Apakah Rencana Aksi FLEGT berkontribusi pada tata kelola hutan yang lebih baik?
Hari itu masih saya ingat. Bertahun lalu, saat direktur jenderal Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) “mengajak” seluruh staf mengikuti lokakarya wajib mengenai bagaimana teori perubahan bekerja.
Kotak, lingkaran, panah dan simbol-simbol lain digambar di berhelai kertas dan ditempel di dinding ruangan untuk menyandingkan hal biasa dalam konteks baru. Pernyataan klise ditandai dengan stiker kilap dan ditempatkan pada sehelai kain untuk menunjukkan konsep terkait masukan dan dampak. Sementara moderator berjuang melawan memudarnya konsentrasi para ilmuwan skeptis. Gerakan dari kiri ke kanan menjadi fokus ritme aktivitas, sementara masukan hingga dampak menjadi barometer perubahan terukur.
Bertahun berlalu, dan pada 2018 saya berada dalam diskusi dengan para spesialis pembangunan mengenai teori perubahan untuk Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) Action Plan, sebuah strategi Uni Eropa dalam memerangi pembalakan liar dan dampak negatifnya.
Kali ini, suasananya — kotak dan lingkaran, stiker kilap, kiri ke kanan — kontras sekali. Penyandingannya dulu lebih menarik. Moderator juga tidak berjuang menjaga konsentrasi peserta.
Di Yaounde pada 2019, bersama dengan seluruh anggota tim spesialis pemantau dan evaluasi, saya mencoba mengendapkan dampak Perjanjian Kemitraan Sukarela (VPA) di Kamerun. VPA – perjanjian perdagangan yang ditandatangani Uni Eropa dan negara produsen kayu sebagai bagian dari Rencana Aksi FLEGT – yang disertai daftar panjang proyeksi dampak, pada hutan, masyarakat, ekonomi dan lainnya. Namun, bagaimana dampak ini diukur?
Inilah saatnya teori perubahan bisa membantu, ketika kotak dan lingkaran, garis panah dan warna serta kalimat klise mendapat makna baru pada tempatnya. Saya mulai menggali teori perubahan FLEGT.
Faktanya adalah kehidupan yang kita coba berikan dampak tidak terbuat dari kotak dan panah. Multi-dimensionalitas adalah aturan di luar empat dinding kita.
Dialog berlanjut pada kondisi berlainan, termasuk di Ghana dan Indonesia yang – bersama Kamerun – merupakan negara target awal kami. Kekaguman kami dengan cerita mengenai pengalaman manusia yang berkembang seiring dengan upaya kami mendekatkan mereka pada keterbatasan bi-dimensional teori perubahan kami.
Berbulan-bulan kami mewawancarai ratusan aktor, dan hasilnya sudah dipublikasikan. Laporan ini lumayan panjang, jadi izinkan saya mendalami apa yang saya pikir menjadi poin paling signifikan.
Metodologi seragam
Fokusnya ada pada “ketidakseragaman,” bukan pada metodologi yang digunakan, karena masih ada pro-dan kontra. Sementara di luar, rumornya adalah banyak literatur terkait dampak VPA, hingga tidak perlu mengunjungi negara VPA. Rumor itu terbukti, ya, sekadar rumor.
Bagi FLEGT, sebagai sebuah rencana ambisius dan beroperasi di lebih dari selusin negara, mengukur apel dengan apel adalah kuncinya.
Bagi seorang yang hanya tertarik pada sebuah kawasan tebangan di Ghana, sepetak hutan kemasyarakatan di Kamerun, satu desa di Indonesia, Vietnam atau Guyana, satu pendekatan seragam mungkin tak-realistis, meski hasilnya masih bisa berguna mengisi teori perubahan. Tetapi ketika pertanyaannya apakah FLEGT dan investasi terkait memiliki dampak, misalnya, penegakkan hukum dan kepatuhan di seluruh negara VPA, maka memiliki metodologi seragam akan sangat bermanfaat.
Kita ingin mengidentifikasi kontribusi proses FLEGT-VPA pada empat area tematik, meliputi: manajemen hutan berkelanjutan dan kondisi hutan; relasi antara, dan pengembangan, sektor formal dan informal hutan; kerja dan lapangan kerja; serta penegakkan hukum dan kepatuhan. Perubahan dinilai berdasarkan persepsi 341 pakar sektor kehutanan dengan pengetahuan tinggi dalam dua titik waktu (sebelum dan setelah implementasi VPA). Kami membangun narasi mengenai kontribusi VPA pada perubahan tersebut.
