Untuk mengetahui hal terbaru mengenai sertifikasi hutan, “Forest Certification: Pending Challenges for Tropical Timber” (“Sertifikasi Hutan: Tantangan yang Tertunda bagi Kayu Tropis”) karya Richard Eba’a Atyi dan Markku Simula merupakan hasil penelitian yang lengkap tentang sertifikasi hutan. Makalah terbaru ini dibuat untuk International Tropical Timber Organization yang memberikan fakta terbaru, angka dan analisis mengenai berbagai skema sertifikasi yang berbeda, hubungan antar skema tersebut, dan dampak yang diakibatkannya pada daerah tropis.
Dengan membacanya, saya mengetahui bahwa:
* Pada Januari 2002, dunia memiliki 109 juta hektar hutan bersertifikat. Itu berarti dua kali lipat dibandingkan tahun 2001 dan hampir empat kali lipat kondisi tahun 1999.
* Sebesar 2,8% dari hutan dunia memiliki sertifikat. Amerika Utara memiliki 8,7% hutan bersertifikat. Daerah lain hanya memiliki hutan bersertifikat sebanyak 0,5%. Hanya 8% dari semua hutan bersertifikat yang berada di Asia, Afrika dan Amerika Latin.
* Skema dari The Pan-European Forest Certification (PEFC) dan The Forest Stewardship Council (FSC) merupakan dua skema sertifikasi internasional yang utama. PEFC hanya mencakup Eropa. FSC, skema Sertifikasi Nasional Malaysia, dan Kerhout merupakan skema sertifikasi utama yang beroperasi di daerah tropis.
* Hanya 86 sertifikat untuk penanganan hutan yang luasnya lebih besar dari 50.000 hektar, masing-masing diperhitungkan untuk lebih dari 90% daerah bersertifikasi FSC.
* FSC hanya memiliki 284 hutan bersertifikasi yang luasnya lebih kecil dari 50.000 hektar. Pada tahun 1999, FSC hanya memberikan sertifikat kepada 29 hutan masyarakat atau hutan kerakyatan. Sebaliknya, skema PEFC dan the American Tree Farm System (ATFS) secara spesifik dirancang untuk luas hutan yang lebih kecil dan sebagian besar dari sertifikat mereka ditujukan bagi para pemilik hutan kecil.
* Tiga perusahaan sertifikasi, yaitu SGS, Rainforest Alliance. Smartwood, dan SCS, memberikan sertifikat kepada 88% daerah hutan bersertifikat dibawah skema FSC.
* Inggris Raya, Demark, dan Belanda, Belgia, Austria dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat kini memiliki kebijakan “green procurement policies” (kebijakan pembelian ’hijau’), yang semakin menguntungkan produk-produk bersertifikat.
* Hutan-hutan bersertifikasi di daerah tropis secara relatif sudah dikelola dengan baik. Meskipun demikian, sertifikasi tampaknya mendorong perencanaan pengelolaan hutan yang lebih baik lagi, pendirian plot percontohan permanen, pemanfaatan teknik pembalakan berdampak minimum (reduced impact logging), penyisihan area untuk konservasi yang lebih besar, dan dokumentasi praktek kehutanan yang lebih baik.
Fakta yang dikemukakan di atas tidak cukup untuk menunjukkan kehebatan analisis Eba’a Atyi dan Simula. Saya hanya berharap yang diuraikan di atas dapat menarik minat anda untuk memesan dan membaca makalah keseluruhan.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Bacaan lebih lanjut
Polex