Catatan Editor: Pidato Presiden Yudhoyono dapat disaksikan di video di atas. Pidato dimulai tepat pukul 9.00. Kunjungi forestasia.org untuk membaca berita terkini dari Pertemuan Puncak Forest Asia. Video dari semua presentasi dan pidato dalam acara ini akan tersedia di sini.
Jakarta, Indonesia – Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyerukan kepada penggantinya untuk meneruskan moratorium negara mengenai konsesi hutan.
Berbicara di depan sekitar 2.000 orang dalam Pertemuan Puncak Forests Asia di Jakarta, Presiden Yudhoyono berbicara mengenai aksi-aksi yang telah dilakukan di bawah pemerintahannya untuk melindungi hutan negara ini. Indonesia memiliki areal hutan tropis ke tiga terbesar di dunia.
Di tahun 2011, Presiden Yudhoyono mengeluarkan sebuah moratorium yang berlaku secara nasional mengenai pemberian izin baru bagi penebangan dan pemanfaatan lahan di hutan alam primer dan lahan gambut. Beliau memperpanjang moratorium ini hingga 2013. Transkrip pidato selengkapnya sebagai berikut.
Pidato Presiden Yudhoyono:
Bismillahirrahmannirrahim,
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang terhormat Mr. Peter Holmgren,
Yang terhormat U Win Tun [:u wihn tun], Menteri Perserikatan untuk Konservasi Lingkungan dan Kehutanan, Myanmar,
Yang terhormat Vivian Balakrishnan, Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura,
Yang Terhormat Pehin Dato Yahya Bakar, Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Primer, Brunei.
Para Perwakilan dan Duta Besar, Kepala Organisasi Internasional dan semua hadirin sekalian yang terhormat,
Bapak Ibu Sekalian,
Pertama-tama, izinkan saya untuk mengapresiasi CIFOR – Center for International Forestry Research – dan Kementerian Kehutanan Indonesia yang telah menyelenggarakan acara yang sangat penting ini.
Saya gembira khususnya mengetahui bahwa lebih dari seribu pemuda berpartisipasi dalam acara yang sangat positif ini. Partisipasi ANDA sekalian menunjukkan bahwa kita memiliki dedikasi yang sama untuk melindungi alam lingkungan kita. Ini menjadi bukti kesiapan Anda untuk meneruskan tujuan mulia untuk menjaga hutan tropis kita.
Dari pengamatan saya, saya gembira melihat komprehensifnya para partisipan yang hadir. Saya menyadari bahwa bertahun-tahun, dari satu konferensi ke konferensi lain – dimana saya diberi kesempatan untuk berpidato – jumlah partisipan yang hadir semakin meningkat. Saya melihat ada banyak menteri dan pejabat senior yang bertanggung jawab dalam masalah kehutanan hadir. Saya juga melihat para spesialis pembangunan, peneliti dan akademisi. Hadir pula perwakilan masyarakat serta sektor swasta. Sejatinya, yang membawa kita semua berkumpul di sini adalah semangat dan antusiasme kita untuk melindungi lingkungan.
Saya gembira bahwa antusiasme ini juga dimiliki bersama oleh mereka di Asia Tenggara. Lebih banyak negara di kawasan ini sedang mengadopsi pembangunan secara lestari dan praktik-praktik investasi hijau. Kebijakan pro-lingkungan semakin meluas dalam strategi pembangunan pemerintah dan rencana sektor swasta. Faktanya, kebijakan pro-lingkungan adalah bagian dari strategi pembangunan empat pro yang meliputi pro-pertumbuhan, pro-pekerjaan dan pro-kemiskinan. Dengan strategi ini, kita berusaha keras mencapai pertumbuhan yang lestari seiring visi ekonomi hijau.
Sebagai salah satu kebijakan hijau yang baru di Indonesia adalah sebuah program nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan cadangan karbon kita. Untuk mencapainya, kita mereformasi pengelolaan hutan agar mencapai level kelestarian yang tertinggi. Kita juga meningkatkan jumlah pepohonan yang ditanam dan mencegah pembabatan hutan serta areal primer. Hasilnya, banyak pohon mulai ditanam dan hutan semakin menjadi tumpuan.
