Sesi ke-46 Konvensi Iklim Badan Implementasi (SBI 46) dan Badan Penasihat Ilmiah dan Teknologi (SBSTA 46) PBB, sekaligus bagian ketiga dari sesi pertama Kelompok Kerja Ad Hoc Perjanjian Paris (APA 1-3) telah berlangsung 8-18 Mei lalu di Bonn, Jerman.
Dalam alur negosiasi, seluruh negara (termasuk AS) langsung bekerja untuk merundingkan buku aturan implementasi Perjanjian Paris (PS), yang sebagian besar terkait dengan hutan dan lahan.
Perundingan menarik ini terkait dengan topik-topik di bawah ini:
Agenda SBSTA Nomor 10-Pasal 6 Perjanjian Paris
Agenda nomor 6 ini ini berisi tiga isu: (1) Pasar; (2) Mekanisme Pembangunan Berkelanjutan (SDM); dan (3) Non-pasar.
Tentu saja, negosiasi pasar memiliki keterkaitan langsung dengan REDD+ dan penjualan karbon. Kurang berkembangnya pasar karbon membuat kemajuan REDD+ terhambat. Hingga saat ini terdapat perbedaan mendasar antar negara mengenai apakah perdagangan dan pertukaran karbon akan diizinkan di bawah Perjanjian Paris. Banyak pihak mencoba fokus untuk meningkatkan tujuan mengurangi emisi daripada pertukaran nilai karbon.
SDM juga terkait pada diskusi pasar, namun lebih terfokus pada mekanisme pengambilalihan dari CDM, jika benar terjadi. Sebagian negara meminta SDM menjadi kelanjutan dari CDM, sementara sebagian lain tidak setuju.
Pada hari pertama pertemuan SBSTA di Bonn, banyak pihak menekankan pada pemahaman makna ‘integritas lingkungan’, yang termasuk dalam bagian PA ini.
Topik non-pasar adalah ketika poin mitigasi adaptasi bersama masuk dalam diskusi dan juga terkait dengan REDD+, terutama terkait tahap pertama REDD+ dan sinergi mitigasi adaptasi. Banyak pihak mendukung gagasan memberi lebih banyak waktu untuk fokus pada identifikasi keterkaitan dan sinerginya.
Agenda SBSTA Nomor 5 – Isu terkait Pertanian
Perundingan isu ini berjalan sangat lambat, dan umumnya buntu, meski terdapat beberapa proses lokakarya dan pengajuan usulan dalam beberapa tahun terakhir. Kini, tampak ada langkah serius di Bonn dalam memecah kebuntuan dan menetapkan program kerja untuk membawa isu ini melangkah maju.
Pergulatannya adalah menemukan keseimbangan antara adaptasi dan mitigasi. Isu yang dikejar di seputar sekuestrasi karbon tanah dan solusi pasar ternyata memiliki perbedaan tinggi di antara para pihak.
Tampak kemauan yang jelas di Bonn untuk mencapai hasil terkait subyek ini. Sebagian besar bisa sepakat dalam kontak pertama kelompok, jalan terbaik untuk maju adalah melalui langkah-langkah kecil berlandaskan naskah usulan baru dari G77.
Agenda Apa Nomor 3 – Panduan Lebih Rinci Mengenai Komitmen Kontribusi Nasional (NDC)
Poin ini terkait dengan tampilan, informasi dan penghitungan NDC. Terjadi perundingan baru terkait penghitungan pemanfaatan lahan, yang akan berdampak pada penghitungan dampak pemanfaatan lahan bagi negara berkembang maupun negara maju.
Selama beberapa tahun, terdapat perhatian serius terkait penghitungan pemanfaatan lahan pada beberapa isu antara lain ketergantungan pada basis normal business-as-usual, menentukan dan memilih sektor tertentu untuk dilibatkan, menggunakan pendekatan penghitungan ‘bersih’, tidak menampilkan emisi aktual, dan kekurangan penghitungan lain (misalnya yang terkait bioenergi dan biofuel).
Meski isu ini sangat teknis, diskusinya terjadi pada tingkat tinggi, terfokus pada identifikasi prinsip-prinsip penghitungan pemanfaatan lahan, misalnya, untuk menjamin prinsip-prinsip komparabilitas, konsistensi, kejelasana dan kelengkapan.
