Analisis

Tantangan baru penguatan hak masyarakat

Keamanan tenurial dapat menciptakan kondisi tata kelola lebih baik untuk sumber alam, menarik investasi luar serta pembagian manfaat bersama secara yang lebih adil
Bagikan
0
Bila kejelasan hak tenurial dapat diatur baik oleh pemerintah, keamanan tata kelola sumber daya alam bisa terjaga. Aulia Erlangga/CIFOR

Bacaan terkait

Hampir 20 tahun lalu, pada 1996, pemerintah Namibia memberikan hak alam liar—gajah, badak hitam, singa dan banyak spesies antelop—kepada komunitas konservasi yang baru terbentuk. Kini, Namibia memiliki 82 komunitas konservasi, menguasai 20 persen wilayahnya. Komunitas konservasi tersebut membuka pekerjaan bagi beberapa ribu penduduk lokal dan mendapat pemasukan dari penginapan turis yang dialirkan untuk membangun sekolah dan klinik. Lingkungan juga makin baik, ketika masyarakat lebih memilih alam liar daripada ternak yang ternyata lebih cocok bagi lingkungan semi-arid Namibia.

Hal serupa terjadi di Guatemala pada 1990, ketika pemerintah membangun Cagar Biosfer Mayan, dan menyisihkan sekitar 40 persen cagar untuk konsesi masyarakat kehutanan. Konsesi menghasilkan pemasukan, terutama melalui penjualan berkelanjutan kayu bernilai tinggi mahogani dan jati. Kecepatan deforestasi di area konsesi ini menurun drastis.

Ini adalah dua contoh inisiatif yang diharapkan bisa membangun kelembagaan dan pengusahaan bersama—pendeknya, mereka mencoba menghubungkan barang dan jasa yang diproduksi lokal ke pasar bernilai tinggi.

Dan dalam kedua kasus tersebut, penduduk lokal memetik manfaat signifikan secara sosial, ekonomi dan lingkungan.

Tantangan baru ini jelas, sama menakutkannya dengan masa-masa awal

Steven Lawry

WARISAN KOLONIAL

Kasus tersebut memberi contoh manfaat yang menjadi sandaran masyarakat atas hutan komunal dan sumber alam lain di negara berkembang dunia dalam lebih dari 20 tahun terakhir makin berperan besar dalam bentuk pemanfaatan, tata kelola dan hak lain hutan—wilayah yang, selama dan setelah era kolonial, dikuasai dan dikelola oleh lembaga pemerintah, dan sering malah merugikan masyarakat.

Pemerintah negara berkembang cenderung menjaga model kolonial kepemilikan negara bahkan setelah negara itu merdeka. Ketika regulasi pemerintah yang mengatur ekstraksi kayu dan pembangunan lemah, masyarakat lokal menganggung biaya lingkungan dan sosial akibat degradasi lahan dan aliran sungai. Tetapi mereka memiliki sedikit atau malah tidak memiliki kekuatan untuk melindungi lahan dan hutan dari perambahan pihak luar. Peraturan lokal yang menjaga hak sumber alam kehilangan kekuatan, dan kapasitas lembaga lokal mengelola sumber alam seringkali melemah.

Regulasi negara yang mengatur pemanfaatan hutan sering pula bersifat agresif dan menghukum. Masyarakat lokal sering hanya bisa memanfaatkan sumber alam hanya jika mereka bisa mendapat ijin atau membayar sejumlah uang. Di beberapa tempat, pemanfaatan tradisional hutan, seperti berburu untuk makan dan pengumpulan produk non-hutan, dikriminalisasi. Di beberapa negara Sahel Afrika Barat, petani harus mendapat ijin untuk menebang pohon yang ditanam di tanah sendiri. Hasilnya: sedikit pohon ditanam.

Secara umum, kemudian, kemajuan yang dibuat selama 20 tahun terakhir menunjukkan bagaimana keamanan dan kejelasan hak tenurial dapat menciptakan kondisi tata kelola lebih baik sumber alam, untuk menarik investasi luar, dan pembagian manfaat bersama secara lebih adil.

GENERASI MENDATANG

Kini kita melangkah menuju apa yang disebut tantangan “generasi mendatang” dalam tata kelola sumber daya milik bersama: Masyarakat telah memiliki hak baru atas sumber daya yang kuat—tetapi kemudian apa?

Karena bukannya mendapat manfaat, pengaturan tata kelola sumber daya lokal cenderung rapuh, dan pengusahaan lokal cenderung lemah. Terlebih lagi, kemajuan devolusi hak telah menarik perhatian terhadap kemiskinan akut dalam ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya yang umumnya digunakan bersama seperti penggembalaan, perikanan dan air, alam liar dan hutan.

Jadi di puncak daftar tantangan generasi mendatang adalah: Bagaimana menjamin masyarakat dengan hak sumber daya baru yang kuat dapat membangun ekonomi lokal yang kuat berbasis pemanfaatan berkelanjutan sumber alam lokal.

Kini kita melangkah menuju apa yang disebut tantangan “generasi baru” dalam tata kelola sumber daya milik bersama: Masyarakat memiliki hak baru atas sumber daya yang kuat—tetapi kemudian apa?

Steven Lawry

Sebagai awal, hal ini memerlukan bentuk baru pengaturan tata kelola dan pengusahaan lokal yang mampu tidak hanya membawa barang dan jasa lokal bernilai tinggi ke pasar, tetapi melakukannya dengan memberi manfaat adil pada pemilik hak lokal. Perantara—misalnya LSM—dapat menjadi kunci membangun kecerdasan bisnis lokal dan memperantarai perjanjian dengan perusahaan dan investor luar—yang dapat juga membangun kepercayaan antar pihak yang belum terbiasa bekerja sama.

Juga penting memahami bagaimana kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam pengusahaan bersama dapat berbeda menurut usia, pendidikan, jender, kesehatan dan faktor sosial dan demografik lain. Menimbang keragaman ini, dan bagaimana mereka berwujud dalam dinamika kekuatan, dapat membantu membangun pengamanan atas penguasaan elit pengusahaan bersama dan pengelolaan pembagian manfaat yang menjamin semua pemangku mendapat pembagian adil manfaat kepemilikan bersama ini.

Tantangan generasi mendatang ini, cukup jelas, tidak kurang menakutkan dari era-era awal.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Tenurial

Lebih lanjut Tenurial

Lihat semua