Wawancara

Upaya “Pertumbuhan Hijau” Kalimantan Timur di tengah pembangunan ekonomi nasional

Pemerintah perlu menunjuk lahan-lahan yang memang telah dipersiapkan untuk pertumbuhan ekonomi. Dan lahan itu harus lahan kritis.
Bagikan
0
Lahan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit, Kalimantan Timur. Mokhamad Edliadi/ CIFOR

Bacaan terkait

Bpk. Suyitno dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan Ade Cahyat dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) berbicara mengenai cara-cara menyelaraskan kebijakan yang memberi ruang bagi pembangunan ekonomi tanpa merusak hutan.

 

Suyitno, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur

Q. Langkah atau kebijakan apa saja yang perlu dilakukan guna memastikan proyek-proyek di dalam kerangka Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dapat berjalan selaras dengan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca?

A. Seperti kita ketahui, tujuan pencanangan MP3EI ini adalah bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah melalui sebuah kegiatan yang berbasis sumber daya alam. Contohnya, di Kalimantan Timur ini ialah seperti perkebunan, kemudian hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI).

Langkah-langkah yang terkait dengan upaya pencapaian MP3EI idealnya selaras dengan usaha pelestarian lingkungan hidup.

Seperti kita ketahui bahwa sebagian besar lahan di Kalimantan Timur merupakan kawasan hutan. Menurut data tahun 2004 dari Kementerian Kehutanan, terdapat  lahan kritis yang cukup luas, di mana lahan kritis tersebut merupakan penyumbang emisi terbesar di Kalimantan Timur (atau sekitar 96%, seperti yang disampaikan oleh Prof. Daddy Ruhiyat, Dewan Daerah Perubahan Iklim). Jika persoalan lahan kritis ini dapat diarahkan untuk pemanfaatan kegiatan perkebunan, artinya dengan tidak menganggu kawasan hutan yang masih virgin, tentunya hal itu akan sangat baik sekali.

Jadi, di samping hal tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi sektor perkebunan, juga akan berdampak baik terhadap aspek lingkungan, karena emisi yang dihasilkan dari kegiatan perkebunan yang memanfaatkan lahan kritis akan tertangani dengan baik.

Kita tahu bahwa banyak contoh kegiatan yang saat ini telah dilakukan oleh masyarakat terhadap lahan kritis (seperti untuk perkebunan sawit maupun perkebunan karet) sejauh ini menunjukan dampak perkembangan yang cukup baik. Hal ini merupakan suatu bukti bahwa tidak ada alasan untuk tidak melakukan kegiatan penanaman di lahan kritis untuk budidaya perkebunan.

Tentu saja, hal ini perlu didukung oleh kebijakan/partisipasi pemerintah. Misalnya saja, jika ada investor yang ingin menanamkan modal di sektor perkebunan, maka pemerintah yang terlebih dahulu menentukan lahannya, bukan pihak investor. Pemerintah perlu menunjuk lahan-lahan yang memang telah dipersiapkan untuk investasi pertumbuhan dan lahan itu kritis. Dengan begitu bisa menjawab sekaligus tentang penanganan lingkungan dan pertumbuhan ekonominya.

 

Ade Cahyat, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ)

Q. Dari hasil diskusi tadi, bisakah Anda menjelaskan tentang poin-poin penting yang harus dijadikan fokus dalam rangka penyelarasan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca?

 A. Tujuan diskusi tadi adalah untuk meng-explore inisiatif-inisiatif dalam rangka meningkatkan atau mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain juga untuk memperbaiki resiko-resiko dampak lingkungan terutama emisi karbon.

Inisiatif-inisiatif ini lebih baik yang bisa langsung direspon oleh sektor bisnis daripada berharap dari sektor publik atau pemerintah sehingga lebih cepat terealisasikan.

Inisiatif yang perlu ditindaklanjuti ada dua:

  1. Pengolahan limbah industri kelapa sawit menjadi sumber tenaga listrik. Menurut data terakhir, tandan buah sawit (TBS) Kalimantan Timur menghasilkan 4 juta ton per tahun; ini bisa menghasilkan tenaga listrik yang cukup besar. Ini dapat menjadi solusi dalam meningkatkan tingkat elektrifikasi di Kalimantan Timur yang kini rendah. Ini menarik karena kebanyakan pabrik-pabrik kelapa sawit berada di area terpencil yang tidak terjangkau oleh listrik.
  1. Pemanfaatan lahan kritis untuk perluasan lahan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Dalam diskusi disebutkan bahwa lahan kritis kebanyakan dimiliki oleh masyarakat. Ini bisa dilihat sebagai peluang untuk masa depan bahwa kelapa sawit dan HTI  dapat dimiliki oleh masyarakat, bukan perusahaan besar. Investor lebih baik terlibat hanya off-farm bukan on-farm.  Sehingga ini dapat meningkatkan ekonomi daerah terutama ekonomi masyarakat kecil.

 

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org