BOGOR, Indonesia (27 Oktober, 2011)_Lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlu berkonsolidasi untuk memperkuat perannya dalam menyebarkan informasi mengenai keuntungan serta dampak negatif mekanisme Pengurangan Emisi Deforestasi dan Degradasi Hutan, atau REDD+, kepada masyarakat luas, menurut Teguh Setiono, program officer dari Tansparency International Indonesia.
“Melalui penguatan antar lembaga, akan jelas informasi di jejaring LSM, siapa mewakili lembaga apa, melakukan advokasi di tingkat mana dan mengenai apa” dalam hubungannya dengan REDD+, tambah Teguh dalam lokakarya Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD), badan kerja sama pembangunan Norwegia, dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat pada tanggal 19-20 Oktober 2011. Acara tersebut diselenggarakan di kantor Center for International Forestry Research (CIFOR) di Bogor.
REDD+, yaitu insentif bagi negara-negara berkembang yang menjaga hutannya dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor ini, diharapkan menjadi bagian dari kesepakatan internasional untuk menggantikan Protokol Kyoto, yang habis masa berlakunya tahun depan. Skema ini telah menimbulkan pendapat pro dan kontra di berbagai kalangan, termasuk LSM.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), misalnya, sepakat akan REDD sebagai tujuan utama pengurangan emisi dari sektor kehutanan, namun tidak setuju akan skema perdagangan karbon (market mechanism) dan pengalihan tanggung jawab para negara maju (carbon offset) yang bertendensi akan mengaburkan kesepahaman awal mengenai REDD. Bagi Walhi, konsep REDD+ yaitu konservasi, sustainable forets management dan peningkatan cadangan karbon akan membuka peluang terjadinya perdagangan karbon selama private sector terlibat dalam mekanisme REDD+. World Wildlife Fund yang dulu bersikap hati-hati untuk terlibat dalam REDD+ sekarang membangun sistem untuk mencoba mengimplementasikan skema ini di skala masyarakat.
“Perimbangan informasi dampak baik dan buruk REDD+ perlu dan penting disampaikan secara jujur kepada masyarakat,” menurut Herlina Hartanto, Manajer Senior Pembelajaran dan Aplikasi di The Nature Conservancy (TNC). Kesiapan masyarakat merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan penerapan REDD+, tambahnya.
LSM sebagai lembaga independen juga berperan penting untuk mengawasi dan memantau penerapan REDD+ di lapangan bila tidak sesuai dengan tujuan, standar, dan mekanisme yang ditentukan. “Jadi LSM tidak boleh tertinggal dalam perkembangan informasi terkini REDD+ baik di tingkat tapak, regional, nasional dan internasional,” kata Herlina.
REDD+ dianggap banyak kalangan sebagai produk lama yang dikemas ulang, menurut Efrian Muharrom, peneliti perubahan iklim CIFOR. Namun, REDD+ dibungkus dengan “gula-gula pemanis” karena mekanisme ini mempunyai keunggulan karena adanya verifikasi dan pemantauan pihak ketiga dan alur informasi antar pihak yang harus jelas dan transparan, tambahnya.
Dari sisi gagasan, REDD+ cukup tepat untuk membantu merombak persoalan-persoalan lama di sektor kehutanan, ujar Emil Kleden, peneliti dari Pusaka, LSM yang bergerak di penguatan masyarakat adat. Namun, bagi masyarakat adat, prasyarat utama supaya REDD+ dapat berjalan lancar adalah kejelasan dan diamankannya hak tenurial adat, tambahnya.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org