Liputan Acara

Kesepakatan Baru Restorasi Mangrove dan Model Bisnis Berbasis Masyarakat di Sumatra Selatan

Penandatanganan MoU menandai kerja sama antara CIFOR-ICRAF, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dan Bank Sumsel Babel
Bagikan
0
Acara Penandatanganan MoU CIFOR-ICRAF dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Bank Sumsel Babel, Jumat, 29 Juli 2022. Foto oleh: Aulia Erlangga/CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Mangrove, bersama lahan gambut, merupakan satu dari tipe ekosistem penyerap karbon alami terbesar di planet ini, penyedia jasa ekosistem yang membuat kita tetap sejuk, melindungi garis pantai dari abrasi dan naiknya permukaan laut, serta menyediakan sumber pangan dari laut dan bahan lain untuk dimanfaatkan dan dijual. Namun, seperti kebanyakan ekosistem alami, mangrove mengalami penurunan baik secara fungsi maupun luasan, dan sekarang kita berlomba untuk memulihkannya, yang sebagian didorong oleh Dekade Restorasi Ekosistem PBB.

Tidak terkecuali di Provinsi Sumatra Selatan, Indonesia dalam hal restorasi mangrove. Sebagian besar hutan mangrove di provinsi ini berada di Kabupaten Banyuasin. Hilangnya hutan mangrove di Daerah Aliran Sungai Musi dinilai sebesar 63% dari tahun 1985 hingga 2020, yang didorong oleh konversi tata guna lahan ke produksi komoditas dan pemukiman, dan terus berlanjut meskipun pada tingkat yang lebih lambat dari sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah bekerja keras untuk membalikkan tren ini dengan mendukung riset untuk restorasi dan tata guna lahan alternatif yang mencakup ekosistem mangrove yang sehat.

Untuk mendukung pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Banyuasin, Pusat Penelitian Kehutanan Internasional dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF), Center of Excellence for Peatland Conservation and Productivity Improvement Universitas Sriwijaya, dan Forum DAS Sumatra Selatan bekerja sama untuk meningkatkan pengetahuan tentang mata pencaharian alternatif yang efektif di ekosistem mangrove melalui Riset Aksi untuk Meningkatkan Restorasi Mangrove dan Model Bisnis Berbasis Masyarakat di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Herry Purnomo, Ilmuwan Senior dan Wakil Direktur Program CIFOR-ICRAF Indonesia, mengatakan bahwa “Pemerintah Banyuasin dan Bank Sumsel Babel, sebuah lembaga keuangan pembangunan daerah, menandatangani nota kesepahaman pada 29 Juli 2022. MoU menetapkan parameter semua pihak dalam melaksanakan riset aksi partisipatif untuk mengembangkan model bisnis yang diterima secara lokal dan berkelanjutan.”

Bisnis yang dikembangkan di bawah model ini dimaksudkan dalam mendukung masyarakat untuk menghasilkan pendapatan dari restorasi mangrove. Tim riset juga akan bekerja dalam memperkuat kebijakan lokal untuk restorasi dan berkontribusi pada agenda nasional dan global dari upaya restorasi mangrove. Didukung oleh Yayasan Temasek, Singapura, riset ini akan dilaksanakan hingga November 2025.

“Tujuannya adalah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan restorasi mangrove beserta model bisnis berbasis masyarakat yang diinginkan masyarakat, layak secara ekologis, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan berkontribusi pada pengetahuan tentang menciptakan sistem sosial-ekologis mangrove yang berkelanjutan di Indonesia dan sekitarnya,” kata Herry Purnomo, yang memimpin CIFOR-ICRAF dan mitra untuk proyek riset ini.

Penelitian tentang restorasi dan pengembangan usaha akan difokuskan pada lokasi terpilih di lima desa di kawasan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II: Sungsang 1, Sungsang 2, Sungsang 3, Sungsang 4, dan Marga Sungsang. Lokasi-lokasi potensial tersebut mencakup bantaran sungai dan lahan milik desa, potensi hutan desa, ekowisata dan program hutan desa terpadu, dan kawasan lain untuk restorasi sebagai pengganti pendirian pelabuhan di dekatnya. Lokasi-lokasi ini akan didiskusikan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses partisipatif.

