Liputan Acara

Dapatkah Platform dan Kemitraan Multipemangku Kepentingan Memenuhi Janji Mereka?

Ilmuwan menelaah efektivitas platform dan kemitraan multipemangku kepentingan
Bagikan
0
Forum multipemangku kepentingan di Peru. Foto oleh: Marlon del Aguila/CIFOR.

Bacaan terkait

Platform dan kemitraan multipemangku kepentingan merupakan wadah yang menyatukan berbagai kelompok dengan minat dan kepentingan berbeda untuk membahas tantangan bersama, peluang, tindakan kebijakan, dan strategi advokasi, kerap “dipandang sebagai inti dari setiap inisiatif global,” ujar Anne Larson, Ketua Tim Gender, Kesetaraan dan Kesejahteraan di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF).

Larson menyampaikan pandangannya dalam pembukaan Science Week, konferensi internal CIFOR-ICRAF, yang diselenggarakan secara hybrid pada 6 Juni 2022 dan dihadiri oleh lebih dari 500 ilmuwan dari seluruh penjuru dunia.

“Sebagai organisasi, bagi kami platform dan kemitraan seperti ini merupakan kunci untuk semua kegiatan kami di bidang restorasi iklim, keanekaragaman hayati, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan sistem pangan,” imbuhnya.

Namun, para peneliti dan praktisi menemukan bahwa optimisme yang berlebihan, yang tidak kritis, dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan platform dan kemitraan multipemangku kepentingan tidak membantu memecahkan masalah.

“Ada anggapan bahwa kegiatan seperti ini mudah dan tujuannya jelas, dalam hal menyatukan berbagai kelompok,” lanjut Larson, “Dan banyak juga yang beranggapan bahwa platform dan kemitraan multipemangku kepentingan sebagai jawaban dalam hal: cara terbaik atau mungkin, satu-satunya cara untuk mewujudkan perubahan.”

Pada praktiknya, banyak tantangan untuk menjalankan platform dan kemitraan multipemangku kepentingan secara efektif: hanya ada sedikit penelitian komparatif atau mendalam mengenai bagaimana metode ini dapat berjalan dan kegiatan lain yang perlu dilakukan secara bersamaan, serta faktor lainnya, agar aktivitas ini dapat benar-benar menghasilkan solusi yang transformatif.

Selain melakukan penelitian mengenai platform dan kemitraan multipemangku kepentingan, CIFOR-ICRAF dapat dikatakan memiliki pengalaman kolektif dalam menggunakan, mengelola, dan berpartisipasi di dalam forum serupa di berbagai kesempatan dan skala yang berbeda.

Sesi ini dicanangkan sebagai awal dari usaha yang lebih luas untuk mencatat pengalaman kolektif organisasi di bidang ini dan menghasilkan pengetahuan yang membuat kolaborasi multi pihak dapat berjalan lebih efektif dan merata. Lisa Fuchs, yang mengepalai tim Asset-Based Community-Driven Development di CIFOR-ICRAF menyampaikan tentang pengalaman keterlibatan untuk kepemilikan dan dampak sebuah proyek dalam berbagai skala. Ia menjelaskan tentang pengembangan pengembangan group selection tool atau alat pengembangan seleksi, yang membantu dalam proses efisiensi pengembangan rencana sebuah kegiatan dengan cara mengidentifikasi apa yang ditawarkan oleh individu atau kelompok yang tertarik untuk terlibat di proyek tersebut, sebelum kegiatan dimulai.

Fuchs juga membagikan enam langkah pelibatan tingkat lanskap untuk perencanaan keberlanjutan yang dapat disesuaikan dengan setiap konteks di mana proses ini diterapkan.

Dia juga berbicara tentang prinsip-prinsip OneCGIAR Agroecology Initiative untuk keterlibatan pemangku kepentingan.

Melibatkan pihak yang tepat sejak awal sangat penting untuk keberhasilan suatu kegiatan,” katanya. “Untuk memiliki pendekatan yang benar-benar transformasional, penting bagi kita untuk menemukan cara yang spesifik sesuai konteks tetapi juga dapat dibandingkan.”

