Laporan Khusus COP23: Dari Balikpapan untuk aksi iklim global
Bergabunglah dalam diskusi mengenai topik yang dibahas di sini bersama Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan para mitranya pada COP23, 9 November di Bonn, Jerman.
Janji tidak menggunduli hutan adalah satu hal. Benar-benar melakukannya adalah hal lain.
Pada Pertemuan Tahunan Satuan Tugas Pengelola Iklim dan Hutan (GCF) terakhir di Balikpapan, Indonesia, peserta datang mewakili berbagai belahan dunia – dan sebagian besar dari negara tropis –untuk membahas pengelolaan iklim dan hutan. Mereka meluncurkan Pernyataan Balikpapan, yang fokus pada rantai suplai berkelanjutan, hak dan penghidupan masyarakat adat dan pendanaan jangka panjang.
Pada COP23 di Bonn, Institut Inovasi Bumi (Earth Innovation Institute/EII), Satuan Tugas GCF dan para mitranya akan menggelar serangkaian kegiatan untuk mewujudkan komitmen yang dibuat di Balikpapan ini.
“Satuan Tugas GCF merupakan sebuah kemitraan global inovatif negara bagian dan provinsi yang telah berlangsung selama sembilan tahun. Anggotanya sudah 38 dan terus bertambah. Tujuannya sederhana dan besar: membantu pemerintah sub-nasional tropis bergerak menuju memerlihara hutan, pembangunan berkelanjutan,” kata Direktur Eksekutif EII, Daniel Nepstad.
Dengan satu fokus pada implementasi kerangka kerja internasional Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan (REDD+) di tingkat subnasional, pembahasannya adalah menyatukan kotak-kotak puzzle aksi iklim global yang dicontohkan COP23.
Tujuannya sederhana dan besar: membantu pemerintah sub-nasional tropis bergerak menuju memerlihara hutan, pembangunan berkelanjutan
Ilmuwan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), Stibniati Atmadja, yang karyanya fokus pada REDD+ tingkat provinsi, pada Pertemuan Tahunan GCF menyatakan, “Forum seperti ini penting untuk mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan negara bagian dalam berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim, terutama bahwa negara bagian berkomitmen pada aktivitas berbasis kehutanan dan bahwa mereka mendapat hikmah yang bisa jadi pelajaran bagi yang lain.
“Dalam negoisasi tingkat internasional di UNFCCC, pesan ini sangat penting,” tambahnya.
Sebagaimana pada COP23 di Bonn, 6-17 November dibahas upaya mendorong diskusi iklim dari lokal dan provinsi ke tingkat nasional, regional dan global, menjadi sangat penting masyarakat memahami apa yang terjadi di lapangan di beragam wilayah hutan tropis, gambut berlumpur dan kelindan mangrove.
BASAH DAN LIAR
“Saya bekerja di sejumlah provinsi seperti Papua Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat yang sangat berpotensi menjadi bagian solusi iklim jika ini soal lahan basah. Namun lahan basah dan perannya dalam mitigasi iklim belum tertangkap radar pemerintah, begitu pula manfaat menjaga dan melindunginya,” kata ilmuwan CIFOR, Daniel Murdiyarso pada pertemuan Balikpapan.
Pada Paviliun Indonesia di COP23, CIFOR dan Badan Restorasi Gambut (BRG) Indonesia akan menggelar diskusi mengenai aksi bersama yang diperlukan untuk merestorasi ruang yang memiliki peran integral sebagai serapan karbon dan menjadi bagian dari komitmen reduksi emisi negara tersebut.
Lahan basah dan perannya dalam mitigasi iklim belum tertangkap radar pemerintah
“Lahan basah Delta Mahakam di Kalimantan Timur merupakan salah satu area mangrove kaya karbon, namun kini menghadapi tekanan besar ekspansi tambak udang,” kata Murdiyarso.
Ia menambahkan, “Bagaimana wilayah ini mengelola dan mengatur aset ini menjadi kunci. Tindakan yang perlu dilakukan Kesatuan Pengelola Hutan berharga untuk diperhatikan lebih dekat.”
