Berbagai persoalan mengenai kesetaraan jender dan pemberdayaan kaum perempuan muncul kembali sebagai bagian dari agenda pembangunan pasca-2015 dalam agenda global. Laporan survei Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai peranan perempuan dalam pembangunan baru-baru ini menjadi argumentasi kuat untuk mengaitkan kesetaraan jender dan pembangunan berkelanjutan dengan dasar bahwa “banyak penyebab dan pendorong ketidakberlanjutan dan ketidaksetaraan jender saling berpaut mendalam.”
Laporan tersebut juga mencatat: “Pengetahuan kaum perempuan, lembaga dan tindakan kolektif merupakan hal terpenting untuk menemukan, mendemonstrasikan dan membangun jalur-jalur yang lebih ekonomis, berkelanjutan secara sosial dan lingkungan guna mengelola bentang alam lokal; beradapatasi dengan perubahan iklim; menghasilkan dan mengakses makanan; dan keamanan pelayanan air, sanitasi dan energi yang berkelanjutan.” Banyak dari tema ini tumpang tindih dengan penelitian oleh Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) — meskipun hutan dan pepohonan hanya mengisi sebagian kecil dari laporan tersebut.
Dalam bagian ini, para peneliti CIFOR Kiran Asher dan Bimbika Sijapati Basnett mendiskusikan pesan-pesan utama laporan tersebut, dan relevansi dari kerangka kerja normatif dan analitisnya seperti misalnya bagi CIFOR yang berusaha mengintegrasikan jender di dalam penelitian dan proposal kegiatan.
Sijapati Basnett: Apakah yang menjadi pesan utama laporan survei tersebut, dan apa yang berharga mengenai pesan-pesan itu?
Asher: Survei Dunia membuat argumentasi kuat untuk menempatkan kesetaraan jender pada pusat dari penelitian untuk pembangunan berkelanjutan. Survei tersebut berisi tiga pesan utama:
- Konsep dari, dan tindakan untuk, pembangunan berkelanjutan harus berisi komitmen eksplisit terhadap kesetaraan jender, pemberdayaan perempuan dan hak kaum perempuan;
- ada sinergi dan timbal-balik dalam berbagai keterkaitan antara kesetaraan jender dan pembangunan berkelanjutan, dan keduanya harus diakui dan ditangani;
- keikutsertaan kaum perempuan dan organisasi masyarakat sipil harus dibina secara aktif agar dapat membahas dan menegosiasikan timbal balik dan berbagai dilema kebijakan secara kreatif.
Apa yang berarti mengenai pesan-pesan ini ialah bahwa pesan-pesan tersebut tidak menunjukkan ketidakpastian tentang menempatkan kesetaraan jender dan kesejahteraan kaum perempuan pada inti dari agenda global yang sedang muncul tentang pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim.
Selanjutnya, laporan tersebut positif, tetapi tidak menggembirakan, mengenai mengaitkan kesetaraan jender dan pembangunan berkelanjutan. Secara eksplisit laporan tersebut mencatat bahwa, “meskipun partisipasi kaum perempuan penting, keterlibatan mereka dalam intervensi kebijakan yang ditujukan untuk keberlanjutan tidak secara otomatis berarti kesetaraan jender yang lebih besar, khususnya ketika dasar-dasar struktural ketidaksetaraan jender masih belum berubah.”
Bahkan, banyak usaha masa kini untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan tanggapan terhadap perubahan iklim terus dinilai berdasarkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan dan emisi-sentris. Sebagai akibatnya, isu-isu mengenai ketidakseimbangan kekuasaan, ketidaksetaraan dan pengecualian-yang secara mendasar terkait jender dan menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah dari intervensi semacam itu-digeser ke bagian pinggir. Dengan permintaan untuk keterlibatan aktif bersama kaum perempuan dan berbagai kelompok masyarakat sipil, laporan tersebut mengakui bahwa negosiasi kebijakan tidak netral dari sudut kekuasaan.
Sijapati Basnett: Bagaimanakah cara pendekatan laporan tersebut dalam mengaitkan kesetaraan jender dan pembangunan berkelanjutan? Bagaimana kesamaan atau perbedaannya dari cara-cara lain untuk mengonseptualisasikan dan mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan?
Asher: Laporan tersebut melakukan pendekatan berbasis hak terhadap kesetaraan jender dan pembangunan berkelanjutan, yang didasarkan pada alasan bahwa memastikan kesejahteraan semua umat manusia adalah mendesak secara moral dan etika. Kerangka kerja semacam itu berbeda dari argumentasi seorang instrumentalis yang menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan (atau nilai dari sesuatu) akan mengarah pada hasil-hasil ekonomi, lingkungan atau sosial yang lebih baik. Suatu dalih berbasis hak tidak mengabaikan kontribusi utama kaum perempuan untuk meningkatkan pembangunan dan konservasi, namun, hal tersebut tidak menjadikan pemberian hak bersyarat pada seberapa efektif atau efisiennya mereka berkontribusi pada konservasi.
