Analisis

Apakah REDD+ berjalan terlalu lambat? Belum tentu demikian …

Menghubungkan alam dengan pasar internasional, dapat menyebabkan pengambilalihan lahan dan sumber daya lokal.
Bagikan
0

Bacaan terkait

Oleh Louis Putzel
Peneliti, Forests and Governance Programme

 

Implementasi REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) diharapkan akan “besar, cepat dan murah.” Sejauh ini, REDD+ tidak mewujud sebagai satu hal yang besar, namun berupa berbagai usaha kecil yang dirancang dan dilaksanakan oleh berbagai donor dan lembaga sebagai kumpulan dari program-program yang membutuhkan waktu lama untuk perancangan maupun pelaksanaan, dan lebih mahal daripada yang diduga sebelumnya. Apakah seburuk itu kondisinya?

Pada lima tahun pertamanya, secara tidak terduga REDD+ telah berkembang meluas dan semakin rumit, ujar Angelsen dkk, para editor sebuah koleksi kajian baru yang berjudul Analysing REDD+: Challenges and choices. Sebagian dipicu oleh kurangnya pendanaan jangka panjang yang dapat diandalkan dan begitu besarnya keragaman kepentingan, lembaga, ide, dan informasi. Sejumlah proyek-proyek awal REDD+ dilaksanakan dengan menggunakan dana pembangunan. Mereka tidak memiliki pendanaan yang pasti dan dapat diandalkan dari kesepakatan internasional terkait perubahan iklim ini.

Para editor mendeskripsikan REDD+ sebagai sebuah “tajuk lebar” di mana sejumlah besar aktor dapat mengimplementasikan gagasan mereka masing-masing dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Namun demikian masih jauh dari pencapaian perubahan transformasional yang dipandang para editor sebagai sebuah persyaratan untuk mengatasi bisnis seperti biasa (business as usual) yang terus memicu kehilangan hutan.

Brockhaus dan Angelsen menyampaikan bahwa perubahan transformasional semacam itu membutuhkan “pergeseran wacana, tingkah laku, hubungan kekuasaan dan kebijakan khusus serta aksi protes.” Sejumlah insentif ekonomis yang mendorong pemanfaatan hutan secara tidak lestari haruslah dihilangkan. Informasi baru perlu disebarluaskan melalui kelompok aktor nasional maupun lokal terkait “hak, konservasi hutan, dan ketidaksetaraan.” Koalisi yang baru perlu dibentuk dari perwakilan berbagai kepentingan.

Untuk mewujudkannya, tentu saja menantang. Koalisi dengan berbagai kepentingan dapat menyebabkan hilangnya fokus pencapaian tujuan REDD+ yang sebenarnya. Para peneliti telah membuktikan bahwa mengembangkan dan menyebarluaskan informasi yang jelas tentang iklim dan keseimbangan karbon merupakan hal yang tidak mudah. Perubahan insentif ekonomis menuntut pemahaman tentang biaya alternatif yang sangat bervariasi serta hubungan kekuasaan di antara berbagai kelompok yang berjuang untuk menang atau kalah.

Mengajak kelompok-kelompok tersebut untuk membawa perubahan dalam skala politik yang berbeda hampir bisa dipastikan membutuhkan adanya pembagian manfaat yang berkesetaraan. Namun demikian, seperti yang ditekankan oleh Luttrell dkk. pada salah satu bab dari buku tersebut, terdapat banyak argumen yang berpotensi kontradiktif tentang siapa yang seharusnya mendapat manfaat dari skema-skema REDD+. Apakah sebaiknya manfaat tersebut dialirkan kepada mereka yang memiliki hak-hak legal terhadap lahan dan sumber simpanan karbon, atau pada para pengelola hutan yang benar, yang mungkin tidak memiliki dasar hukum yang jelas atas hutan, ataukah untuk para pelaksana skema REDD+ semisal perusahaan-perusahaan swasta atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)?

Fakta bahwa REDD+ bukan merupakan sebuah program terpusat yang besar yang mengikuti ikatan prinsip-prinsip multilateral yang dikokohkan dalam sebuah konvensi global dengan mekanisme pendanaan yang dikelola dengan baik belum tentu merupakan kekurangan yang terbesar. Sebuah REDD+ yang cepat dan besar dapat pula berisiko, sebagaimana disorot dalam sebuah ulasan baru-baru ini oleh Fairhead dkk. tentang “perampasan hijau” (green grabbing). Dengan membawa nilai baru ke alam (sebagaimana yang akan dilakukan REDD+) dan menghubungkan alam tersebut dengan pasar dalam sebuah sistem internasional, di mana sejumlah kepentingan bisnis asing maupun nasional seringkali diperlakukan secara istimewa oleh negara, dapat menyebabkan pengambilalihan lahan dan sumber daya lokal melalui proses “penggusuran, teritorialisasi, legalisasi dan kekerasan, ” seperti yang dijelaskan oleh Peluso dan Lund.