TRANSFORMASIONAL
Tata kelola dan penyelesaian isu iklim saling bergandengan tangan, dan satu pertiga hutan tropis berada di negara bagian dan provinsi Satuan Tugas GCF, termasuk lebih dari tiga-perempat Brasil dan Peru, serta lebih dari separuh Indonesia.
Sebagaimana ilmuwan CIFOR, Amy Duchelle ungkapkan di sela pertemuan Satuan Tugas GCF mengenai salah satu negara bagian anggota tempat penelitiannya selama bertahun-tahun, “Jika kita berpikir mengenai perubahan transformasional, kasus di Acre, Brasil dengan Insentif Jasa Lingkungan Negara Bagian-nya adalah contoh menarik. Sistem ini diikuti perubahan struktur tata kelola yang menelurkan beragam kebijakan di bawah satu payung mewujudkan pembangunan berbasis hutan.”
Pada COP23, acara paralel CIFOR akan menampilkan contoh-contoh perubahan dan kesenjangan yang ada dalam perang mengurangi emisi dan deforestasi, termasuk refleksi dari perwakilan pemerintahan subnasional.
Duchelle menyatakan, “Kita memulai kolaborasi baru dengan Satuan Tugas GCF, EII dan Aliansi Iklim, Masyarakat dan Keragaman Hayati untuk menilai kemajuan yurisdiski menuju pembangunan desa rendah emisi. Salah satu pertanyaaan besar penelitian saat ini adalah ‘Apa kondisi pendorong, kebijakan kunci dan intervensi yang mengarah pada hasil lingkungan dan sosio ekonomi positif di lapangan?”
BAWAH KE ATAS
Dalam sambutan pembukaan pertemuan Satuan Tugas GCF, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek menyatakan, “Melalui diskusi ini, kami berharap sampai pada kesepakatan bagaimana menyusun strategi yang realistis dalam rangka mewujudkan pembangunan, tidak hanya berkelanjutan secara ekonomi, tetapi juga inklusif secara sosial.”
Upaya mewujudkannya akan tampak dengan melihat secara jelas apa yang ada di lapangan. Pada pertemuan di Balikpapan, penekanannya adalah pada kebutuhan agar proses lokal berjalan. Ketua Satuan Tugas GCF, William Boyd menyatakan, “Beginilah tata kelola iklim dari bawah ke atas terlihat,” katanya sambil memandang para perwakilan dari seluruh dunia, termasuk para tokoh adat, gubernur dan ketua masyarat sipil.
Membahas tata kelola seperti ini, Murdiyarso menyatakan, “Proses dari bawah-ke-atas sangat penting, karena agendanya jelas, tetapi kita perlu pula memahami proses atas-ke-bawah dan menemukan titik temunya. Pemerintah lokal perlu terinformasi mengenai apa yang terjadi di tingkat nasional, dan pemerintah pusat juga perlu akomodatif dengan keunikan tiap provinsi.”
Ia menyatakan salah satu ruang pertemuan proses tersebut bisa berupa pendanaan. Atmadja menyetujuinya.
REDD+ dipandang sebagai cara mendanai apa yang ingin dilakukan provinsi
“REDD+ dipandang sebagai cara mendanai apa yang ingin dilakukan provinsi. Misalnya, dari wawancara saya di Aceh, secara umum mereka menyatakan bahwa REDD+ merupakan peluang besar untuk mendanai visi hijau kami,” paparnya.
Ia menambahkan “Saya pikir cara pandang ini sangat berkelanjutan karena REDD+ sudah ada di sini, dan sepuluh tahun lagi bisa berkembang menjadi sesuatu yang lain. Tetapi jika ia mendukung tujuan yang datang dari dalam, maka akan lebih berkelanjutan.”
Pada COP23 di Bonn, diskusi pencarian titik temu secara transnasional berlanjut, semuanya mengarah pada perubahan, besar atau kecil.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org