Liputan Acara

LAPORAN KHUSUS COP22: Kini saatnya riset beraksi

Lima kontribusi penelitian kehutanan untuk diskusi perundingan iklim global Marrakesh.
Bagikan
0
Penelitian mengenai lahan dan hutan memainkan peran kunci dalam perundingan iklim di Marrakesh. Catriona Croft-Cusworth/CIFOR

Bacaan terkait

Perundingan iklim global yang berakhir pekan lalu, memperbarui komitmen untuk aksi terjadinya kenaikan suhu global dan mempersiapkan dampak perubahan iklim.

Tiga acara digelar bersamaan pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa Bangsa di Marrakesh, Maroko, 7-19 November 2016, yaitu Konferensi Para Pihak dalam membahas Konvensi Kerangka Kerja  Perubahan Iklim PBB ke-22 (COP22), sesi ke-12 Konferensi Para Pihak untuk Protokol Kyoto (CMP12), dan sesi pertama Konferensi Para Pihak untuk Perjanjian Paris (CMA1).

Perjanjian Paris mulai berlaku 4 November, hanya beberapa hari sebelum acara dimulai, dan 112 dari 97 Pihak peserta Konvensi telah meratifikasi perjanjian ini.

Seperti telah diduga, pemanfaatan lahan dan kehutanan memainkan peran kunci dalam perundingan iklim dan agenda pembangunan yang baru. Penelitian di area ini akan tetap penting bagi pengambilan keputusan yang tepat serta aksi menuju masa depan berkelanjutan  dan rendah karbon.

Berikut ini lima kontribusi penelitian mengenai hutan dan bentang dalam diskusi iklim di Marrakesh pekan lalu:

  1. Meningkatkan transparansi

Keberhasilan Perjanjian Paris dalam praktiknya bergantung pada transparansi pengukuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) kemajuan mencapai target. Pasal 13 perjanjian menyatakan ‘penyempurnaan kerangka transparansi’ negara-negara dalam melaporkan langkah maju terkait Komitmen Kontribusi Nasional (NDC).

Namun muncul pertanyaan mengenai kapasitas aktor negara dan aktor non-negara dalam menghitung karbon secara akurat, dan bagaimana memantau, mengukur, melaporkan dan memverifikasi aspek non-karbon, termasuk hak asasi manusia serta dimensi sosial dan lingkungan lainnya.

Pada acara paralel resmi COP22, Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) bersama Lembaga Penelitian Universitas Wageningen dan para mitra lain, melontarkan pertanyaan, ‘Apa yang penting bagi transparansi dalam Perjanjian Paris?’

Hasil penelitian yang dilakukan dalam program Penelitian Komparatif Global REDD+ (GCS REDD+) dipresentasikan sebagai kontribusi dalam mendukung pengembangan pendekatan MRV yang lebih transparan dengan melibatkan peran masyarakat sipil dan aktor dalam pemantauan independen, termasuk cara-cara menjejak dan memverifikasi aksi-aksi aktor non-negara dan ikrar korporasi.

  1. Mengkaji performa REDD+

Pada acara paralel lain, CIFOR, Universitas Helsinki dand Pusat Penelitian Bentang Alam Pertanian Leibniz (ZALF) mengelar diskusi yang menyoroti performa REDD+.

Dijabarkan secara lebih dalam penelitian GCS REDD+, ilmuwan CIFOR dan para mitranya memaparkan temuan mengenai ‘Pengukuran, pemantauan performa, dan mengelola risiko REDD+’.

Dalam diskusi, terungkap subyektivitas saat proses merancang kebijakan dan mengukur performa REDD+ secara efektif. Peneliti CIFOR Amy Duchelle menyoroti tarik-menarik inheren antara tujuan karbon dan non-karbon REDD+. Sementara ilmuwan senior Grace Wong mempertanyakan risiko keadilan dalam pendekatan pembayaran berbasis hasil REDD+.

  1. Informasi untuk ikrar korporasi

Aktor non-negara, termasuk korporasi internasional, secara sukarela berkomitmen menurunkan dampak iklim mereka sebagai bagian dari Zona Aksi Iklim Aktor Non-negara (NAZCA)

Asia Pulp & Paper (APP), merupakan satu dari hanya dua korporasi anggota NAZCA yang secara langsung memiliki atau mengelola lahan. Sebagai perwujudan komitmennya, APP melakukan pendekatan pelibatan masyarakat menggunakan Sistem Pertanian dan Kehutanan Terintegrasi yang diresmikan pada COP21.

Pada COP22, APP menggelar sesi ‘Menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan: Penghidupan ramah iklim berbasis hutan’. Dalam diskusi tersebut, ilmuwan Amy Duchelle mengemukakan analisisnya mengenai perlindungan sosial REDD+ dan inisiatif subnasional.

  1. Menyoroti karbon biru

Juga di Paviliun Indonesia, Ilmuwan Utama Daniel Murdiyarso mengangkat temuannya pada Dialog Karbon Biru Indonesia. Dialog ini digelar CIFOR bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Dialog menyoroti peran ekosistem karbon biru, seperti mangrove dan padang lamun, yang sering terabaikan dalam tindakan mitigasi dan adaptasi iklim.

Ekosistem lahan basah sangat berpotensi sebagai simpanan karbon – hingga 20 kali lebih besar daripada ekosistem hutan daratan – dan negara maritim seperti Indonesia mulai memberikan perhatiannya. Beberapa seruan dibuat pada COP22 agar karbon biru diintegrasikan dalam NDC di bawah Perjanjian Paris.

Dalam diskusi mengemuka, terdapat cukup informasi tersedia mengenai stok karbon biru – tantangannya sekarang adalah mentransformasi penelitian menjadi aksi dalam bentuk kebijakan.

  1. Merespon jender

Penelitian mengenai titik pertemuan jender dan perubahan iklim dikedepankan oleh ilmuwan CIFOR dalam dua sesi yang digelar bersama Aliansi Global Jender dan Iklim, yang beranggotakan Perempuan PBB, Persatuan Konservasi Alam Internasional (IUCN), Institut Pembangunan Dunia (ODI) dan Organisasi Perempuan untuk Lingkungan Hidup dan Pembangunan  (WEDO).

Diskusi pada sesi tersebut terfokus pada bagaimana kebijakan iklim dapat lebih sensitif jender, responsif jender – apalagi mampu mentransformasi jender.

‘Sesi berbagi kemampuan memantau kebijakan iklim responsif-jender’ mengungkap penelitian mengenai peluang sinergi atau timbal balik antara kesetaraan jender dan tujuan lain dalam kebijakan iklim. Sementara diskusi panel dengan kemitraan yang sama menyoroti ‘Kesetaraan jender dalam kebijakan iklim: Menerjemahkan komitmen global menjadi kebijakan nasional’.

Ilmuwan CIFOR Anne Larson dan Markus Ihalainen mengungkap temuan mereka mengenai penampakan kebijakan iklim responsif-jender dalam praktik dan aksi. Sementara Houria Djoudi menyoroti adaptasi di tingkat lokal, beserta manfaat dan timbal balik yang terjadi.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Deforestasi Bentang alam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Lebih lanjut Deforestasi or Bentang alam or Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Lihat semua