Analisis

Saatnya “menghubungkan titik-titik” jender, hutan, REDD+ : Pakar

Kesetaraan jender belum diterima penuh, negara harus ‘menghubungkan titik-titik’ antara jender, hutan dan REDD+.
Bagikan
0
Memasukan standar dan perlindungan sensitif gender dalam rangka mengembangkan strategi transformatif-gender atau program REDD+ dapat mengubah paradigma dan hasil dalam solusi perubahan iklim yang berkontribusi untuk peningkatan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Foto oleh CIFOR

Bacaan terkait

WARSAWA, Polandia (16 Januari 2014) — Walau sudah banyak riset perubahan iklim berfokus pada adaptasi, mitigasi dan jender, belum  banyak yang mengarah pada transformasi aksi di lapangan, demikian dikatakan pakar kehutanan utama dalam dialog iklim PBB di Warsawa, Polandia.

Meningkatkan teknologi, mengembangkan kemauan politik, membentuk kebijakan sensitif jender dan mendorong penguatan jaringan perempuan bisa membantu memperkuat perjuangan melawan perubahan iklim sambil meningkatkan relasi jender dan melindungi hutan, kata Esther Mwangi, ilmuwan senior Program Hutan dan Tata Kelola Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).

“Ini teka-teki yang tengah berlangsung – kita perlu berpikir melalui teka-teki ini dan mengembangkan pemahaman bagaimana pengetahuan yang dihasilkan mengarah pada hasil dan aksi tertentu mendekati tujuan bersama kesetaraan jender,” katanya dalam pengantar rangkaian presentasi mengenai jender dalam Forum Bentang Alam Global (GLF).

Satu langkah proaktif dalam mengatasi isu-isu tersebut termasuk mengkonstruksi program transformatif-gender REDD+ (Reduksi Emisi akibat Deforestasi dan Degradasi hutan) hingga bisa memasukkan kesetaraan jender dan hak-hak wanita ke dalam jalinan disain program, kata Andrea Quesada Aguilar, koordinator senior projek Organisasi Lingkungan dan Pembangunan Wanita (WEDO) yang melakukan riset di provinsi Acre Brasil, Ekuador, Nepal dan Tanzania.

“Kesetaraan jender bukan realitas di sebagian besar dunia, dan negara-negara harus ‘menghubungkan titik-titik’ antara jender, hutan dan REDD+,” kata Quesada Aguilar.

“Kita harus memasukan standar dan perlindungan sensitif gender dalam rangka mengembangkan strategi transformatif – jender atau program REDD+ yang mengubah paradigma dan hasil dalam solusi perubahan iklim yang berkontribusi untuk peningkatan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.”

MENGINCAR EMISI

Kerangka REDD+, yang telah menjadi bagian negosiasi perubahan iklim PBB sejak 2007, mengusulkan bahwa negara berkembang dapat menurunkan gas rumah kaca dengan mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, melindungi hutan, meningkatkan jumlah pohon, dan memajukan tata kelola dan pemanfaatan hutan lestari.

Pada pembicaraan iklim PBB terbaru, AS, Inggris dan Norwegia menjanjikan 280 juta dolar AS untuk membiayai Kerangka Kerja Warsawa untuk REDD+, yang dimaksudkan untuk memperkaya beragam aspek kesepakatan.

REDD+ SIAP GENDER

WEDO melakukan riset jender sebagai bagian dari program Standar Sosial dan Lingkungan (SES) REDD+, dibangun untuk melindungi masyarakat adat, komunitas lokal dan perempuan, serta untuk menjamin bahwa program REDD+ dilakukan untuk menjamin mereka melakukan sesuatu yang baik dalam meningkatkan penghidupan dan kondisi lingkungan. Hal ini mencakup kontribusi bagi peningkatan kesetaraan jender dan melindungi hak-hak perempuan.

WEDO mengembangkan panduan untuk negara berkembang membangun program nasional REDD+, menunjukkan bagaimana strategi dapat menangani pertimbangan gender dan bagaimana mereka dapat lebih jauh diadaptasi dalam mengkaji kebijakan, membuat disain proyek dan mengevaluasi inisiatif yang tengah berlangsung.

Para peneliti menganalisa pemanfaatan pembeda-jender, akses dan kontrol sumber daya hutan, serta observasi ketidaksetaraan jender dalam banyak proses terkait hutan, termasuk partisipasi, transparansi dan distribusi manfaat.

Kemudian mereka membuat proposal bagi kebijakan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, inisiatif perubahan iklim, program kehutanan dan kesetaraan jender di tiap negara.

“Selama penelitian, kami bertanya pada perempuan apa yang mereka ingin lihat dan apa keprihatinan mereka akibat, tentu saja, pria dan wanita memiliki perbedaan kebutuhan, preferensi dan kontribusi yang harus dilakukan,” kata Quesada-Aguilar.

“Perlindungan yang umum untuk REDD+ merupakan proses konsultatif, tetapi jika perempuan tidak bisa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, hal itu berarti bahwa separuh populasi tidak dilibatkan, artinya proses konsultasi dari awal-hingga-berjalan tidak sempurna.

Peneliti WEDO mengembangkan daftar periksa untuk membantu negera-negara bergerak dari buta-genderi menjadi transformatif-jender.

“Menangkap dimensi gender dalam sebuah program REDD+ adalah proses, dan menjadi kunci bagi transformasi jender di sektor hutan, tetapi ini bukan tujuan akhir,” kata Quesada-Aguilar.

“Lebih dari itu, tujuan akhir adalah secara berhasil menerapkan program dan memberi dampak positif terhadap kesetaraan jender.”

Proyek ini membuka jalan untuk secara efektif lebih melibatkan perempuan yang dikucilkan dengan beragam alasan – dan pria – dalam proses riset untuk meningkatkan peluang bahwa riset mengarah pada hasil sebenarnya di lapangan, kata Esther Mwangi.

“Dengan mengembangkan panduan dan daftar periksa dengan cara ini, kami menambahkan manfaat menemukan kebutuhan perempuan dan laki-laki,” katanya.

Untuk informasi lebih mengenai topik diskusi dalam artikel ini, silahkan hubungi Esther Mwangi di e.mwangi@cgiar.org. 

Proyek riset ini merupakan bagian dari Program Riset CGIAR mengenai Hutan, Pohon dan Agroforestri.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org