Perdagangan komoditas pertanian berkaitan dengan deforestasi banyak wilayah tropis di seluruh dunia. Namun, apa yang menyebabkan kerugian besar dan bagaimana kita mengatasinya?
Proyek Trade, Development and the Environment Hub (TRADE Hub) berupaya mengungkap permasalahan kompleks ini, dan memandu tindakan efektif untuk membuat perdagangan pertanian dan kehidupan liar yang lebih berkelanjutan melalui penelitian rantai pasok, dampak sosial dan lingkungan; dan rekomendasi untuk sektor publik dan swasta. Kegiatan penelitian dijalankan oleh 50 organisasi yang berbasis di 15 negara, dengan lokasi penelitian di sembilan negara, termasuk Indonesia, yang berfokus pada perdagangan minyak sawit, kopi dan kehidupan liar.
Hub atau pusat penelitian menemukan bahwa 35% deforestasi didorong oleh permintaan global terhadap komoditas pertanian, “dan data ini sangat menarik karena menunjukkan bahwa sisanya adalah permintaan dalam negeri, meskipun angka ini sangat bervariasi tergantung pada komoditas, negara, dan lokalitas,” ujar Fabiana Spinelli,TRADE Hub Synthesis and Data Officer di UN Environment Programme World Conservation Monitoring Centre (UNEP WCMC).
Spinelli menyampaikan hal tersebut pada acara konsultasi pemangku kepentingan regional yang diinisiasi oleh TRADE Hub mengenai perdagangan positif terhadap alam untuk rantai pasokan pertanian berkelanjutan dan pembangunan inklusif di Asia, yang diadakan di Jakarta, Indonesia, pada 26-27 September 2023.
Sebagai bagian dari konsultasi, TRADE Hub menyajikan roadmap atau peta jalan global menuju perdagangan komoditas pertanian dan kehidupan liar yang adil dan berkelanjutan, serta peta jalan nasional menuju perdagangan minyak kelapa sawit yang adil dan berkelanjutan. Acara yang berlangsung selama dua hari ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, sektor swasta, pembuat kebijakan, masyarakat sipil, lembaga penelitian serta lembaga keuangan.
Para peserta mengeksplorasi dan menawarkan rekomendasi untuk solusi yang dapat ditindaklanjuti, mendorong peralihan menuju perdagangan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif yang membantu negara-negara dalam mencapai beberapa tujuan. Hal ini termasuk membangun rantai pasok komoditas pertanian yang berkelanjutan, memastikan akses pasar bagi seluruh pemangku kepentingan sejalan dengan perjanjian perdagangan regional dan perjanjian lingkungan hidup global, dan mempersiapkan peraturan pasar yang terus berkembang seperti peraturan produk bebas deforestasi (EUDR) Uni Eropa.
Kekuasaan dan tanggung jawab
Lisen Runsten, Senior Programme Officer untuk Bidang Alam dan Perdagangan di UNEP-WCMC, mengatakan proses pengembangan peta jalan baru ini melibatkan kajian mendalam terhadap tantangan-tantangan yang mengganggu sistem perdagangan saat ini, mengidentifikasi pemangku kepentingan utama, dan memetakan dinamika kekuasaan dan tanggung jawab dalam sistem tersebut.
“Melalui peta jalan ini, kami mengambil gambaran tingkat tinggi mengenai isu-isu yang mengganggu sistem perdagangan saat ini, dan mencari tahu siapa yang memiliki kekuatan, dan siapa yang bertanggung jawab untuk menghadapi isu-isu tersebut,” katanya.
Herry Purnomo, Ilmuwan Senior di Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF) yang menjalankan TRADE Hub di Indonesia, mengakui bahwa kekuatan produk pertanian dan kehutanan seringkali tidak seimbang.
Menurut beliau, mereka yang lebih dekat dengan pasar biasanya memiliki pengaruh yang lebih besar, sementara mereka yang terlibat dalam produksi komoditas menghadapi tantangan lebih besar dalam menegaskan kepentingan mereka. Dalam kasus kelapa sawit, beliau mengatakan bahwa pemilik kilang mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan pemilik perkebunan, menunjukkan kompleksitas antara kekuasaan, ekonomi, dan perdagangan dalam industri ini.
Keadilan dan kolaborasi
Edi Suhardi, perwakilan bidang keberlanjutan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengatakan bahwa pada dasarnya perdagangan harus berjalan berdasarkan prinsip dan etika. Beliau mengambil contoh kesenjangan yang mencolok antara produksi minyak sawit berkelanjutan dan akses pasarnya: walaupun Indonesia memproduksi 8,6 juta ton minyak sawit bersertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) setiap tahunnya, hanya sebagian yang terjual, dan, tahun lalu, hanya 5 persen produksi minyak kelapa sawit Indonesia yang berhasil masuk ke pasar Uni Eropa. Herry berharap bahwa hasil penelitian akan membantu menjembatani kesenjangan ini dan menyelaraskan niat dan upaya produsen dengan permintaan pasar, yang pada akhirnya berkontribusi pada lanskap perdagangan minyak sawit yang lebih berkelanjutan dan beretika.
Mansuetus Darto, Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, mengatakan dalam industri ini, petani kecil memainkan peran penting untuk penerapan praktik berkelanjutan dan meningkatkan model bisnis. Namun, ia juga mengatakan, di tingkat kabupaten, hal ini tidak dapat terwujud jika tidak ada dukungan perusahaan dan lembaga pemerintah ini tidak dapat diwujudkan.
Beliau menegaskan karakter petani kecil yang terfragmentasi di tingkat kabupaten dan perlunya mendukung mereka untuk membentuk koperasi untuk secara efektif mencapai tujuan keberlanjutan. Selain itu, beliau juga menekankan perlunya dukungan pemerintah untuk membangun kemitraan antara koperasi petani kecil dan perusahaan, mengedepankan keadilan dan kolaborasi.
Ucapan Terima Kasih
Trade, Development and the Environment Hub dipimpin oleh UN Environment Programme World Conservation Monitoring Centre (UNEP-WCMC) dengan pendanaan oleh Dana Penelitian Tantangan Global Penelitian dan Inovasi Inggris (UKRI-GCRF). Dalam upaya untuk mempromosikan perdagangan yang ramah lingkungan untuk rantai pasokan pertanian berkelanjutan dan pembangunan inklusif di Asia, UNEP bekerja sama United Nations Conference on Trade and Development BioTrade Initiative (UNCTAD BioTrade), Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR -ICRAF), serta Institut Pertanian Bogor (IPB University) dan Center for Climate and Sustainable Finance University of Indonesia (CCSF UI), untuk memfasilitasi Konsultasi Pemangku Kepentingan Regional dan menyusun Peta Jalan.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org