BOGOR, Indonesia—Dalam setidaknya satu cara, tempat ini seakan terjadi dari cuplikan sebuah buku dongeng.
Sebidang hutan dari luasnya kawasan hutan Indonesia ini adalah ekosistem terakhir di Bumi, tempat hampir semua hewan ikonik dari buku “The Jungle Book” karya Rudyard Kipling masih hidup bersama.
Sayangnya, tak nampak akhir cerita seperti yang tertulis bagi Ekosistem Leuser di pegunungan lembab Sumatra Utara.
Banyaknya lintasan jalan yang melintasi blok hutan di pegunungan ini bisa sepenuhnya mencerai-beraikan wilayah tersebut.
Rencana tata ruang provinsi Aceh saat ini – yang merupakan perluasan dari skema konstruksi jalan Ladia Galaska – menurut rencana akan mengiris daerah-daerah sangat sensitif dari Ekosistem Leuser di Aceh Sumatra dan provinsi lain di Sumatra Utara.
Dampak dari jalan lintas ini telah diajukan untuk diteliti, menurut kajian terbaru yang terbit di jurnal PLOS One, melakukan riset berbagai dampak jalan-jalan sensitif yang menjadi jalur lintasan banyak mamalia terestrial yang hampir punah di Asia Tenggara.
EKOSISTEM “TAK TERGANTIKAN”
Menurut studi, rencana Ladia Galaska akan mengancam dua dari tiga populasi terbesar orang utan Sumatra yang tersisa. Berdasarkan proyeksi, dilanjutkannya proyek konstruksi ini, diperkirakan dapat mengakibatkan punahnya 1.384 dari 6.600 orangutan Sumatra yang tersisa pada 2030.
Bacalah penelitiannya
Meskipun ada berbagai inisiatif menjanjikan selama beberapa tahun untuk pengamanan Ekosistem Leuser, berbagai perubahan dalam bentang alam politik dan ekonomi wilayah tersebut telah mendorong pelaksanaan berbagai rencana pembangunan dengan mengorbankan skema-skema konservasi.
Bukan hanya keberlangsungan hidup orangutan Sumatra yang dipertaruhkan. Ekosistem Leuser juga telah diakui oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai salah satu “daerah lindung yang paling tidak tergantikan di dunia.”
Studi ini menambahkan, lebih banyak pemberitaan buruk tentang rencana tata ruang Aceh, dan telah menjadi kritikan publik selama bertahun-tahun, termasuk petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 1 juta orang pada 2014 yang menyerukan penghapusan.
“Begitu banyaknya jalan yang melintasi blok hutan di pegunungan ini akan sepenuhnya mencerai-beraikan kawasan tersebut. Dan kita telah melihatnya melalui satelit,” ujar David Gaveau, ilmuwan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan penulis pendamping riset.
David Gaveau telah meneliti Ekosistem Leuser selama lebih dari lima tahun, ia khawatir akan proyeksi terburuk nasib daerah ini nanti – juga berbagai mamalia yang ada di dongeng – bisa menjadi kenyataan.
Tahun 2009, David mempimpin suatu studi dan memperkirakan tiga prediksi situasi yang dapat terjadi, berdasarkan faktor-faktor seperti jumlah kontruksi jalan-jalan baru, persaingan harga-harga kredit karbon terhadap harga minyak sawit, dan keberhasilan proyek regional REDD+ (skema finansial pengurangan emisi karbon dengan menahan laju deforestasi).
Skenario 3 (digambarkan di atas, sebelah kanan), tempat konstruksi jalan akan dihentikan dan REDD+ akan diimplementasikan di seluruh provinsi, “merupakan skenario kasus terbaik dari sudut pandang konservasi, satwa liar, dan lingkungan hidup,” ujar David.
Pada saat tersebut, banyak pakar konservasi melihat alasan berharap bahwa skenario semacam itu dapat diwujudkan.
“Di tahun 2008 ada banyak minat dari industri perbankan terhadap kredit karbon,” ujarnya. “Bukan karena industri mengejar penyelamatan hutan, melainkan karena minat akan mendapatkan dolar dalam jumlah besar. Pada saat itu, AS berbicara mengenai pembentukan sistem cap and trade (pajak karbon), yang mewajibkan perusahaan untuk mengurangi emisi karbonnya.”
Gubernur Aceh pada saat itu, Irwandi Yusuf, merintis berbagai usaha untuk membentuk program REDD+ yang fungsional di wilayah Aceh sebagai alternatif terhadap berbagai rencana pembangunan yang mendorong deforestasi, dan dipandang sebagai inisiatif konservasi juara.
