Berita

Saatnya bekerja – mewaspadai ancaman karhutla

Hanya kebijaksanaan politik dan kerja sama melaksanakan solusi jangka panjang yang bisa mencegah kerusakan karhutla lebih hebat di masa depan.
Bagikan
0
Penggalian kanal di lahan gambut bisa membuat gambut lebih kering, lebih dalam, dan menjadi lebih mudah terbakar. Aulia Erlangga/CIFOR

Bacaan terkait

Musim hujan sudah tiba, mengantikan musim kering, menurunkan air berlimpah dan memadamkan kebakaran di Sumatera dan Kalimantan. Alam telah menyelesaikan masalah kebakaran dan kabut asap  — namun sesungguhnya ancaman masih mengintai.

“Sebagian wilayah secara alam akan lebih kering di bulan Februari dan Maret—  seperti di wilayah Sumatera dan KalimantanTimur — dan dalam tahun El Nino, ini akan lebih menonjol,” kata Louis Verchot, Direktur Hutan dan Lingkungan Hidup di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).

“Kemungkinan besar akan terjadi periode kebakaran susulan,” tambahnya.

Kebakaran dan emisi kabut asap beracun berdampak besar pada manusia dan lingkungan. Diperkirakan sekitar 1,7 juta hektare hutan Indonesia terkena dampaknya. Kerugian ekonomi mencapai miliaran dolar, dan emisi gas rumah kaca Indonesia bisa mencapai tingkatan baru. Lebih dari setengah juta penduduk dirawat akibat gejala pernafasan; sementara efek kesehatan jangka panjang lain-lain masih belum diketahui.

JALUR KANAL AIR

Pemerintah menghadapi tugas besar memerangi kebakaran hutan dan lahan, termasuk dengan dukungan dari internasional. Intensitas kebakaran yang  semakin banyak, mengidentifikasi tindakan apa yang berhasil atau gagal menjadi tidak penting lagi.

Satu masalah yang tengah dipertimbangkan yaitu menggali kanal, atau parit.

“Alasan pemerintah menggali kanal adalah membuat akses air, sayangnya sumber air berasal dari lahan gambut,” kata Verchot.

Gambut adalah materi organik dengan kandungan air sangat tinggi di dalamnya; hal ini memperlambat terjadinya dekomposisi (perombakan), inilah alasan akumulasi karbon di lahan gambut.

“Ketika Anda menggali kanal, semua air keluar dan masuk ke dalam kanal, artinya gambut menjadi lebih kering, lebih dalam, dan menjadi lebih mudah terbakar,” kata Louis Verchot.

Louis Verchot dan para ilmuwan CIFOR lainnya bekerja sama dengan para pakar dari Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah mengukur dampak jangka panjang pengeringan dan kebakaran di lahan gambut. Mereka memasang 22 alat teknik lapang, dikenal sebagai R-SET-MH, untuk mengamati perubahan bawah tanah dalam serangkaian waktu.

“Kami ingin melihat proses pelepasan karbon akibat terjadinya pengeringan serta proses yang berlangsung di permukaan dalam,” kata Sigit Sasmito, peneliti CIFOR.

“Kami juga mengukur manfaat pembasahan kembali lahan gambut dengan air.”

Data ini menjadi satu contoh penelitian yang dapat mendukung strategi untuk mengatasi masalah.

Tetapi Louis Verchot menyerukan bahwa solusi jangka panjang harus dilakukan lebih cepat sebelum terlambat.

“Kejadian kebakaran dan asap, bisa diprediksi. Seharusnya masalah ini bisa diatasi,” katanya.

“Diperlukan kemauan politik kuat. Membutuhkan banyak orang untuk melakukan hal berbeda. Dan perlu fasilitasi agar masyarakat melakukan secara berbeda.”

Dan keberhasilan memerlukan lebih dari penegakkan hukum.

“Dibutuhkan pula insentif, dan menciptakan peluang agar masyarakat pindah dari lahan gambut, dan tetap punya penghasilan untuk menjamin penghidupan masa depan keluarga mereka,” tambah Verchot.

“Inilah soalnya—harus lebih mengarah pada cerita kemanusiaan. Menyelesaikan masalah ini berarti secara bersungguh-sungguh menempatkan manusia sebagai inti solusi.”

PERTANYAAN JUTAAN DOLAR

Hasil riset menunjukkan jutaan ton karbon dioksida teremisi saat kebakaran tahun 1997-1998 – berkontribusi signifikan terhadap perubahan iklim global. Di tahun ini, volume emisi menjadi yang terburuk kedua dalam catatan sejarah.

Para delegasi akan mengikuti konferensi iklim PBB Paris 2015 dengan tujuan menjaga agar pemanasan global berada di bawah 20C melalui upaya kesepakatan iklim yang mengikat secara hukum dan universal. Hutan dan tata guna lahan bisa menjadi bagian dari kesepakatan melalui REDD+, pengurangan emisi melalui deforestasi dan degradasi hutan.

Tahun 2010, Norwegia berjanji untuk memberikan Indonesia sampai dengan US $ 1 miliar untuk REDD +.

Menurut Louis Verchot, Indonesia telah membuat beberapa komitmen kuat untuk REDD +, tetapi reformasi struktural masih diperlukan – dan masih memerlukan dukungan dana.

“Ada satu miliar dolar di atas meja saat ini dari pemerintah Norwegia dan bisa mendorong banyak tindakan. Tapi satu miliar dolar jika dibandingkan dengan nilai industri hasil hutan, industri pulp dan kertas dan kelapa sawit. Jumlah ini sebenarnya agak kecil, “katanya.

“Jadi tanpa jaminan ketersediaan rencana keuangan jangka panjang berkelanjutan untuk melihat mekanisme REDD melalui untuk mencapai tujuan tersebut, akan sulit bagi Indonesia untuk berinvestasi dalam semua reformasi struktural yang diperlukan guna mewujudkan hal itu. ”

Indonesia bekerja sama dengan para ahli untuk mengatasi masalah itu. Sebagai langkah pertama, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin baru untuk eksploitasi lahan gambut. Presiden Widodo mengatakan bahwa momentum saat ini harus digunakan untuk mencegah kebakaran di masa depan.

Verchot setuju.

“Jika krisis berlalu dan tindakan tidak dilakukan, masalah ini akan dilupakan dan kesempatan juga akan hilang,” katanya.

“Ada pepatah: Janganlah Anda mensia-siakan masa krisis. Dan krisis di Indonesia sekarang menarik perhatian nasional dan internasional yang cukup besar untuk masalah kebakaran hutan dan lahan. “

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Louis Verchot di l.verchot@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org