Di tahun 2011, saya menandatangani sebuah moratorium mengenai pemanfaatan baru dan izin konversi untuk melindungi lebih dari 63 juta hektar hutan alam dan lahan gambut. Luas ini lebih besar dari penggabungan wilayah di Malaysia dan Filipina. Tahun lalu, saya memperpanjang kebijakan ini hingga 2015. Saya berharap pengganti saya dapat memperpanjang moratorium ini. Dengan begitu, kita bisa semakin menurunkan laju deforestasi dari 1.2 juta per tahun antara tahun 2003 dan 2006, menjadi 450 dan 600 ribu hektar per tahun selama periode moratorium di tahun 2011 hingga 2013. Sehingga, kita dapat menurunkan setara 211 juta ton CO2 per tahun dari proyeksi bisnis seperti biasa.
Dalam empat tahun terakhir, kami telah menanam lebih dari EMPAT MILYAR pohon. Jika Anda meragukan jumlah ini, silakan untuk menghitungnya sendiri, namun jangan sampai ada yang kelewatan, atau Anda harus menghitungnya dari awal.
Sebuah kisah sukses dalam adaptasi pro-lingkungan dapat pula dilihat di Desa Lonca, Sulawesi Tengah. Bertahun-tahun sudah penduduk Lonca mempraktikkan pembersihan lahan dengan tebas-bakar, karena hanya inilah metode yang mereka ketahui. Praktik ini kemudian dihentikan setelah diperkenalkannya program berbasis kemasyarakatan untuk mengelola hutan dan daerah aliran sungai.
Masyarakat disana kini menyadari akan bahaya teknik tebas-bakar. Selain memproduksi karbon ke atmosfer, ini juga merusak habitat dan mengancam ekosistem. Lebih jauh lagi, teknik ini juga semakin membuat para penduduk dalam risiko kelaparan yang lebih tinggi. Kini, petani di Lonca bertanam dalam areal yang permanen. Mereka telah mempelajari bagaimana alternatif penanaman antar tanaman pangan untuk tetap menjaga kesuburan lahan. Cerita yang sama juga dapat ditemukan di wilayah lain di Indonesia. Setelah bergabung dengan kelompok tani dan mendapatkan izin hutan kemasyarakatan, ratusan petani dari Kabupaten Gunung Kidul, di Yogyakarta, sekarang mengelola 115 hektar lahan secara lestari. Di sela-sela pohon jati yang besar-besar, mereka menanam tanaman obat dan pakan ternak. Di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, para penduduk membentuk kemitraan dengan NGO global untuk menjelaskan tentang sertifikasi produk hutan. Dan mereka melakukannya dari lahan yang mereka miliki dan kelola.
Contoh masyarakat ini dan organisasi berbasis komunitas lain yang serupa saat ini ada di garis depan upaya pengelolaan hutan secara lestari. Mereka menaman bibit pohon daripada menebang pohon. Mereka menanami bagian lahan mereka sendiri ketimbang melakukan tebas-bakar. Alhamdulillah, praktik-praktik ini telah dijalankan sehingga tata guna lahan yang berkelanjutan mulai berakar.
Bapak Ibu sekalian,
Diantara pencapaian-pencapaian yang menggembirakan ini, masih banyak yang harus dilakukan. Masih ada banyak kasus tata guna lahan yang belum berkelanjutan. Hutan dan lahan gambut di Asia Tenggara masih terus berkurang dan terdegradasi. Di Provinsi Riau, Sumatera, misalnya, meski telah dilakukan langkah-langkah pencegahan oleh pemangku kepentingan tingkat provinsi selama bertahun-tahun, kebakaran hutan masih saja terjadi. Saya melihat sendiri kebakaran yang terjadi dan efek seriusnya bagi masyarakat lokal dan provinsi-provinsi tetangganya.
