Berita

Pembayaran untuk jasa lingkungan: gelas setengah penuh atau setengah kosong?

Dibanding "menang-menang", pembayaran jasa lingkungan lebih bersifat “menang-tenang”. Apa artinya?
Bagikan
0
Ekosistem memberi manfaat yang dikenal sebagai jasa, terentang mulai dari air, simpanan karbon dan keragaman hayati hingga kenikmatan estetis, peluang rekreasi dan manfaat spiritual. CIFOR/Aulia Erlangga

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia (29 Juli 2013) – Pembayaran untuk jasa lingkungan (PJL) dapat menyelamatkan baik lingkungan dan mengurangi kemiskinan: benar, salah atau tidak keduanya?

Bagi dua ilmuwan, tujuan dan potensi dampak PJL menjadi bagian debat berkepanjangan yang kini mendapat arah baru.

Bersama dengan 32 penulis lainnya, Roldan Muradian—peneliti senior dari universitas Radboud Nijmegen di Belanda—mempublikasikan “Pembayaran jasa ekosistem dan daya tarik fatal solusi menang-menang” dalam Conservation Letters, sebuah jurnal yang berfokus di bidang ilmu biologi dan sosial.

Sven Wunder, ilmuwan utama Center for International Forestry Research (CIFOR), mempublikasikan respon dalam jurnal yang sama: “Ketika pembayaran jasa lingkungan akan bermanfaat untuk konservasi”.

Para peneliti menyatakan mereka tidak terlalu khawatir apakah PJL berdiri untuk jasa “ekosistem” atau “lingkungan”. Menilai dari pekerjaan mereka, masih terdapat perbedaan mendalam, bahkan diawali dari definisi PJL yang berbeda.

ESENSI PJL

Ekosistem memberi manfaat yang dikenal sebagai jasa, terentang mulai dari air, simpanan karbon dan keragaman hayati hingga kenikmatan estetis, peluang rekreasi serta kegunaan spiritual. Melalui transaksi PJL, pemilik lahan atau –pengguna—bisa menerima uang atau sejenis insentif sebagai imbal balik karena mengamankan atau meningkatkan manfaat ini.

Transaksi ini dapat diorganisasi secara informal di antara pembeli dan penjual, atau menjadi bagian inisiatif skala besar dipimpin oleh negara dan disubsidi donor. Di Bolivia, misalnya, petani yang tinggal berdekatan dengan Taman Nasional Amboro menerima sejenis pembayaran (sarang lebah, kawat berduri, pohon buah) untuk membiarkan hutan bagi konservasi.

“PJL terdengar sederhana karena satu pihak mengkompensasi pihak lain untuk melakukan sesuatu yang disepakati berdua,” kata Wunder.

“Tetapi jika banyak pemangku kepentingan terlibat mengklaim hak berbeda yang mungkin tidak bisa didefinisikan dengan baik dalam terminologi penggunaan lahan dan perubahan penggunaan lahan, maka tiba-tiba ini menjadi rumit. Atau mungkin pembeli tidak cukup terorganisasi untuk mencapai kesepakatan membayar sebagai unit kolektif. Dengan demikian, walaupun ada contoh bagus PJL, ini tidak akan bisa berjalan.”

Mengutip penelitiannya terdahulu, Wunder mendefinisikan prinsip PJL sebagai, “transaksi sukarela, bersyarat antara setidaknya satu pembeli dan satu penjual dari jasa yang terdefinisi jelas.”

“Ini terlalu sempit,” kata Muradian. “Apa artinya sebuah definisi yang hanya bisa menggambarkan sejumlah terbatas skema? Kita perlu kerangka analitik berbeda untuk memahami mereka.”

MENANG-MENANG ATAU MENANG-TENANG?

Perbedaan lain di antara peneliti terletak pada bagaimana mereka mempersepsi PJL dalam hubungannya dengan projek konservasi dan pembangunan terintegrasi (ICDPs). Dalam makalah 2005, Wunder mengambarkan ICPs dan tata kelola hutan lestari sebagai instrumen yang didisain untuk meningkatkan pemasukan secara simultan dan konservasi lingkungan. “Walaupun ada sukses terserak,” tulisnya, “tidak ada penedekatan yang sejauh ini memberikan pergeseran besar dalam trend penggunaan lahan tropis.”

