Opini

Ikrar Turunkan Deforestasi: Refleksi “Kehilangan Hutan” Setelah Konferensi di Glasgow

Melangkah dari janji menuju aksi
Bagikan
0
Penanaman akasia di Desa Moussa, Yangambi, Republik Demokratik Kongo. Foto oleh: Axel Fassio/CIFOR

Bacaan terkait

Deklarasi Hutan dan Pemanfaatan Lahan para pemimpin negara pada konferensi tingkat tinggi perubahan iklim COP26 di Glasgow didukung oleh 141 negara pada saat itu memiliki kesamaan dengan ikrar atau target sebelumnya, termasuk Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB dan Deklarasi Hutan New York (NYDF).

Ikrar tak mengikat dan bukan bagian dari agenda negosiasi iklim ini mengusulkan untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan hutan dan degradasi lahan pada 2030, ditandatangani berbagai negara pemilik hutan besar, Rusia, Brasil, Kanada, AS, Tiongkok, Australia, Republik Demokratik Kongo, dan Indonesia. Secara keseluruhan, 91 persen hutan dunia termasuk dalam ikrar ini.

Sekilas, poin-poin dalam deklarasi ini sudah benar – komitmen mengurangi atau menghentikan deforestasi dan degradasi hutan. Komitmen yang juga telah menjadi bagian kerja para ilmuwan di Pusat Penelitian Kehutanan dan Wanatani Internasional (CIFOR-ICRAF) selama dua dekade.

Bagaimanapun, cincin ini berlubang. Kita tidak mendapati aksi spesifik yang akan diambil dalam mewujudkan janji, tidak pula ada kejelasan tujuan atau definisi dari berbagai terminologi yang digunakan.

Tahun lalu sebuah laporan mengenai komitmen lain serupa untuk menghentikan deforestasi pada 2030, NYDF Assessment Partners – termasuk CIFOR di dalamnya – juga menargetkan untuk menghentikan deforestasi pada 2030, mensyaratkan reduksi besar-besarn laju kehilangan hutan tahunan.

Kini, dengan ikrar kedua untuk tujuan serupa, bagaimana menjamin bahwa berbagai tujuan perjanjian tak mengikat itu bisa dipenuhi?

Pertama, kita perlu pemahaman bersama mengenai apa yang dijanjikan. Membedah kata-kata dalam deklarasi COP26 menunjukkan bahwa beberapa area memerlukan fokus khusus.

“Oleh karena itu kami berkomitmen untuk bekerja secara kolektif menghentikan dan membalikkan kehilangan hutan dan degradasi lahan pada 2030 seraya membangun secara berkelanjutan dan mendorong transformasi inklusif desa.”

Mengurai pernyataan dari deklarasi ini memunculkan lebih banyak pertanyaan dari pada jawaban.

“Kami” di sini adalah 141 negara pendukung deklarasi, tanpa Kamboja, India, Laos, Myanmar, dan Venezuela. Bagaimana mengajak mereka?

Apa maksud “bekerja secara kolektif” secara praktik? Kita tidak berhipotesis ada pembagian kerja. Meski Tahta Suci mendukung ikrar ini, hutannya sangat kecil. Di sisi lain, Paus Francis memimpin lebih dari 1,3 miliar Katolik dan 10 negara teratas negara beragama katolik, termasuk Brasil, AS dan Republik Demokratik Kongo, tiga negara paling berhutan di dunia.

Paus menggarisbawahi perhatiannya pada konsekuensi aktivitas manusia pada lingkungan, iklim dan hutan hujan dalam dokumen utama berjudul Laudato Si’  (Terpujilah) pada 2015. Dua tahun kemudian, Interfaith Rainforest Initiative (IRI) yang beranggotakan para pemimpin agama,  Kristen, Muslim, Yahudi, Budha, Hindu, dan Tao menyepakati – sebuah pakta dengan Masyarakat Adat untuk memprioritaskan perlindungan hutan.

Berbagai negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab memiliki tutupan pohon yang relatif kecil, tetapi memiliki sumber dana besar, bagaimana mereka bisa berkontribusi? Mereka bisa menawarkan bantuan finansial pada negara di Global Selatan melalui berbagai inisiatif seperti Inisiatif Global G20 untuk Reduksi Degradasi Lahan dan Meningkatkan Konservasi Habitat Terestrial yang didukung Arab Saudi.

Peran dan tanggung jawab penanda tangan harus secara jelas dirumuskan, jika kita berharap bisa membuat perbedaan dan menghindari saling lempar kentang panas dari satu negara ke negara lain.

