Berita

Dana REDD+ memunculkan peluang bisnis baru di desa-desa Indonesia

Petani di desa Manteran tidak ingin mengandalkan penebangan dan pembakaran hutan. REDD+ membantu petani mewujudkan harapan itu.
Bagikan
0
Masyarakat desa Manteran II berupaya mengembangkan bisnis jamur kuping dengan bantuan dana dari REDD+. Dita Alangkara/CIFOR

Bacaan terkait

Penduduk desa di Indonesia mulai merasakan manfaat dana yang disediakan skema internasional pelestarian hutan ini  dengan membudidayakan jamur sebagai ganti dari penggunaan teknik-teknik pembukaan lahan tebas bakar yang tidak lestari, dan mempelajari kembali seni menganyam tikar rotan yang hampir hilang.

“Masyarakat di sini merasa pemerintah tidak membantu mereka,” kata Supardi, kepala desa Manteran II, sebuah desa kecil di provinsi Kalimantan Tengah yang telah merasakan manfaat pendanaan yang disediakan oleh Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) untuk mendukung penghidupan alternatif. “Inilah sebabnya kami sangat berterima kasih pada REDD+. Akhirnya, ada reaksi terhadap situasi [ekonomi] kami.”

Program yang didukung PBB ini, yang bertujuan membantu memperlambat perubahan iklim, memberikan kompensasi finansial bagi negara-negara kaya hutan yang menjaga tegakan pohon mereka. Skema ini merupakan elemen utama dalam upaya Indonesia mencapai komitmennya untuk mengurangi emisi sebesar 26 persen dari tingkat business-as-usual dan sampai 41 persen dengan bantuan dari luar negeri pada tahun 2020. Lebih dari 40 inisiatif REDD+ telah dimulai Indonesia, termasuk di provinsi percontohan di Kalimantan Tengah.

Walaupun REDD+ berfokus pada peran hutan dalam memperlambat perubahan iklim karena jumlah simpanan karbon yang besar, Daju Resosudarmo, peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), menjelaskan bahwa salah satu cara untuk memastikan terjaganya lingkungan adalah dengan memperhatikan penghidupan dan kesejahteraan masyarakat,

“Konservasi dan pengentasan kemiskinan merupakan bagian tidak terpisahkan dari keberhasilan REDD+,” ujarnya.

Gagasannya adalah, ketika dihadapkan dengan peluang untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik, ada kemungkinan yang lebih besar bahwa masyarakat akan mengadopsi teknik-teknik dan strategi pertanian yang lebih baik dan sesuai dengan perlindungan lingkungan.

Salah satu proyek semacam itu, yang didukung oleh Satgas REDD+ dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), sedang melatih penduduk desa Manteran II untuk membudidayakan jamur tiram – sebuah hasil hutan non-kayu yang tersebar di banyak hutan gugur dan sub-tropis di dunia.

Sebelumnya, petani di desa tersebut mengandalkan penebangan dan pembakaran hutan atau lahan berkayu untuk membuka lahan pertanian. “Kami ingin bergeser dari [praktik] ini,” kata Supardi. “Kami akan memusatkan perhatian kami pada jamur yang dapat menghasilkan [secara ekonomi] dalam jangka waktu beberapa bulan.”

Jamur tiram, sajian lezat yang sarat dengan vitamin B kompleks serta bebas lemak dan kolesterol, relatif mudah berkembang pada blok serbuk gergaji di dalam ruangan. Salah seorang warga telah berhasil mengembangkan bisnis jamur tiram, sehingga mendorong penduduk untuk meminta dana REDD+ supaya mereka dapat memulai bisnis serupa.

“Penduduk ingin tahu bagaimana cara melakukan hal ini. Kami membutuhkan pelatihan dan praktik tentang bagaimana mengembangkan jamur,” ujar Sapardi. “Masyarakat memiliki kemampuan keuangan yang berbeda dan karena itu kami berupaya mencari dukungan pendanaan dan pelatihan.”

Jamur berpotensi menghasilkan bagi pembudidayanya. Di Kabupaten Pulau Pisang saja, jamur tiram dihargai sampai dengan 30.000 rupiah (3 dolar AS) per kilogram. Pada beberapa kota yang lebih besar, jamur jenis ini bisa dijual seharga 40.000 rupiah untuk satu kilogram.

Para penduduk desa sedang dalam proses membangun struktur rumah jamur tiram, yang akan mereka kembangkan dan pelihara bersama. Sekitar 36 orang akan berpartisipasi pada angkatan pertama pelatihan ini, yang dijadwalkan dimulai dalam beberapa minggu ke depan.

Mempelajari kembali kerajinan yang hilang

Beberapa jam dengan mobil dari Manteran II, puluhan perempuan di desa Henda sedang menerima pelatihan lain.

Berkat inisiatif REDD+, yang menyediakan biaya untuk pelatihan dan modal awal, para ibu rumah tangga di Henda mempelajari kembali kerajinan menganyam rotan tradisional suku Dayak, yang dikhawatirkan banyak orang akan menjadi seni yang hilang.

“Karena zaman modern, banyak perempuan telah melupakan kerajinan yang menjadi bagian tradisi leluhur kami,” kata Rina, warga setempat yang menjadi bagian tim fasilitasi program.

Rotan telah dibudidayakan di Kalimantan selama lebih dari 100 tahun, namun dalam dua dekade terakhir, sejumlah kebijakan pemerintah yang dirancang untuk mendorong industri pemrosesan rotan domestik telah menekan permintaan dan harga.

Sekitar 30 perempuan di desa Henda menerima pelatihan tentang bagaimana memproses dan menganyam tikar dengan pola khas warisan Dayak. Sekarang mereka bertemu dua kali dalam seminggu untuk bersama-sama bekerja – mulai dari menguliti rotan yang mereka panen, membelahnya menjadi beberapa bagian, dan menganyamnya menjadi tikar. Untuk ke depannya, mereka juga akan mendapatkan sesi tentang bagaimana cara memasarkan tikar tersebut, kata Rina. Masing-masing tikar yang berwarna, yang membutuhkan waktu pembuatan selama satu minggu, dijual dengan harga sekitar 500.000 rupiah, sementara tikar yang polos dapat dijual sampai dengan 350.000 rupiah per lembar.

“Kami ingin [program] ini berlanjut karena ini meningkatkan ekonomi kami,” ungkap Rina.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org