BOGOR, Indonesia (22 Februari, 2012)_Masyarakat hutan di Propinsi Kalimantan Timur, Indonesia telah beralih pekerjaan ke penambangan, pertanian, konstruksi dan sektor lainnya, karena hilangnya sebagian besar wilayah hutan akibat operasi penebangan dan penambangan.
Walaupun 90% wilayah tersebut masih tertup hutan tropis, namun para pemimpin kabupaten pada dekade lalu telah mengalokasikan sebagian besar wilayah tersebut untuk konsesi penebangan dan pertambangan yang berdampak pada penurunan drastis fungsi hutan bagi penghidupan lokal.
Studi terbaru oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) menemukan bahwa desa-desa di sepanjang Sungai Malinau yang kaya akan kayu dan sumber mineral saat ini mulai berkurang cara penghidupan tradisionalnya – umumnya ombinasi antara berburu, mencari ikan, budidaya pohon buah-buahan dan mengumpulkan kayu elang dan sarang burung.
Para peneliti CIFOR melakukan survei di tujuh desa untuk mengkaji persepsi masyarakat tentang perubahan peran hutan terhadap ekonomi lokal selama sepuluh tahun terakhir. Wawancara dilakukan terhadap 83 responden (52 laki-laki dan 31 perempuan) dan diskusi dengan kedua kelompok tersebut menunjukkan bahwa masyarakat desa merasa kawatir tentang menurunnya kualitas hutan dan lingkungan mereka. Mayoritas masyarakat masih menganggap hutan sebagai sumber utama produk dan jasa bagi penghidupan mereka dan mengatakan bahwa hutan merupakan jenis lahan yang paling penting (jika dibandingkan lahan pertanian, kebun, pertambangan, sungai, pemukiman, desa-desa lama dan rawa).
“Meskipun peran hutan bagi ekonomi lokal terus menurun namun hutan tetap bernilai tinggi bagi masayarakat lokal,” kata Imam Basuki, penulis utama dari The Evolving Role of Tropical Forests for Local Livelihoods in Indonesia. “Mengikutsertakan masyarakat desa dalam pengelolaan hutan memungkinkan perlindungan lebih besar bagi sumber daya hutan.”
Studi tersebut menemukan bahwa pekerjaan penambangan, konstruksi dan jasa lain telah mempercepat pertumbuhan ekonomi di kabupaten Malinau dari 1,24% pada tahun 2004 menjadi 8,96% pada tahun 2009. Sebagian besar responden mengatakan mereka mendukung pembangunan karena memberi manfaat bagi peningkatan kualitas hidup mereka. Proyek-proyek pembangunan selama sepuluh tahun terakhir telah menyediakan mata pencarian, kesehatan, pendidikan dan perbaikan infrastruktur. Namun masyarakat desa merasa prihatin karena pertumbuhan tersebut mengancam penghidupan tradisional yang berakibat berkurangnya akses mereka kepada hutan dan sumber daya hutan.
“Mata pencarian” dimasukkan sebagai satu dari tujuh isu paling penting bagi tujuan pembangunan berkelanjutan baru yang akan dirilis pada Rio+20. Sementara banyak perangkat yang ada untuk mengkaji kemiskinan dan pendapatan – seperti Survey Pengukuran Standar Hidup oleh Bank Dunia (World Bank’s Living Standard Measurement Survey) – belum berhasil menangkap nilai hutan sesungguhnya bagi penghidupan penduduk miskin dunia, konsep “mata pencarian hijau” adalah sebuah upaya mencari sinergi penyelesaian masalah pekerjaan, energi dan lingkungan secara bersamaan.
“Manfaat pengetahuan lokal, budaya dan penghidupan dapat diintegrasikan dengan pengelolaan hutan untuk menghasilkan hasil yang lebih lestari dan tidak terlalu merusak, yang bermanfaat bagi penghidupan tanpa merusak lingkungan,” menurut kesimpulan studi tersebut.
“Masyarakat pedesaan harus diberi peluang lebih besar untuk turut serta dalam pengendalian pembangunan di kabupaten guna mengembalikan peran hutan bagi ekonomi lokal dan memastikan perlindungan lebih besar bagi hutan,” kata Basuki.
Penelitian CIFOR yang sedang berlangsung di Malinau, Kalimantan Timur adalah contoh bernilai melakukan penelitian jangka panjang, kata Douglas Sheil, Peneliti Rekanan Senior CIFOR sekaligus penulis pendamping tentang studi ini.
“Penelitian kami terhadap komunitas di sini dimulai lebih dari 10 tahun yang lalu dan selama itu kami telah mendapatkan kepercayaan dari komunitas ini yang memungkinkan kami bekerja lebih dekat dengan mereka dan memahami lebih baik pandangan-pandangan mereka. Kami juga telah melihat banyak tren jangka panjang yang memungkinkan kami mengevaluasinya dengan cara yang mungkin akan sulit atau tidak mungkin dilakukan (tanpa interaksi jangka panjang tersebut).
Publikasi terbaru ini merupakan bagian dari program penelitian CIFOR tentang Hutan dan Lingkungan yang disponsori oleh Komisi Eropa.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org