Analysing REDD+ berusaha untuk menunjukkan sejumlah potensi rintangan dan kekurangan struktural yang harus ditangani agar REDD+ dapat berfungsi jangka panjang tanpa efek sosial yang merusak. Banyak penulis dalam buku ini (misalnya Jagger dkk.) yang menyerukan perlunya koalisi baru dan lembaga untuk melindungi tidak hanya lingkungan hutan tetapi juga hak di tingkat masyarakat dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, sebagaimana dijelaskan Larson dkk, solusi untuk masalah kepemilikan lahan dan sumber daya adalah bagian dari perubahan transformasional yang diperlukan REDD + agar dapat berfungsi.

Pada akhirnya, Analysing REDD+ adalah sebuah optimisme. Apabila koalisi inklusif terbentuk dan dapat mempengaruhi kebijakan, maka diharapkan hal tersebut akan dilakukan atas dasar “tanpa penyesalan”. Dalam perjalanannya, mereka dapat mencapai sejumlah tujuan positif, seperti halnya menghapuskan subsidi yang merugikan dan menyelesaikan masalah hak kepemilikan lokal.

Analysing REDD+ tidak berpretensi untuk mengatasi semua masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan. Namun, buku ini sangat jelas dalam mengindikasikan masalah mana yang membutuhkan solusi. Buku ini juga menyoroti arah yang harus ditempuh sejumlah lembaga, menggabungkan beragam gagasan, berbagi informasi lebih lanjut dan menhargai (jika perlu melindungi) kepentingan sejumlah besar kelompok.

Apabila REDD+ berjalan lebih lambat daripada yang diharapkan, maka belum tentu ini merupakan hal yang buruk. Sebuah REDD+ yang berkelanjutan seharusnya berkembang seirama dengan lembaga-lembaga yang melindungi hak-hak lokal terhadap lahan dan sumber daya dan dengan kemampuan sistem hukum nasional dan kepentingan ekonomi untuk beradaptasi.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org

Bacaan lebih lanjut

  • Angelsen, A. dan McNeill, D. 2012 The evolution of REDD+. Dalam: Angelsen, A., Brockhaus, M., Sunderlin, W.D. dan Verchot, L. (eds.) Analysing REDD+: Challenges and choices, 31-50. CIFOR, Bogor, Indonesia.
  • Angelsen, A., Brockhaus, M., Sunderlin, W.D., dan Verchot, L. (eds.) 2012 Analysing REDD+: Challenges and choices . CIFOR, Bogor, Indonesia.
  • Brockhaus, M. dan Angelsen, A. 2012 Seeing REDD+ through 4Is: A political economy framework. Dalam: Angelsen, A., Brockhaus, M., Sunderlin, W.D. dan Verchot, L. (eds.) Analysing REDD+: Challenges and choices, 15-30. CIFOR, Bogor, Indonesia.
  • Fairhead, J., Leach, M. dan Scoones, I. 2012. Green grabbing: a new appropriation of nature? Journal of Peasant Studies 39: 237–261.
  • Jagger, P., Lawlor, K., Brockhaus, M., Fernanda Gebara, M., Sonwa, D.J. dan Resosudarmo, I.A.P. 2012 REDD+ safeguards in national policy discourse and pilot projects. Dalam: Angelsen, A., Brockhaus, M., Sunderlin, W.D. dan Verchot, L. (eds.) Analysing REDD+: Challenges and choices, 301-316. CIFOR, Bogor, Indonesia.
  • Larson, A.M., Brockhaus, M. dan Sunderlin, W.D. 2012 Tenure matters in REDD+: Lessons from the field. Dalam: Angelsen, A., Brockhaus, M., Sunderlin, W.D. dan Verchot, L. (eds.) Analysing REDD+: Challenges and choices, 153-176. CIFOR, Bogor, Indonesia.
  • Luttrell, C., Loft, L., Fernanda Gebara, M. dan Kewka, D. 2012 Who should benefit and why? Discourses on REDD+ benefit sharing. Dalam: Angelsen, A., Brockhaus, M., Sunderlin, W.D. dan Verchot, L. (eds.) Analysing REDD+: Challenges and choices, 129-152. CIFOR, Bogor, Indonesia.
  • Peluso, N.L. dan Lund, C. 2011 New frontiers of land control: introduction . Journal of Peasant Studies 38: 667–681.
Topik :   Restorasi Deforestasi

Lebih lanjut Restorasi or Deforestasi

Lihat semua