Dalam artikelnya di Conservation Letters, Muradian dan rekan-rekannya menulis bahwa ICDPs sampai dengan “janji solusi menang-menang” bagi masyarakat dan lingkungan. Dan, seperti Wunder, mereka mencatat bahwa keberhasilan ISDPs sulit dipahami. Walaupun mereka menambahkan bahwa pengambil kebijakan seharusnya belajar dari ekspektasi tidak realistis menang-menang terkait dengan ICDPs: “Hari ini, kita bisa membuat kesalahan yang sama dengan PJL,” tulisnya.

Dalam responnya, Wunder bertanya, “Apakah PJL merupakan bagian dari keluarga menang-menang?” PJL adalah alternatif langsung dari ICDPs, meremunerasi orang untuk menjaga ekosistem daripada berinvestasi dalam penghidupan lain, tulisnya. Mengutip riset sebelumnya, Wunder menyatakan PES lebih bersifat “menang-tenang”: mencapai satu tujuan, sementara meyakinkan yang lain setidaknya tidak semakin buruk.

KOMPENSASI: JEBAKAN ATAU PELUANG?

Kompensasi—baik dalam bentuk uang atau jenis pembayaran lain—adalah titik masalah lain. Harapan untuk menetralkan keuntungan tinggi tetapi merupakan perilaku merusak lingkungan melalui pembayaran bisa mengarah pada “jebakan” meningkatnya level kompensasi, kata Muradian.

“Ketika biaya peluang besar, kita perlu bergerak keluar dari alasan pasar untuk menjaga ekosistem,” katanya.

“Jebakan” ini dapat menjadi peluang, dan kekuatan besar PJL, kata Wunder.

Dengan demikian, penyesuaian tingkat kompensasi dapat menjadi bagian diskusi transparan mengenai bagaimana sebenarnya biaya konservasi.

“Konservasi ternegosiasi seperti PJL jelas bukan yang paling mudah, tidak juga menjadi satu-satunya cara sah untuk mencapai konservasi, tetapi bisa dibilang sebagai bentuk praktik konservasi berkeadilan dalam bentuk terbaik,” kata Wunder.

LANGKAH LANJUT

Kedua peneliti sepakat perlunya lebih banyak riset terapan lebih banyak. Muradian, kini akademisi tamu di Federal Rural University di Rio de Janeiro, tengah mengerjakan tiga studi kasus empiris berkaitan dengan daerah aliran sungai.

Sementara, Wunder mengaku tengah melanjutkan menganalisa beragam kasus PJL, memberi panduan pada opsi disain paling menjanjikan bagi konteks yang berbeda.

“PJL bisa berjalan dalam situasi tertentu, tetapi tidak dalam situasi lain,” kata Muradian. “Inilah mengapa kita perlu meningkatkan pengetahuan: di bawah kondisi institusi, budaya dan perilaku tertentu dapatkah PJL bekerja?

Kedua peneliti mengungkapkan rencana untuk bertemu secara informal sehingga debat mereka bisa meluap dari halaman Conservation Letters ke rumah-rumah minum di Rio de Janeiro.

Muradian mengaku tahu mengenai lokakarya yang dikelola bersama CIFOR tentang evaluasi inisiatif konservasi hutan Desember di Barcelona. Lokakarya akan mengevaluasi beragam pendekatan, termasuk PJL, pengelolaan wilayah terlindung dan hutan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, diharapkan dapat mengintensifkan debat teknis lintas disiplin dan dialog kebijakan-sains mengenai konservasi.

“Para skeptis diundang,” kata Wunder.

Untuk informasi lebih mengenai isu yang didiskusikan dalam artikel ini, silahkan menghubungi Sven Wunder di s.wunder@cgiar.org.

Penelitian ini merupakan bagian dari Program Riset tentang Hutan, Pohon dan Agroforestri CGIAR.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org