Agenda Nomor 5 – Kerangka Transparansi Disempurnakan
Perjanjian Paris menetapkan ‘kerangka transparansi disempurnakan’, yang pada dasarnya berarti mempertimbangkan kembali seluruh sistem pelaporan, pengukuran, verifikasi dan penilaian, dan diharapkan untuk disempurnakan.
Proses ini dikritisi hingga memasuki sesi ini melalui lokakarya tertutup dengan pembahasan topik yang disebut inkonsisten dengan penyempurnaan transparansi.
Sistem UNFCCC saat ini mencakup proses pelaporan melalui komunikasi nasional, laporan dua-tahunan dan pembaruan laporan, dengan proses terpisah antara negara maju dan negara berkembang.
Proses tersebut umumnya terfokus pada karbon, dan finansial, meski lebih kecil derajatnya. Kini, terlihat langkah penting untuk memperluas proses dengan memasukkan lebih banyak isu lingkungan dan sosial, serta menjamin bahwa sistem baru lebih inklusif terkait hak asasi manusia, integritas lingkungan, transisi terbuka dan prinsip lain yang ditetapkan dalam pembukaan Perjanjian Paris.
Agenda Nomor 6 – Inventarisasi Karbon Global (GST)
Perundingan penting ini terfokus mengidentifikasi bagaimana meningkatkan target. Inventarisasi karbon global akan dilakukan setiap lima tahun menuju 2023.
Seperti kita tahu, NDC menempatkan dunia pada arah pemanasan global sekitar 3 derajat, dan tujuan Perjanjian Paris adalah ‘di bawah 2 atau 1,5 derajat’, jadi jalan kita masih panjang. Ini mengapa, di Paris berbagai negara sepakat untuk menurunkan, atau membalikkan NDC mereka.
Diskusi di Bonn akan terfokus pada masukan inventarisasi karbon global, proses dan hasil dari proses ini. Masukan meliputi pengajuan usulan, komunikasi nasional dan laporan dua tahunan, bisa jadi hanya karbon atau lebih luas, serta memasukkan pertimbangan sosial dan lingkungan.
Bagaimana mendapatkan hasil yang menjamin meningkatnya tujuan tanpa mengganggu kedaulatan negara, akan menjadi isu pelik dalam negosiasi mendatang.
Pertemuan di Bonn juga seharusnya membuat kemajuan mengenai Dialog Fasilitatif yang telah disepakati di Paris untuk berlangsung pada 2018, yang juga bermaksud ‘memotret’ kemajuan dan menginformasi para pihak untuk bagaimana meningkatkan targetnya.
Kejelasan Dialog Fasilitiatif akan menjadi fokus penting bagi COP23, yang akan digelar di Bonn, November ini. Harapan tinggi tertumpu pada topik ini untuk dapat memberi hasil besar.
Mencapai Titik Fokus REDD+
Kerangka Warsawa mengenai REDD+ mencakup proses pertemuan informal untuk meningkatkan koordinasi finansial untuk REDD+. Proses ini telah berlangsung sejak 2013 dan akan dikaji ulang selama 2017.
Di Bonn, perunding REDD+ akan bergabung kembali untuk mendiskusikan masa depan proses ini, dan apakah perlu dihentikan, dilanjutkan, atau menjadi proses lebih formal dalam UNDCCC.
Selama pertemuan Bonn, ada harapan besar bahwa Dana Iklim Hijau akan menyampaikan kesimpulan pertemuan terkahir di Bali, Indonesia, dan mengambil langkah penting berikut menempatkan kerangka kerja ini pada tujuan yang telah lama ditunggu, pembayaran berbasis hasil REDD+.
Melangkah Maju
Bersama dengan langkah maju mencapai separuh perjalanan, terdapat banyak hal yang turut bergerak, arah baru dan ketidakpastian di seputar penyusunan buku aturan Perjanjian Paris. Di sebagian tempat, kita memasuki wilayah baru, sementara di tempat lain, kita kembali melintasi lapangan lama.
Untuk mencapai kesepakatan, kompromi dan negosiasi berhati-hati diperlukan. Peran penelitian dan ilmu pengetahuan baru akan makin penting. Kini juga makin jelas bahwa pemanfaatan lahan dan hutan akan memegang peran kunci dalam masa depan aksi iklim.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org