Ilmuwan CIFOR-ICRAF, Emily Gallagher bercerita mengenai pendekatan yurisdiksi  yang dilakukan timnya untuk platform multipemangku kepentingan dan kemitraan di Ghana untuk tata kelola lanskap multifungsi dan komoditas tanpa deforestasi. Di bagian barat Ghana, tim Emily mempelajari penerapan pendekatan yurisdiksi untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan di sektor kakao, sebagai bagian dari strategi REDD+ sub-nasional Ghana. Bersama CIFOR-ICRAF dan SNV, mereka mengembangkan platform pembelajaran kolaboratif yang menyatukan pengguna hutan dengan koperasi kakao untuk mempelajari pertanian cerdas iklim dan perencanaan penggunaan lahan.

Sementara itu di bagian Timur Ghana, Gallagher dan rekan-rekannya bekerja di lanskap komoditas kelapa sawit, karet, kakao, pertambangan, dan tanaman kecil lainnya yang dinamis.

“Di sini, kami bertindak sebagai pembuat batasan atau jembatan organisasi untuk menciptakan hubungan horizontal antara pemangku kepentingan di tingkat yurisdiksi, serta hubungan vertikal untuk membawa pengaruh dan pengetahuan lokal dalam pengambilan keputusan di tingkat regional dan nasional,” jelasnya. “Peran kami di sini sebagai penerjemah antara ilmu pengetahuan, kebijakan dan perencanaan… dan dalam hal ini, kami menggunakan platform dan kemitraan multipemangku kepentingan sebagai kerangka partisipasi yang tertanam dalam struktur yurisdiksi atau administratif.”

Kimberly Merten, Asisten Koordinator Pengetahuan di Global Landscapes Forum membahas pembangunan koalisi di seluruh dunia selama dekade terakhir. Forum tersebut merupakan platform berbasis pengetahuan, yang mirip dengan platform atau kemitraan multipemangku kepentingan tetapi bekerja lintas skala, disiplin, dan sektor.

Merten mengatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi Forum ini adalah “Kami agak seperti ‘middle woman atau perantara’, kami dapat menjadi penghambat kolaborasi dan integrasi antar pemangku kepentingan.”

Dia mengatakan untuk mengatasi hal itu, mereka menggunakan berbagai strategi seperti regionalisasi, pengembangan kapasitas dan membantu penyandang dana dan ahli keuangan terhubung dengan praktisi restorasi.

Valentina Robiglio, Ilmuwan Senior Sistem Tata Guna Lahan di CIFOR-ICRAF, membahas penggunaan platform dan kemitraan multipemangku kepentingan untuk meningkatkan keterlibatan dan pembelajaran kolektif di bawah inisiatif SMART, inisiatif yang dilakukan untuk mempromosikan pengembangan agroforestri di San Martín di Amazon Peru. Robiglio dan tim menggunakan Pendekatan Pemangku Kepentingan untuk Pengambilan Keputusan berdasarkan Informasi Risiko dan Berbasis Bukti (Stakeholder Approach to Risk Informed and Evidence-based Decision-making).

“Visi yang dikembangkan mencakup mengintegrasikan agroforestri ke dalam agenda pertumbuhan sosial dan ekonomi regional San Martín,” katanya. “Tetapi setelah kami dan pemangku kepentingan terlibat, kami menemukan beberapa hambatan untuk melakukan kolaborasi ini, yaitu kurangnya pengetahuan – yang merupakan faktor penting dan berdampak pada kapasitas untuk mengartikulasikan konteks peraturan, teknis dan sosial yang menguntungkan untuk skala agroforestri.”

Menyadari hal tersebut, peserta SMART telah membentuk sebuah platform yang mengkatalisasi pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran kolaboratif serta integrasi data dan informasi.

