Buletin COP28

Komitmen Pendanaan untuk Kinerja Perlindungan Hutan

Berita dari Sesi Delivering on Glasgow: Halting and Reversing Forest Loss by 2030
Bagikan
0
UNFCCC COP28, Dubai. Foto oleh: Kiara Worth/COP28

Bacaan terkait

Komitmen pendanaan sebesar 100 juta Dolar AS untuk Indonesia dialokasikan oleh Norwegia. Hal ini disampaikan oleh Anrea Bjelland Eriksen, Menteri Iklim dan Lingkungan pada sesi Delivering on Glasgow: Halting and Reversing Forest loss by 2030, 9 Desember 2023 di COP28 Dubai.

Kontribusi ini merupakan results-based contribution untuk kinerja penurunan deforestasi Indonesia periode 2017/2018 dan 2018/2019. Pada 2022, Norwegia memberikan kontribusi 56 juta Dolar AS untuk kinerja penurunan deforestasi pada periode 2016/2017. Kontribusi ini akan berlanjut, khususnya terkait kinerja penurunan deforestasi di Indonesia pada periode 2019/2020, 2020/2021, dan 2021/2022.

Dalam sesi ini, komitmen pendanaan lainnya diumumkan, termasuk kontribusi Uni Emirat Arab (UEA) sebesar 100 juta Dolar AS untuk Kemitraan Pemimpin Iklim Hutan (Forest Climate Leaders’ Partnerships), partisipasi Bezos Earth Fund dengan 3 miliar Dolar AS untuk Masyarakat Adat, dan komitmen Jerman untuk meningkatkan pendanaan terkait hak kepemilikan dan pengawasan hutan.

Salah satu pembicara, Franz Tattenbach, Menteri Lingkungan Hidup dan Energi Kosta Rika, menyoroti pentingnya inisiatif internasional berkelanjutan, termasuk FCLP dan Dialog Forest, Agriculture, and Commodities Trade (FACT).

Terkait perdagangan, Steven Collet, Wakil Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Belanda, menyoroti peran Belanda sebagai pemilik pelabuhan utama di Eropa. Dia juga membahas aktivitas Belanda di Indonesia, Malaysia, Nigeria, dan Kolombia untuk mendukung peningkatan kapasitas dalam pelacakan dan persyaratan transparansi terkait regulasi European Union Deforestation-free Regulation atau Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa.

Sesi ditutup oleh John Kerry, Utusan Khusus Presiden AS untuk Iklim, yang menyoroti pentingnya alam dalam kehidupan kita dan kebutuhan menghentikan deforestasi untuk mencapai target 1.5 derajat.

Dalam edisi kesepuluh Buletin Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Hak, kami menyoroti beberapa poin penting yang dibahas di hari ke-10 COP28 sebagai berikut:

  • Informasi terkini mengenai kemajuan dari Kemitraan Pemimpin Iklim Hutan (FCLP) dalam pertemuan menteri tingkat tinggi.
  • Presiden COP menyatakan keprihatinan serius mengenai kemajuan selama pengumpulan informasi informal, mengajak para pihak untuk bekerja sama dan keluar dari zona nyaman mereka.
  • Pasal 6 berada pada titik krisis dengan perpecahan besar di antara para pihak dalam upaya memberikan integritas pada pasar karbon, termasuk teks minimalis baru yang dihasilkan di Pasal 6.2 yang mengecewakan banyak pihak.
  • Mendekati kesepakatan yang mungkin melibatkan hak asasi manusia dalam teks transisi yang adil, dengan mengadopsi pendekatan default standar yang mengandalkan bahasa preambul Perjanjian Paris.
  • Pernyataan Bersama COP 28 tentang Alam, Iklim, dan Manusia diluncurkan, mengumpulkan pemimpin dari berbagai inisiatif sukarela untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi.

Jangan lewatkan dan ikuti buletin berita kami yang disajikan rutin setiap hari selama COP28. Lihat edisi sebelumnya di sini.

Jika Anda berada di Dubai atau mengikuti perkembangan pertemuan Konferensi Para Pihak (COP) Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) ke-28, daftar di Buletin Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Hak yang meringkas informasi terkini dari perundingan, negosiasi, dan acara-acara penunjang dan tambahan.


Program Harian: https://unfccc.int/documents/634292  
Halaman resmi COP28: https://unfccc.int/cop28
Panduan Pengamat: https://unfccc.int/documents/633166
Tentang Lokasi COP28: https://www.cop28.com/en/cop28-uae-venue

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org