Berita

Mengapa perlindungan sosial penting dalam mengelola imbal-balik REDD+

Memasukkan data tingkat lokal ke dalam diskusi perlindungan safeguards REDD+.
Bagikan
0
Penduduk membahas pemetaan sumber daya alam partisipatif di desa Honitetu, Kabupaten Seram Barat, Provinsi Maluku. Ulet Ifansasti/CIFOR

Bacaan terkait

Masyarakat lokal bisa mendapat manfaat dari skema mitigasi perubahan iklim dengan menjaga tegakan hutan tropis dan meningkatkan tutupan hutan – jika kombinasi insentif dan sanksi pas. Demikian ditunjukkan sebuah riset terbaru.

Mitigasi perubahan iklim global merupakan salah satu tantangan terbesar saat ini, dan konservasi hutan tropis menjadi salah satu bagian pentingnya. Namun jutaan orang di negara tropis bergantung pada sumber daya hutan untuk kehidupannya.

Inilah mengapa, skema REDD+  — upaya reduksi  deforestasi, degradasi hutan dan meningkatkan stok karbon – yang didukung PBB menetapkan syarat perlindungan sosial bagi negara pelaksana, sebagai upaya menjamin masyarakat lokal agar terbantu, dan bukannya terancam oleh implementasi REDD+

Namun, apakah ini bisa berjalan? Perlindungan sosial bisa jadi sulit diterapkan dan dipantau, mengingat aspek-aspek lain dalam REDD+, seperti misalnya sistem pemantauan juga belum terbangun. Meski masyarakat adat dan komunitas lokal mendapat tempat penting di dalam arena perubahan iklim, hanya ada sedikit bukti empiris mengenai dampak awal inisiatif REDD+ terhadap hak dan penghidupan mereka.

Melalui Studi Komparatif Global REDD+, tim peneliti dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan para mitranya sudah berdialog dengan sekitar 4.000 keluarga di enam negara tropis untuk mempelajari persepsi keamanan tenurial dan kesejahteraan, pada fase sebelum dan setelah invervensi perlindungan hutan diimplementasikan di lingkungan mereka. Para peneliti juga menilai partisipasi masyarakat dalam inisiatif REDD+ setempat.

Hasilnya, secara umum menjelaskan “adanya kemajuan tetapi juga masih ada potensi tak tergarap” dalam menjamin terealisasinya manfaat sosial REDD+. Demikian menurut kepala peneliti dan ilmuwan senior CIFOR, Amy Duchelle.

Wortel dan Tongkat 

Terdapat variasi beragam dalam pemanfatan “wortel” (insentif) dan “tongkat” (sanksi) di berbagai lokasi penelitian – dan, menurut Duchelle, keseimbanganlah yang membedakannya.

Penggunaan helikopter polisi untuk patroli dan denda tinggi yang diterapkan di Amazon Brazil, serta petani terdampak di lokasi REDD+ dan non-REDD+, sedikit berbeda dengan upaya pengendalian yang melibatkan masyarakat lokal dalam penerapannya, seperti dalam pemantauan hutan masyarakat di beberapa lokasi REDD+ di Tanzania dan Indonesia.

Perlu ada manfaat yang jelas bagi masyarakat lokal untuk melestarikan hutan, bukan sekedar keharusan mematuhi undang-undang

Amy Duchelle, Peneliti Senior CIFOR

Meski ada bukti bahwa pendekatan perintah-dan-kendali bisa efektif meningkatkan konservasi hutan, “jika kita tidak dilengkapi insentif, maka kita akan menghadapi timbal-balik antara manfaat karbon dan non-karbonnya,” katanya. Sampel masyarakat lokal di dunia yang mengalami pembatasan penebangan dan akses ke hutan dilaporkan mengalami penurunan kesejahteraan dan keamanan tenurial, ketika tidak mendapatkan insentif yang cukup.

Dan, ini bukan kejutan, kata Duchelle. “Perlu jelas benar manfaat bagi masyarakat lokal untuk menjaga hutan, bukan sekadar mematuhi aturan.”

Benih Acai, pupuk campuran nitrogen, dan kolam ikan lebih menjawab kebutuhan daripada mitigasi perubahan iklim termaju sekalipun. Meskipun begitu, di Provinsi Acre, Brasil, terdapat sebuah strategi untuk membantu petani mengembangkan sistem produksi lebih berkelanjutan. Acre merupakan satu  dari sedikit yurisdiksi subnasional yang telah mengembangkan sistem perlindungan dalam Sistem Insentif Jasa Lingkungan.

Partisipasi: Bukan Sekedar “Mengisi Formulir”

Namun, tidak semua “wortel” juga cocok di segala situasi. Para peneliti menemukan sejumlah situasi ketika kompensasi yang ditawarkan tidak menyentuh realitas lokal.

Pada beberapa inisiatif, insentif uang dan dukungan teknis yang ditawarkan – dengan harapan mendorong petani mengubah praktik pertanian tradisional – tidaklah cukup.

Ada banyak peluang untuk meningkatkan partisipasi lokal

Amy Duchelle, Peneliti Senior CIFOR

Agar lebih baik dalam merancang intervensi yang bermanfaat bagi hutan dan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitarnya, petani lokal perlu secara aktif terlibat dalam desain inisiatif sejak tahap awal proses, kata Duchelle: “banyak peluang meningkatkan partisipasi lokal”. Salah satu prasyarat penting dalam perlindungan REDD+, yaitu partisipasi bermakna masih “berjarak di banyak lokasi penelitian kami,” tambahnya.

Penelitian memaparkan, kurang dari 50 persen keluarga yang disurvei terlibat dalam aspek desain atau implementasi proyek. Dan, bentuk partisipasinya, umumnya hanya menghadiri pertemuan yang digelar implementator, “sekadar mencentang kotak partisipasi itu,” paparnya.

Sebagian besar masyakat lokal tidak memainkan peran aktif dalam pengambilan keputusan, atau bisa berbagi “gagasan apa yang baik untuk meningkatkan konservasi dan membantu pembangunan mereka sendiri,” katanya.

Lebih Dari Sekedar Karbon

Agar dapat dilaksanakan dalam jangka panjang, kata Duchelle, REDD+ perlu melayani kesejahteraan masyarakat hutan dan hutan tempat mereka bergantung. “Data menunjukkan, ada peluang membenahi aspek tersebut – untuk memperkuat hak dan penghidupan lokal.”

Hal ini berarti, secara bersungguh-sungguh melibatkan masyarakat lokal dalam desain dan implementasinya, serta mengembangkan sistem pemantauan untuk  menjejak bagaimana perlindungan REDD+ berjalan sesuai praktik. “Perlindungan mencerminkan tujuan pembangunan berkelanjutan … sejatinya menunjukkan bahwa REDD+ bukan sekedar dari karbon,” katanya.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Amy Duchelle di a.duchelle@cgiar.org.
Riset ini didukung oleh Norwegian Agency for Development Cooperation (Norad), International Climate Initiative (IKI) of the German Federal Ministry for the Enviroment, Nature Conservation and Nuclear Safety (BMU), UK Department for International Development (UKAID), Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dan Uni Eropa.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org