“Kami sedang mengerjakan studi tentang garis dasarnya sekarang,” kata Purnomo, “Melihat kondisi sosial ekonomi, kelembagaan, komoditas, rantai nilai, dan biofisika, penanaman bibit mangrove sudah dimulai di beberapa daerah, bersamaan dengan pendirian pembibitan mangrove di Sungsang IV.”

Tim telah mengidentifikasi dengan masyarakat lokasi terbaik untuk dilakukan upaya restorasi danmemeriksa situasi lokal secara lebih dekat untuk lebih memahami bisnis yang sesuai.

“Yayasan Temasuk merupakan cabang nonprofit dari investasi Temasek. Kami fokus pada tindakan kolaboratif dengan masyarakat untuk membangun masa depan yang berkelanjutan,” Li Lang Heng dari Yayasan Temasek. “Kami berharap restorasi mangrove akan memperbaiki kondisi ekologi dan masyarakat. Kami berterima kasih atas semua dukungan dari pemerintah, peneliti, organisasi, dan bisnis.”

Hari Mangrove Internasional jatuh pada tanggal 26 Juli, dan telah disoroti di seluruh dunia bahwa meskipun mangrove hanya menutupi sebagian kecil dari permukaan Bumi, ekosistem ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan karbon, perlindungan garis pantai, habitat perairan, dan mata pencaharian masyarakat.

“Peran kami di CIFOR-ICRAF adalah mengembangkan percontohan berdasarkan keinginan masyarakat yang juga dapat diterapkan oleh masyarakat,” kata Robert Nasi, Direktur Pelaksana CIFOR-ICRAF. “Kami telah melakukan riset internasional yang dipimpin oleh Daniel Murdiyarso, dan riset ini akan menginformasikan upaya di Banyuasin, memberikan dasar untuk hasil dari area penelitian di Sumatra Selatan dan seluruh Indonesia.”

Askolani Jasi, Bupati Banyuasin, berbicara pada acara penandatanganan yang diadakan di kampus CIFOR-ICRAF dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bogor, Jawa Barat, mencatat bahwa pemerintah telah bekerja sejak lama dalam upaya restorasi, dengan fokus untuk memastikan manfaat bagi masyarakat.

“Bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel, CIFOR-ICRAF dan yang lainnya, kami menantikan kemajuan lebih dari sekadar penandatanganan MoU secara seremonial,” katanya. “Mangrove penting bagi masyarakat dan juga bagi satwa liar seperti buaya dan masih ada harimau sumatera yang hidup di hutan.”

   Acara Penandatanganan MoU CIFOR-ICRAF dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Bank Sumsel Babel. Foto oleh: Aulia Erlangga/CIFOR-ICRAF

Linda Hairani dari Bank Sumsel Babel mengatakan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada mitra yang telah bekerja untuk mendukung pembangunan Banyuasin sekaligus memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Proyek riset ini memiliki beberapa tujuan: meningkatkan restorasi mangrove di daerah penelitian; menghasilkan pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat yang berasal dari restorasi dan pemanfaatan mangrove; peningkatan penyerapan gas rumah kaca; mengarusutamakan rencana aksi untuk mangrove berkelanjutan di provinsi tersebut; terlibat dengan perumus kebijakan di semua tingkat untuk kebijakan, peraturan, kerangka kerja dan insentif yang diterapkan dengan baik dan tepat; dan membangun platform untuk kepentingan nasional, regional dan internasional untuk mempromosikan cara-cara baru dengan masyarakat untuk perluasan skala.

“Kami senang bisa bekerja sama dengan para mitra,” kata Myrna Asnawati Safitri, Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia. “Dengan arahan Presiden RI, kami fokus pada rehabilitasi mangrove yang terdegradasi seluas sekitar 600.000 hektare, dengan partisipasi dari dan untuk masyarakat. Pendekatan kami mencakup tiga kegiatan utama: pemulihan hutan mangrove yang rusak; pemeliharaan; dan perbaikan kondisi biofisik sistem yang ada serta kondisi sosial ekonominya.”

Menurut data dari Bank Dunia, terdapat 3,5 juta hektare mangrove di Indonesia, sekitar 23% dari total dunia, dengan 93 spesies mangrove.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Sonya Dyah Kusumadewi di s.dyah@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Restorasi Lahan Gambut

Lebih lanjut Restorasi or Lahan Gambut

Lihat semua