Dikarenakan pemerintah lokal gagal untuk memitigasi situasi yang memprihatinkan karena kebakaran ini, saya kemudian bertindak. Saya mengirimkan misi pemulihan bencana di Riau, disertai aksi penegakan hukum secara ketat. Misi ini melibatkan militer beserta personel sipil dan asetnya. Langkah ini dilanjutkan dengan lebih dari puluhan individu dan lusinan korporasi yang harus berhadapan dengan hukum karena kejahatan kehutanan yang dilakukan. Kejahatan yang menyebabkan BENCANA LINGKUNGAN DAN KEMANUSIAAN.
Langkah-langkah legal ini mengirimkan pesan yang kuat. Pembakaran hutan dan lahan, penebangan illegal, dan bertani di perkebunan illegal baik itu oleh individu maupun perusahaan tidak akan ditoleransi atau dibiarkan bebas dari jeratan hukum.
Kebakaran hutan di Riau memberikan banyak pelajaran. Ini adalah bencana yang disebabkan ulah manusia yang merusak kehidupan dan merugikan kesehatan warga yang patuh hukum, penduduk kota dan masyarakat lain. Bencana ini melumpuhkan transportasi dan komunikasi vital dalam keseharian serta jasa dimana bisnis bergantung. Ini juga mengganggu akses anak-anak untuk belajar dan bersekolah.
Dua kasus yang berkontradiksi antara masyarakat Lonca dan Provinsi Riau, selanjutnya meyakinkan kami bahwa tata kelola kehutanan mesti diperkuat. Ini melibatkan pemetaan hutan yang akurat bagi konservasi dan tata guna lahan yang berkelanjutan. Lewat inisiatif ini, kita akan memiliki peta gabungan untuk Indonesian yang akan membantu memapankan klaim persaingan lahan. Di waktu yang sama, kita akan mampu mengurangi deforestasi dengan lebih baik dan meningkatkan produktivitas lanskap alam kita. Upaya lain untuk meningkatkan tata kelola kehutanan adalah pembentukan Badan REDD+ belum lama ini.
Bapak Ibu sekalian,
Pengelolaan hutan adalah isu lintas tema, dan bukan hanya menyangkut melindungi pepohonan. Ini mengenai keseimbangan antara kebutuhan untuk melindungi lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat lokal terhadap hutan ulayat mereka. Dengan begitu, kita memberikan mereka sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi. Hal ini tentu saja, sejalan dengan strategi pembangunan Indonesia yaitu pertumbuhan yang berkelanjutan secara berkesetaraan.
Prinsip utama dari strategi ini adalah mengenai penciptaan kesejahteraan bagi semua orang, dengan tidak merusak lingkungan alam tempat kita semua bergantung.
Saya juga gembira bahwa ide ‘pertumbuhan yang berkelanjutan dengan kesetaraan’ telah direfleksikan dalam hasil final dokumen Panel Tingkat Tinggi dalam Agenda Pembangunan Pasca-2015. Saya juga berharap dengan diterimanya laporan ini dalam Majelis Umum PBB, ide ini akan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan negara-negara anggotanya.
Mulai tahun depan, kita akan mulai membicarakan proses pasca Protocol Kyoto. Kita juga akan melihat awal implementasi agenda pembangunan pasca-2015. Saya percaya kehutanan yang berkelestarian akan menjadi bagian penting dari dua proses ini.
Sangat diharapkan bahwa proses pasca-Kyoto akan memberikan nilai dan kontribusi sebenarnya dari lanskap hutan – nilainya secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Oleh karenanya, Indonesia dan negara-negara Asia lainnya mesti meyakinkan bahwa negosiasi iklim berikutnya di Lima, Peru akan memberikan perhatian khusus pada hal ini.
Dengan dasar ini, saya yakin bahwa pertemuan kita hari ini sangatlah penting, mengingat tema yang ada sangat jelas, kita semua membutuhkan “Lanskap yang berkelanjutan untuk pertumbuhan hijau di Asia Tenggara.” Sejarah telah merekam kisah-kisah sedih tentang pengrusakan lingkungan mulai dari eksploitasi yang eksesif terhadap sumber daya alam. Bahkan beberapa negara-negara kepulauan telah kehilangan sebagian wilayahnya dikarenakan praktik-praktik penambangan yang tidak berkelanjutan.
