahwa komitmen ‘Tanpa Deforestasi’ memperlambat konversi hutan di dalam kawasan konsesi di kedua negara. Namun, ini belum keseluruhan cerita.

Di samping temuan positif, kawasan hutan yang digunduli sejak 2013 ternyata meningkat. Di Kalimantan, khususnya pada 2016 hutan digunduli dengan kecepatan tertinggi sejak 1997 yaitu hampir 400.000 hektare hilang pada tahun itu. Kebanyakan deforestasi ini terjadi akibat kebakaran tak terkendali El Niño pada akhir 2015, namun data satelit baru muncul tahun 2016 karena tutupan awan.

Kami menemukan bahwa banyak deforestasi terjadi di luar konsesi, dan di lahan gambut. Hal ini menegaskan kebutuhan segera untuk mencegah kebakaran lahan gambut di masa depan, dan menemukan solusi untuk deforestasi di luar konsesi, di mana perusahaan tidak memiliki yurisdiksi. Kami juga melihat tren yang mengganggu konsesi di tempat hutan tersisa. Dalam konsesi hutan kaya tersebut, deforestasi akibat-perusahaan tidak melambat. Hal ini menunjukkan pendekatan biasa ‘business as usual’ terus berlanjut dalam konsesi yang belum dikembangkan.

Bagaimana Anda mengukur atau memantau dampak komitmen pada hutan?

Kami memetakan dan menganalisis konversi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit dan bubur kertas tiap tahun sejak 2001 hingga 2016, meneliti lahan dalam manajemen perusahaan – yaitu, lahan konsesi. Kami menggunakan citra satelit LANDSAT untuk memantau ekspansi perkebunan per tahun.

Kami menggabungkan informasi ini dengan peta kehilangan hutan tahunan yang juga didapatkan dari satelit LANDSAT oleh kelompok penelitian Matthew Hansen dari Universitas Maryland. Data Hansen, kami sebut begitu, menghasilkan peta kehilangan pohon yang sangat akurat di daerah tropis lembap. Digabung dengan tutupan hutan, terungkap di mana hutan tua digunduli. Namun, data ini tidak menceritakan mengapa hutan digunduli, atau siapa pelakunya.

Dengan mengkombinasikan peta tahunan perkebunan dengan data kehilangan hutan, kami dapat mengekstraksi konversi tahunan kawasan hutan menjadi perkebunan industri berdasarkan perusahaan produsen. Ini yang kita sebut deforestasi akibat-perusahaan.

Bagaimana pengaruhnya pada area di luar konsesi atau hutan sekitarnya?

Di luar konsesi, deforestasi akibat kebakaran di Kalimantan lebih dramatis. Pada 2016, angkanya melonjak 400 persen dan tertinggi dalam 16 tahun terakhir.

Apa rencana penelitian ke depannya dan dalam menyusun rekomendasi aksi?

Kami kini berupaya  memahami penyebab lain deforestasi di bentang alam Kalimantan. Misalnya, kami menghitung dampak kebakaran hutan, petani dan aktivitas pertambangan. Kami ingin memperlengkapi pemerintah, LSM dan perusahaan dengan kapasitas untuk melihat dampak utuh usaha manusia terhadap hutan Kalimantan, dan bertindak tepat menihilkan laju kehilangan hutan.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi David Gaveau di d.gaveau@cgiar.org.
Riset ini didukung oleh Bantuan dari pemerintah Inggris dan United States Agency for International Development (USAID)
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org