Berita

Proyek lokal membantu strategi REDD+ nasional

Untuk menyelamatkan hutan, terapkanlah pembelajaran lokal
Bagikan
0
Program percontohan untuk mengurangi deforestasi sudah ada pada level lokal di banyak negara. Mokhamad Edliadi /CIFOR

Bacaan terkait

Pada level internasional, pemimpin dunia terus berdiskusi bagaimana mengembangkan dan menerapkan strategi REDD+ nasional. Pada saat yang sama, program percontohan untuk mengurangi deforestasi sudah ada pada level lokal di banyak negara.

Hal ini nampaknya seperti dua proses yang terputus, menurut Ashwin Ravikumar, mitra post-doktor Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR). Ashwin Ravikumar adalah peneliti utama penelitian CIFOR yang mencoba menjembatani celah informasi antara upaya nasional dan lokal untuk lebih menyebarluaskan pembelajaran kunci.

Laporan ini memiliki dua komponen utama. Pertama melihat apakah proponen yurisdiksi dan inisiatif berbasis proyek berbeda dengan kebijakan subnasional. Kedua, memanfaatkan wawancara dengan proponen proyek subnasional untuk melihat bagaimana mereka membantu atau menghambat kebijakan level nasional atau subnasional, serta bagaimana mereka bekerja secara lokal meningkatkan kebijakan nasional

Melihat Perbandingan

Peneliti menganalisis informasi dari 23 inisiatif REDD+ di Brasil, Peru, Indonesia, Tanzania, Kamerun dan Vietnam. Proponen proyek diperingkat berdasar kesulitan yang muncul di tujuh arena kebijakan subnasional. Peneliti kemudian memeriksa perbedaan respon di antara mereka yang menjadi proponen program yurisdiksi dengan mereka menganut inisiatif berbasis proyek.

“Satu keunggulan pendekatan yurisdiki, secara teoritis, adalah bahwa ia mencakup perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi, bersama dengan mekanisme nyata akuntabilitas, dalam satu tempat,” kata Ravikumar. “Anda bisa berharap bahwa proponen program yurisdiksional akan gembira dengan kebijakan dari yurisdiksi mereka sendiri.”

Yang mengejutkan, kata Ravikumar, ini bukan kejadian di lapangan.

“Bukti kami menyatakan pemahaman konvensional bahwa pendekatan yurisdiksi memudahkan menyelesaikan jenis masalah politis seperti ini tidak banyak ditemukan,” katanya.

Proponen program yurisdiksi nyatanya menghadapi kebijakan dari yurisdiksi sendiri lebih menjadi tantangan dibanding mitranya di level-proyek. Kebijakan subnasional dalam pertanian, perdagangan, tenurial dan pemanfaatan lahan, investasi serta bantuan dipandang lebih merupakan tantangan oleh proponen program yurisdiksi.

“Temuan bahwa proponen tingkat-yurisdiksi melihat hal ini lebih menantang dibanding proponen proyek LSM dan sektor swasta yang menunjukkan bahwa mereka yang lebih terlibat dalam sistem politik tersebut melihat masalah lebih akut sementara pada skala proyek relatif cukup kecil untuk terhindar dari kerumitan,” kata Anne Larson, peneliti lain dan ilmuwan utama CIFOR.

Tantangan Pemerintahan Bertingkat

Penelitian ini juga merangkum hasil wawancara dengan proponen inisiatif subnasional dalam kebijakan level nasional atau subnasional, dalam hal bagaimana proyek mereka dibantu atau dihambat oleh pemerintah nasional.

“Kami bertanya pada masyarakat persepsi tantangan, peluang dan risiko di tiap area dan mengenai saling pengaruh antara kebijakan nasional dan subnasional serta proyek mereka di lapangan,” kata Ravikumar.

Relevansi REDD+

Empat area utama yang relevan dengan REDD+ diperiksa.

“Hasilnya menunjukkan keberagaman tantangan dan peluang spesifik di enam negara dan pentingnya mempertimbangkan pemerintahan bertingka dalam transisi menjadi sistem nasional REDD+” kata Larson.

Proponen umumnya percaya mereka berada dalam posisi mengangkat sorotan masyarakat lokal pada diskusi kebijakan level nasional, walaupun juga penting bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dan memilih perwakilan mereka dalam proses tersebut

Anne Larson

Fokus area pembahasan pertama adalah pada pemantauan, pelaporan dan verifikasi reduksi emisi karbon. Para peneliti menemukan bahwa mengukur karbon sangat sulit dikoordinasikan di level pemerintah, sebagian karena peta dan tindakan yang digunakan di tempat berbeda tidak konsisten.

Area pembahasan kedua memeriksa kebijakan dan strategi lokal dalam mendistribusikan manfaat dari REDD+ karena tidak ada yagn mengembangkan sistem harmonisasi pada level negara. Malahan, Ashwin Ravikumar menyatakan ada sistem ad hoc di mana tiap proyek merancag sistem sendiri. Bagaimanapun, hal ini tidak selalu menjadi buruk, khususya di negara dengan diwarnai korupsi di level nasional.

Area pembahasan ketiga fokus pada kebijakan pemanfaatan lahan, seperti subsiddi pemerintah untuk reforestasi atau insentif uang untuk tanaman yang dapat mengurangi atau mendorong deforestasi. Para peneliti menemukan masalah koordinasi horisontal dan vertikal antar pejabat pemerintah dan kementerian akibat tumpang tindih bidang atau kewenangan tujuan yang bertentangan.

“Menjadi tidak biasa ada pembayaran program jasa lingkungan untuk imbalan konservasi, di satu sisi, dan di sisi lain, subsidi masif pertanian untuk tanaman uang membuat daya tarik besar deforestasi,” kata Ashwin Ravikumar. Hasilnya adalah kementerian berbeda bertentangan dengan lainnya.

Pembahasan terakhir melihat pada perlindungan yang bertujuan mengatasi dampak sosial dan lingkungan dari program yang ada – khususnya, bagaimana kebijakan bisa mempengaruhi perempuan, penghidupan, ketidakadilan sosial dan keragaman hayati.

“Proponen biasanya percaya bahwa mereka dalam posisi mengangkat sorotan masyarakat lokal ke diskusi kebijakan tingkat nasional, walaupun juga penting bahwa masyarakat lokal berpartisipasi dan memilih perwakilan mereka sendiri dalam proses tersebut,” kata Larson.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Anne Larson di A.larson@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org