Harus terus diingat bahwa dalam ketergesaan untuk membangun dan mengurangi kemiskinan dengan cepat, kita kerap mengesampingkan pembangunan yang berkelestarian. Tidaklah secara kebetulan bahwa sebagai pemicu industrialisasi, negara-negara menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam skala yang besar.
Bahkan saat ini, menurut laporan terkini dari Panel Interpemerintah mengenai Perubahan Iklim PBB (IPCC), emisi gas rumah kaca terus meningkat dalam level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Laporan ini juga menggarisbawahi bahwa dunia telah melakukan upaya-upaya yang memadai untuk mengurangi emisi. Dalam konteks yang lebih luas, kita telah menyaksikan dampak serius dari perubahan iklim ini terhadap kehidupan kita. Dimulai dari gelombang panas pembunuh di Eropa, kebakaran alam liar di Australia, banjir yang menelan banyak korban di Pakistan dan topan Haiyan yang sangat parah di Filipina.
Untuk kasus di Indonesia, lebih dari dua pertiga emisi GRK berasal dari deforestasi, pembakaran lahan gambut dan degradasi. Oleh karenanya, komitmen kita untuk melawan deforestasi dan degradasi gambut adalah kontribusi penting kita dalam upaya global untuk memitigasi perubahan iklim.
Hutan melindungi kita dari perubahan iklim. Indonesia memiliki areal mangrove nomor dua terbesar di dunia, dan areal terbesar lahan gambut yang menyimpan karbon sangat besar. Menjaganya tak terganggu sangat penting untuk menghindarkan dari dampak buruk perubahan iklim. Namun Indonesia tidak dapat melakukannya sendirian.
Ini jugalah alasan kenapa Indonesia membutuhkan dukungan internasional, termasuk untuk meyakinkan bahwa kita hanya menjual produk hutan yang tersertifikasi.
Bapak Ibu sekalian,
Dalam limabelas tahun ke depan, populasi di negara-negara anggota ASEAN diproyeksikan akan meningkat menjadi 84 juta orang. Ini berarti akan ada semakin banyak kebutuhan untuk perumahan, transportasi, dan tentu saja pangan dan energi. Jika dibiarkan saja, ini akan semakin memberikan beban terhadap lingkungan.
Saya percaya, penduduk ASEAN tidak ingin mengikuti jalur pengrusakan lingkungan yang merugikan kita sendiri. Oleh karenanya, saya juga menyerukan kepada pemerintah di Asia Tenggara untuk melanjutkan mengembangkan strategi regional. Sebuah strategi untuk meningkatkan kapasitas adapatif mereka dan untuk mempromosikan ekonomi rendah karbon. Saya juga mendorong pebisnis lintas kawasan ASEAN untuk berkomitmen terhadap tata guna lahan dan praktik-praktik investasi yang berkelanjutan. Ini adalah seruan yang sama yang saya lakukan tiga tahun lalu kepada para pemimpin bisnis Indonesia. Saat itu, saya mendorong mereka untuk bermitra dengan pemerintah dalam peningkatan kelestarian lingkungan.
Saya juga menyerukan kepada masyarakat, organisasi masyarakat madani, pusat penelitian, kelompok pemikir dan kaum akademis untuk memperkuat dan mengembangkan kemitraan mereka. Sebuah kemitraan untuk mencapai praktik-praktik pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan. Saya juga mengundang negara-negara mitra untuk melanjutkan dukungan bagi program-program REDD+ Indonesia dan berlanjut tidak hanya sekedar karbon.
Dan kepada kaum muda, yang akan mewarisi bumi kita, mari melanjutkan kerja sama kita. Mari kita yakinkan bahwa generasi Anda dan generasi masa depan dapat menikmati lingkungan yang hijau dan berkelanjutan. Sebelum saya tutup, sebuah pemikiran perpisahan akan saya sampaikan. Apa yang kita lakukan sekarang bukanlah untuk kepentingan kita saja. Ini juga diperuntukkan bagi milyaran orang yang akan mewarisi bumi ini. Oleh karenanya, tanggung jawab berada di tangan kita yang hidup saat ini, untuk melindungi dan menjaga hutan untuk anak cucu kita.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org