Juan Pablo Sarmiento Barletti, Ilmuwan CIFOR-ICRAF, menjelaskan bahwa timnya bekerja untuk mendukung kesetaraan dan inklusi sosial dalam platform dan kemitraan multipemangku kepentingan.

Dalam Studi Komparatif Global tentang REDD+, yang dilakukan CIFOR, penelitian mengenai 14 platform dan kemitraan berbeda di empat negara menunjukkan perhatian baru pada partisipasi dan kolaborasi sebagai sarana untuk melakukan perubahan pembangunan yang mendesak.

“Idenya adalah apabila kita bergerak bersama, akan ada perubahan. Tetapi penyelenggara platform dan kemitraan multipemangku kepentingan menyadari bahwa ada ketidaksetaraan kekuatan di antara para peserta, dan hanya sedikit yang mempunyai strategi untuk menghadapi ketidaksetaraan ini,” ujar Sarmiento Barletti.

Oleh karena itu, tim peneliti bekerja sama dengan peserta di platform dan kemitraan multipemangku kepentingan untuk merancang alat pembelajaran sosial yang adaptif dan refleksif yang disebut “Bagaimana kabar kita? (How are doing?)” yang dibuat dan digunakan oleh mereka sendiri. Tim peneliti telah menerbitkannya sebagai alat generik dan juga mengembangkan versi lainnya untuk konteks tertentu, seperti untuk mendukung partisipasi wanita adat dalam pengelolaan wilayah tempat tinggal mereka, untuk memungkinkan pengelolaan partisipatif inklusif di kawasan lindung dan untuk mendukung pengelolaan cagar alam komunal di Amazon Peru.

Ilmuwan CIFOR-ICRAF, Linda Yuliani berbicara tentang menggunakan platform dan kemitraan multipemangku kepentingan untuk fasilitasi dan penelitian.

Untuk fasilitasi, Linda dan timnya menggunakan forum ini untuk mengembangkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik; mendukung pembelajaran; membangun pemahaman bersama dan solusi; membuat jaringan untuk melakukan aksi kolektif; memastikan relevansi dari sebuah kegiatan; dan membantu membangun kapasitas yang adaptif dan kuat.

Sebagai sebuah alat penelitian, mereka telah menggunakan forum untuk pengumpulan data dan triangulasi, serta untuk menilai persepsi staf dan pengetahuan para pemangku kepentingan.

Yuliani menyadari bahwa masih banyak ketidakcocokan antara tujuan dan metode yang digunakan, serta ada asumsi bahwa menyelenggarakan forum dan kemitraan multipemangku kepentingan akan menjamin partisipasi, kesetaraan, dan aksi.

Yuliani menyarankan para fasilitator untuk beralih dari pendekatan berbasis masalah, yang dapat menurunkan moral dan motivasi, ke metode berbasis kekuatan, seperti Appreciative Inquiry, yang “membantu untuk membangun kepercayaan diri dan rencana yang realistis untuk mencapai tujuan.” Ia juga mencatat bahwa membangun dari mekanisme lokal yang ada telah memberikan kontribusi dan nilai tambah untuk memperkuat kapasitas dan menghasilkan peraturan dan program yang lebih relevan.”

Larson juga mencatat rencana rekan-rekannya untuk mengkonsolidasikan jaringan Staf CIFOR-ICRAF yang bekerja pada platform dan kemitraan multipemangku kepentingan; melakukan proses inventarisasi; dan berkolaborasi dalam publikasi yang untuk menerbitkan bukti komparatif yang mereka dapatkan.

Riset ini merupakan bagian dari Studi Komparatif Global CIFOR tentang REDD+. Mitra pendanaan yang telah mendukung penelitian ini termasuk Badan Kerjasama Pembangunan Norwegia (Hibah No. QZA-21/0124), Inisiatif Iklim Internasional  dari Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan, Konservasi Alam, dan Keselamatan Nuklir (Hibah No. 20_III_108), dan Program Penelitian CGIAR tentang Hutan, Pepohonan dan Agroforestri dengan dukungan keuangan dari Donor Dana CGIAR.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Anne Larson di a.larson@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org