Narasi (dan indikator spesifik yang dikumpulkan) berguna sebagai umpan balik dalam memeriksa apakah teori perubahan tegak berdiri, dan di mana aksi berjalan baik, kurang atau tidak berjalan sama sekali.
Beda titik awal, banyak perubahan
Jelas sekali, baik acuan dan nilai aktual bagi banyak indikator berbeda di tiap negara. Tingkat korupsi, sanksi, atau tingkat implementasi, misalnya, rencana manajemen hutan berbeda di Kamerun, Ghana dan Indonesia sebelum ratifikasi VPA, dan tetap berbeda setelahnya.
Namun, penelitian ini bukan sebuah komparasi performa negara sampel. Penelitian ini mencoba memahami kesamaan dan disparitas kontribusi FLEGT-VPA dalam konteks negara berbeda.
Informasi yang dibawa oleh tiap garis di tiap negara ditunjukkan dalam gambar di bawah ini:
Untuk tiap 17 indikator perubahan yang diukur, tabel menunjukkan persepsi sebelum VPA (garis putus-putus), situasi saat ini (garis penuh) dan kontribusi VPA pada perubahan (garis abu-abu).
Jika garis abu-abu sangat dekat dengan garis putus-putus, artinya kontribusi VPA pada perubahan (yaitu jarak antara garis putus dan garis penuh) sangat lemah. Bayangkan saja, sanksi sektor kehutanan tidak ditegakkan sebelum VPA (nilai 0 pada gambar), dan seluruh sanksi yang dikeluarkan saat ini ditegakkan (nilai 5 pada gambar). Jika garis abu-abu dan garis putus-putus sangat dekat pada indikator “sanksi”, VPA tidak banyak (atau tidak sama sekali) berkontribusi pada perubahan — setidaknya tidak dalam pengetahuan lebih dari seratus pakar untuk dibawa ke atas meja.
Secara umum, gambar menunjukkan bahwa perubahan terjadi pada banyak tempat, dan situasi saat ini tampak lebih maju di Ghana dan Indonesia dibanding di Kamerun, dengan VPA yang secara umum berkontribusi positif pada perubahan yang teramati.
Aksi koheren, sedikit gangguan, dan banyak pertanyaan
Pada skala dari sangat negatif menjadi sangat positif, kami mengukur kontribusi VPA pada 35 indikator target-VPA. Gambar di bawah ini menunjukkan 35 indikator – terbagi dalam empat area tematik – dan kontribusi VPA pada indikator-indikator tersebut di negara sampel.
Jika terlihat gelas setengah penuh, gambar menunjukkan setidaknya dua buah berita bagus. Pertama, hampir seluruh indikator, rata-rata berkontribusi positif. Kedua, terdapat derajat kesamaan besar di antara area intervensi di berbagai negara. Satu indikasi bahwa Rencana Aksi FLEGT, dengan segala kompleksitasnya, mampu menggerakkan secara koheren sekumpulan aktivitas yang disokong oleh lusinan pengimplementasi VPA di berbagai negara selama bertahun-tahun.
Jika terlihat gelas setengah kosong, gambar menunjukkan setidaknya dua kelompok berita. Pertama, beberapa indikator di sebagian negara, secara rata-rata, mendekati nol atau sedikit di atasnya. Kedua, kontribusi pada dampak positif di satu negara tampak tidak berjalan di negara lain.
Apakah investasi menjadi tidak berguna dalam area tematik dan negara yang VPA-nya tampak tidak mampu meninggalkan nilai nol? Tidak, tetapi – dalam konteks penelitian ini – pertanyaan ini salah. Apakah berharga untuk terus berinvestasi di area ini? Perlukah sumber daya digunakan untuk mengkapitalisasi area peningkatan terbesar, atau upaya pengarahan pada area dengan dampak kecil? Bagaimana menjaga dampak positif jika sumber daya menurun? Bagaimana mengelola harapan masyarakat terhadap potensi dampak?
Jawabannya akan jadi spesifik pada konteks dan tidak ada jawaban tunggal “baik” atau “buruk” untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, hasilnya memberi informasi peluang jawaban yang (sekali lagi) perlu diuji dengan teori perubahan FLEGT, dan potensi ditransformasi menjadi strategi baru untuk dampak lebih baik.
Untuk mempelajari lebih banyak, baca artikel lengkapnya di sini
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org