Apa artinya “kehilangan hutan”? Apakah sama dengan deforestasi sebagaimana ditulis media? Setelah kebakaran, jika hutan hilang tetapi lahan tidak dikonversi, apakah tetap hutan meski dianggap hilang dan terdegradasi. Klarifikasi diperlukan atas apakah degradasi hutan juga termasuk dalam istilah “kehilangan hutan.” “Degradasi lahan” disebut dalam pernyataan, namun tidak merujuk pada lahan pertanian atau seluruh lahah terdegradasi?

“Menghentikan dan membalikkan pada 2030” akan berarti kehilangan hutan nol dan degradasi lahan nol, tetapi apakah ini mungkin karena kita perlu memanen pohon untuk bioekonomi, kebakaran hutan akan terjadi, patogen dan badai menyeruak, jalan dan infrastruktur lain akan dibangun, ekstraksi akan terus berlanjut.

Kita perlu menetapkan apakah kita menghentikan deforestasi di hutan primer (tidak mudah tapi bisa) atau menghentikan deforestasi di seluruh hutan (mungkin masih bisa) atau menghentikan kehilangan hutan (tidak mungkin). Istilah “menghentikan degradasi lahan” juga tidak mungkin.

Mendefinisikan istilah kotor atau bersih terkait kehilangan hutan dan degradasi lahan, serta bagaimana menilainya menjadi vital. Misalnya, satu negara mungkin melakukan deforestasi untuk pembangunan penting, tetapi merestorasi dan melindungi hutan hingga total tutupan pohon atau sekuestrasi karbon tetap sama atau meningkat. Apakah ini konsisten pada janji?

Apakah “membalikkan” berarti bahwa pada 2030 kawasan hutan meningkat dan jumlah lahan terdegradasi turun (kini – secara hipotesis – kehilangan hutan dan degradasi lahan telah berhenti). Kami memiliki pengetahuan teknis dan sosio-ekonomi, namun antara 2015 dan 2020, 10 juta hektare hutan telah terdeforestasi.

Untuk merestorasi lahan ini saja, kita membutuhkan 5 hingga 15 miliar dolar AS per tahun. Lebih besar dari janji di Glasgow sebesar 19 milliar dolar AS terjanji selama lima tahun.

Frasa “mendorong transisi inklusif desa” seharusnya “mendorong transformasi desa secara inklusif.” Terdapat kemajuan pada COP26, melalui pernyataan besama yang menegaskan komitmen pada Forests, Agriculture and Commodity Trade (FACT) Dialogue, membangun perdagangan dan pasar, mendukung petani, keterjejakan dan transparansi, serta penelitian, pengembangan, dan inovasi sebagai area fokus utama.

Bagaimanapun kita perlu mencapai konsensus dengan semua sektor dalam trayektori yang harus diambil terkait ikrar COP26 untuk menghentikan deforestasi, dari pada berisiko berkelok-kelok menuju 2030 dan kehilangan peluang penting untuk menurunkan pemanasan global.

Mungkin kita perlu melihat Protokol Montreal – pakta lingkungan yang paling sukses melarang produksi klorofluorokarbon untuk melindungi dan merestorasi lapisan tipis ozon atmosfer yang melindungi kita dari radiasi berbahaya.

Pada 1974, para ilmuwan merinci bahaya kehilangan ozon. Protokol ini kemudian diadopsi pada 1987 sebagai respon atas temuan lubang ozon di Antartika oleh para ilmuwan Inggris pada 1985.

Perjanjian secara mandatori menetapkan kerangka waktu penghapusan substansi perusak ozon, termasuk dukungan finansial bagi negara Global Selatan. Meskipun pada awalnya direndahkan, berbagai perusahaan mengembangkan alternatif untuk zat kimia berbahaya.

Dibandingkan dengan Perjanjian Paris, memang keberhasilannya teratribusi sebagian terkait fakta bahwa Protokol Montreal mengatasi sektor spesifik, terikat meski fleksibel dan terdanai yang baik.

Perubahan iklim memberikan tantangan lintas-sektor dengan implikasi pada keseluruhan ekonomi dan lebih banyak pertanyaan untuk dijawab. Namun kita dapat belajar dari pendekatan yang dilakukan pada Protokol Montreal.

Kita membutukan dukungan politik, empirik, ikatan legal dan sosial yang secara inklusif menjawab bagaimana menghentikan kehilangan hutan. Glasgow bisa jadi langkah pertama mewujudkannya, namun juri masih belum ada.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Robert Nasi di r.nasi@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org