Pada konferensi Perubahan Iklim PBB di Bali tahun 2007, “mereka membuat kesepakatan dengan [bank investasi] Merrill Lynch yang akan membeli karbon kredit, dan [LSM] Flora and Fauna International akan membantu Pemerintah Aceh menetapkan garis-garis dasar pemahaman teknis seberapa banyak karbon yang sebenarnya dapat pemda dapat jual, dan [pengusaha sosial] Dorjee Sun bertindak sebagai pialang, perantara antar entitas,” kata David lagi.
SKENARIO KASUS YANG LEBIH BURUK
Kemudian, perlahan-lahan, segalanya berantakan.
Merrill Lynch melesak saat krisis finansial tahun 2008. Pembicaraan sistem pajak karbon di Amerika Serikat menghilang pada 2010. Harga-harga karbon tetap rendah dan tak dapat disaingi. Skema REDD+ kandas, dan pada 2011, gubernur yang telah menjadi inisiator membuat serangan terakhir.
“Beberapa bulan sebelum mengundurkan diri dari jabatannya, [Yusuf] mengabulkan konsesi kelapa sawit yang kontroversial pada habitat orang utan yang penting,” ujar David.
“Ia melakukan hal ini karena frustrasi. Ia tidak melihat satu dolar pun masuk ke kas pendapatan pemerintah setempat dari karbon kredit, dan ia perlu melakukan sesuatu untuk rakyatnya,” tambahnya.
Enam tahun kemudian, “REDD+ juga belum diimplementasikan,” ujar David. “Pemerintah provinsi baru, dipimpin oleh Gubernur Zaini Abdullah, melakukan percepatan pelaksanaan tata guna lahan provinsi dan terjadi pembalakan liar dan pembangunan perkebunan di Ekosistem Leuser. Laju deforestasi meningkat dan konstruksi jalan telah berlanjut dan meluas, sehingga kita kembali ke skenario terburuk satu: tidak ada intervensi REDD+, laju deforestasi tinggi, dan pembangunan jalan-jalan baru.”
Rencana tata ruang Aceh itu sendiri belum pernah disetujui secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri sebagaimana yang disyaratkan oleh Undang-undang Nasional Indonesia, dan para pakar mengatakan bahwa rencana tersebut bertentangan dengan undang-undang tata kelola Aceh No 11 (2006) yang mewajibkan Pemerintah Aceh untuk melestarikan Ekosistem Leuser.
Sebagaimana keadaannya saat ini, penurunan 16 persen berikutnya dari habitat orang utan dan musnahnya 25 persen dari populasi total orang utan Sumatra saat ini kemungkinan terjadi dalam 15 tahun mendatang.
LERENG LICIN BAGI MANUSIA
Meski ada klaim dukungan populer di antara penduduk setempat untuk skema jalan Ladia Galaska sebelumnya, dampak lingkungan dari pembangunan jalan-jalan ini — dan perluasan yang direncanakan dalam rencana tata ruang yang baru — mungkin merupakan biaya ekonomi yang tidak layak untuk ditanggung.
Dengan beberapa estimasi, layanan ekosistem yang diberikan oleh Ekosistem Leuser, seperti misalnya perlindungan terhadap banjir dan erosi tanah, dapat mencapai jumlah 200 juta dolar AS.
Jalan-jalan baru dan peningkatan deforestasi di Ekosistem Leuser mungkn akan memperburuk bencana lingkungan — di daerah yang sudah menderita akibat seringnya dilanda banjir (terakhir kali pada Desember 2014, yang menimpa ribuan penduduk di 17 kecamatan).
“Jalan-jalan ini juga mungkin akan diterpa banjir tersebut, dan biaya perbaikannya akan sangat mahal,” ujar David.
JALUR-JALUR ALTERNATIF
Kapan dan di daerah mana jalan harus dibangun, riset ini memberi rekomendasi akan kemungkinan-kemungkinan untuk pengaturan ulang jalur proyek konstruksi atau modifikasi.
Gaveau melihat hal ini sebagai alternatif untuk skema Ladia Galaska, yang bisa memberikan dampak baik untuk penduduk dan juga satwa liar.
“Secara ekonomi, sebagai wilayah pegunungan, Aceh akan lebih baik berkembang bila memperbaiki jalan-jalan sepanjang pantai. Jika kita berbicara mengenai trade-off (timbal balik) antara lingkungan hidup dan ekonomi, memperbaiki jalan-jalan di pantai merupakan opsi yang jauh lebih baik.”
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penelitian ini, silakan menghubungi David Gaveau di d.gaveau@cgiar.org.
Penelitian CIFOR di Asia Tenggara merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR tentang Hutan, Pohon dan Wanatani.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org