Sejak tahun 1986, Kamerun dilanda krismon dan pendapatan penduduk di kota-kota besar menurun drastis. Akibatnya, lebih banyak orang yang kemudian menebang hutan di kawasan hutan pegunungan, dan banyak keluarga yang menebang hutan yang cukup luas. Kondisi ini tetap berlangsung terus meskipun kebijakan-kebijakan dalam structural adjustment, yang dirancang untuk memperbaiki keadaan ekonomi negara ini sudah berjalan selama 10 tahun lebih.
William Sunderlin dan Jacques Pokam baru-baru ini melakukan survei terhadap 4.078 rumah tangga yang berada di 38 desa di propinsi Kamerun Tengah dan Selatan. Survei ini sebagian mengulang survei serupa yang dilakukan oleh Andre Franqueville di desa-desa yang sama pada tahun 1970-an. Hasil survei ini menunjukkan bahwa:
* Jumlah penduduk desa meningkat lebih setelah tahun 1986. Lebih banyak orang yang pindah dari daerah-daerah lain, jumlah yang pindah ke kota lebih sedikit; dan banyak penduduk yang sebelumnya pindah ke kota sekarang kembali lagi ke desa.
* Banyak rumah tangga yang menebang hutan supaya dapat menanam tanaman pangan. Strategi ini membantu mereka untuk mengatasi turunnya pendapatan dari hasil perkebunan kokoa. Laki-laki juga lebih banyak terlibat dalam produksi pangan, yang sebelumnya lebih banyak dilakukan oleh kaum wanita.
Kajian kedua berdasarkan data sekunder yang dilakukan oleh Ousseynou Ndoye dan David Kaimowitz juga menghasilkan kesimpulan yang sama. Hasil awal penelitian ini juga menunjukkan adanya peningkatan penebangan hutan, pengambilan kayu bakar, dan pengambilan hasil hutan nonkayu lainnya, yang semuanya lebih memperparah kerusakan hutan di Kamerun. Devaluasi mata uang yang dilakukan pada tahun 1994 mendorong terjadinya pembalakan hutan yang lebih intensif dan meningkatkan permintaan terhadap hasil hutan nonkayu. Penjualan kayu bakar dan hasil hutan nonkayu ini menggantikan sumber pendapatan dari tanaman keras mereka yang semakin menurun baik jumlah maupun harga jualnya.
Kajian serupa untuk dampak krismon terhadap hutan di Indonesia juga sedang dilakukan. Tunggu artikel berikutnya untuk mendapatkan informasinya.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Bacaan lebih lanjut
Jika anda ingin mendapatkan file elektronik hasil kedua penelitian tersebut (dalam bahasa Inggris), silakan menghubungi langsung Ambar Liano di: mailto:a.liano@cgiar.org