Dahulu, orang belum mengenal jagung sebagai tanaman pangan, demikian juga halnya ketika buah kopi dapat diolah untuk pembuat minuman. Para petani jaman dahululah yang menciptakan berbagai bahan makanan dan minuman dari tumbuhan yang ketika itu masih dianggap liar. Jenis-jenis tumbuhan seperti itu sesungguhnya masih banyak tersebar di berbagai belahan dunia, namun sayangnya mereka punah dengan sangat cepat. Ironisnya, hal ini berlangsung ketika bioteknologi berkembang dan memungkinkan berbagai jenis tumbuhan dapat menghasilkan keturunan yang lebih baik, yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan.
Para ahli biasanya menyampaikan bahwa cara terbaik untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengumpulkan contoh-contoh tumbuhan liar dan menyimpannya di dalam bank gen. Namun dalam beberapa kasus kita tidak cukup mengetahui mengenai jenis-jenis tersebut, dan beberapa jenis tidak bisa bertahan untuk berkembang biak dengan baik di luar habitat aslinya. Para ilmuan akhirnya harus mengakui bahwa banyak tumbuhan liar yang perlu dilindungi di tempat asalnya.
Sebuah artikel yang ditulis oleh Brien Meilleur dan Toby Hodgkin berjudul “ Konservasi In-situ dari Beberapa Jenis Tumbuhan Liar: Status dan Kecenderungannya” , telah mengkaji upaya-upaya yang tengah dilaksanakan berkaitan dengan perlindungan keanekaragaman jenis tumbuhan liar. Menurut Brien dan Toby, beberapa organisasi dan kesepakatan internasional, seperti Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), Konvensi keanekaragaman hayati (Convention on Biological Diversity –CBD), dan Fasilitas lingkungan global (Global Environment Facility -GEF), pada saat ini tengah memberikan perhatiannya yang lebih besar terhadap masalah ini. Pemerintah dari berbagai penjuru dunia, dari Armenia sampai Vietnam, telah mulai mengidentifikasi dan memetakan tumbuhan liar yang termasuk dalam kelompok serat-seratan (cereal), buah-buahan, biji-bijian, dan sayur-sayuran. Uni Soviet (sebelum terpecah-belah seperti sekarang), merupakan negara yang pertama kali menerbitkan daftar tumbuhan liar yang dapat dijadikan bahan pangan pada tahun 1981. Sejak itu, beberapa negara lainnya mengikuti langkah yang dilakukan Uni Soviet. Turki telah melakukan perlindungan terhadap 22 zona pengelolaan gen (Genetic Management Zone). Meksiko memiliki cadangan biosfer yang secara khusus dimaksudkan untuk melindungi tanaman jagung liar. Demikian pula India yang melakukan perlindungan terhadap tanaman jeruknya. Sementara itu, Amerika Serikat melakukan hal yang sama untuk tanaman anggur, bawang, dan kentang.
Banyak negara yang masih harus melakukan kebijakan penting untuk melindungi tumbuhan liarnya. Namun kebanyakan tumbuhan liar masih perlu dikaji dan dipetakan keberadaannya. Kawasan- kawasan lindung yang saat ini ada tidak serta merta ditujukan untuk melindungi jenis-jenis tumbuhan liar yang penting, dan beberapa jenis tersebut hanya dapat ditemui dalam wilayah-wilayah berpenduduk padat dan kawasan-kawasan yang justru tidak terlindungi dan akan sulit bila diusulkan untuk membangun taman nasional yang baru. Untuk melindungi tumbuhan-tumbuhan liar tersebut, maka hal yang bisa dilakukan hanyalah melindungi kawasan tersebut dan dalam kawasan-kawasan lain yang dianggap kramat serta sepanjang jalan umum,
Jelaslah bahwa masih banyak yang perlu kita lakukan. Tumbuhan liar merupakan kunci jawaban terhadap berbagai masalah seperti hama dan penyakit dan mengatasi perubahan iklim, namun hanya sedikit orang yang menaruh perhatian terhadap masalah ini. Jenis-jenis tumbuhan liar ini barangkali tidak secantik panda atau beruang koala, tetapi mereka dapat membantu menghidangkan makanan di atas meja. Tidak peduli bagaimanapun liarnya jenis tumbuhan ini, sejauh kacang dan tomat masih menjadi makanan manusia, maka manusia tetaplah manusia.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Bacaan lebih lanjut
Untuk memperoleh tulisan ini dalam bentuk cetakan atau salinan elektronik secara cuma-cuma, anda dapat mengajukannya kepada Terhi Majanen, dengan alamat e-mail t.majanen@conservation.org
Apabila anda ingin mengirimkan komentar maupun menanyakan hal-hal lainnya, silakan disampaikan kepada Dick Rice dengan alamat email: d.rice@conservation.org
Referensi lengkap untuk artikel ini adalah: Niesten, E.T, Rice, R.E., Ratay, S.M. and Paratore, K. 2005. Commodities and Conservation: The Need for Greater Habitat Protection in the Tropics, Washington D.C., Conservation International.