Opini

Platform Baru ‘Karbon Biru’ Mengangkat Ekosistem Kaya Karbon yang Terabaikan

Blue Carbon Deck menggabungkan riset dan praktik untuk meningkatkan manajemen dan mendorong investasi
Bagikan
0
Kepiting bakau menjadi hasil tangkapan utama nelayan di kawasan mangrove Teluk Pangpang, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Foto oleh: Rifky/CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Hutan mangrove, rawa pasang-surut, padang lamun, rumput laut, serta ekosistem pesisir dan laut lainnya dapat menyerap dan menyimpan karbon organik dalam jumlah besar – dengan kapasitas melebihi sekuestrasi hutan yang ada.

Dijuluki sebagai ‘karbon biru’, jika dilindungi dan dipulihkan, ekosistem ini memiliki potensi untuk membantu negara-negara dengan lahan basah yang luas dalam mencapai tujuan iklim nasional mereka.

Sebaliknya, degradasi hutan yang terus berlangsung akan melepaskan karbon dioksida dalam jumlah besar ke atmosfer, sehingga menimbulkan ancaman yang sangat besar terhadap upaya mitigasi.

Hancurnya simpanan karbon biru juga dapat memperburuk dampak iklim dan menghambat upaya adaptasi, contohnya hilangnya tutupan hutan mangrove dapat meningkatkan risiko paparan masyarakat pesisir terhadap gelombang badai dan kenaikan permukaan laut.

Banyak pemilik lahan dan pengusaha, termasuk di Indonesia, yang telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi pada proyek karbon baru. Di Indonesia sendiri, negara dengan kawasan hutan mangrove terluas di dunia, pasar karbon baru saja diluncurkan dan sedang dalam proses formalisasi.

Di tahun-tahun mendatang, ada kemungkinan besar untuk kredit karbon biru memasuki pasar karbon nasional dan sukarela.

Perhatian akan karbon biru hadir tepat waktu. Sekitar ¾ hutan mangrove dunia hanya terkonsentrasi di 15 negara, dan kurang dari 7 persen hutan mangrove yang dilindungi; perubahan tata guna lahan untuk budi daya perairan dan pembangunan pesisir memberikan tekanan pada lahan yang masih tersisa. Sementara itu, padang lamun sensitif terhadap gangguan dan mudah terdegradasi oleh polusi air, dan rawa pasang surut terus dikeringkan untuk pembangunan.

Peneliti CIFOR-ICRAF melakukan pengukuran stok karbon dan pemasangan Rod Surface Elevation Table (RSET) di hutan mangrove Indonesia. Foto oleh: Aulia Erlangga/CIFOR-ICRAF.

Untuk melawan ancaman terhadap ekosistem yang rapuh dan masih belum banyak diteliti terus meningkat – dan untuk memastikan bahwa penyerapan karbon di dalamnya diperhitungkan secara akurat dan transparan – kita perlu segera meningkatkan pemahaman mengenai ekosistem tersebut, melalui berbagi pengetahuan dan kolaborasi. Jika dibandingkan dengan penelitian ekosistem hutan lainnya, studi di bidang ini masih sangat minim.

Oleh karena itu, kami meluncurkan Blue Carbon Deck, sebuah Platform Kemitraan Transformatif (Transformative Partnership Platform, TPP) yang diselenggarakan oleh Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF).

Platform ini menyatukan berbagai inisiatif yang berfokus pada karbon biru, dan bertujuan untuk menjadi sumber daya utama bagi para peneliti, masyarakat sipil, dan praktisi yang bekerja di komunitas pesisir. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan proyek tersebut dipandu oleh ilmu pengetahuan terkini, dengan tetap menjaga fokus pada tantangan khusus yang dihadapi manusia dan keanekaragaman hayati ekosistem dasar.

Melalui Blue Carbon Deck, para ilmuwan dapat berdialog secara terbuka dan jujur dengan para pembuat keputusan, memungkinkan mereka mengadopsi keputusan yang relevan dengan penelitian dan berbasis bukti. Selain itu, platform ini juga memfasilitasi kemitraan dengan komunitas bisnis, mendorong kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat pesisir – yang merupakan bagian penting dari puzzle pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Acknowledgements

Dibangun berdasarkan penelitian perintis yang dilakukan selama lebih dari satu dekade di bawah Sustainable Wetlands Adaptation and Mitigation  Program (SWAMP), yang didanai oleh United States Agency for International Development (USAID), TPP Blue Carbon telah berkembang melalui kolaborasi jangka panjang antara CIFOR-ICRAF dan Dinas Kehutanan Amerika Serikat.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org