Survei ini meminta pandangan kritis pada model-model standar pembangunan, dan cara model tersebut akan menghasilkan atau mengabadikan ketidaksetaraan sosial dan risiko lingkungan, meskipun secara tidak sengaja.
Kaum perempuan dan jender telah menjadi bagian dari agenda pembangunan untuk selama hampir setengah abad, dan mencakup perdebatan tentang apakah hak-hak perempuan paling baik dijamin atas dasar efisiensi ekonomi atau kesetaraan. Laporan ini mempergunakan keduanya, dan “membuat identifikasi tiga kriteria untuk menilai apakah kebijakan, program dan tindakan yang diambil atas nama keberlanjutan mungkin akan mencapai kesetaraan jender dan hak-hak kaum perempuan, khususnya hak-hak kelompok yang terpinggirkan, yang mungkin akan menanggung bagian biaya yang tidak proporsional dari ketidakberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan.”
Artinya, survei ini meminta pandangan kritis pada model-model standar pembangunan, dan cara model tersebut mungkin akan menghasilkan atau mengabadikan ketidaksetaraan sosial dan risiko lingkungan, meskipun secara tidak sengaja. Misalnya, model-model pembangunan ekonomi menggunakan ukuran pertumbuhan ekonomi atau produktivitas dalam kumpulan tersebut sebagai indeks pembangun. Indeks semacam itu problematis karena cenderung untuk menilai kontribusi kaum perempuan lebih rendah terhadap pertumbuhan ekonomi.
Polusi dan degradasi lingkungan juga cenderung menjadi “eksternalitas” negatif dari berbagai kebijakan dan program pembangunan yang menekankan pertumbuhan dan produktivitas. Berbagai usaha terbaru untuk membahas keberlanjutan berfokus pada aspek-aspek lingkungan tetapi masih harus menyesuaikan dengan cara-cara yang sesuai untuk membuat konsep atau menghitung kesenjangan sosial dan berbagai kebutuhan manusia yang tidak terpenuhi. Misalnya, sebagaimana ditunjukkan oleh laporan tersebut bahwa intervensi baru-baru ini di sektor kehutanan atas nama mitigasi perubahan iklim seperti misalnya REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan) dan CDM (Clean Development Mechanisms/Mekanisme Pembangunan Bersih) memprioritaskan standar dan risiko keberlanjutan terkecuali para pengguna lokal.
Risiko ini mencakup perusakan penghidupan mereka dan memperburuk ketidaksetaraan yang ada, termasuk ketidaksetaraan jender.
Tidakkah temuan dan diskusi laporan tersebut mengenai pekerjaan pemeliharaan yang tidak mendapat imbalan sama dan sebangun dengan penelitian Anda tentang kaum perempuan sebagai penanggung hak dan penanggung risiko, dan bagaimana hal tersebut berdampak pada hubungan mereka dengan hutan?
Sijapati Basnett: Laporan ini mendapat informasi yang sangat berpengaruh dari penelitian ekstensif feminis yang menunjukkan bahwa pekerjaan pemeliharaan yang tidak mendapat imbalan secara tidak sebanding dilakukan oleh perempuan di seluruh dunia. Pekerjaan semacam itu tetap “dibuat tidak kelihatan” dan kurang dihargai, dan dengan demikian membatasi kaum perempuan dan para gadis sehingga tidak bisa mewujudkan kapabilitas mereka secara menyeluruh. Laporan ini mendebat bahwa pola pembangunan tidak berkelanjutan meningkatkan dan mengeksploitasi pekerjaan kaum perempuan dalam memelihara keluarga mereka, yang tidak mendapat imbalan. Jadi, keterhubungan potensial dan imbal-balik antara kesetaraan jender dan pembangunan berkelanjutan perlu dikaji dari “perspektif pemeliharaan.” Bahkan, laporan ini menyerukan perlunya untuk menilai potensi dan kinerja investasi pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengurangi pekerjaan pemeliharaan yang tidak mendapat imbalan untuk kaum perempuan dan para gadis.
Tetapi data mengenai pekerjaan pemeliharaan oleh kaum perempuan yang tidak mendapat imbalan ini secara nyata kurang. Ini merupakan lakuna khusus dari sudut pandang kehutanan. Misalnya, meskipun penelitian baru-baru ini tentang neksus kemiskinan-lingkungan telah mengumpulkan data berharga mengenai siapa yang mengumpulkan jenis-jenis produk hutan yang mana, untuk tujuan apa, dan dari kategori hutan yang mana, ada keterbatasan data mengenai bagaimana hal ini dibandingkan dengan tanggung jawab di dalam dan di luar rumah tangga lainnya. Selanjutnya, studi komparatif global tentang REDD+ telah menghasilkan informasi tentang partisipasi relatif kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam berbagai proses REDD+, tetapi tidak tentang bagaimana proses semacam itu berbenturan dengan atau diproyeksikan untuk memengaruhi beban pekerjaan relatif kaum perempuan dan kaum laki-laki. Oleh karenanya, ada suatu peran penting untuk organisasi penelitian independen, non-partisan seperti CIFOR untuk secara rutin mengumpulkan data berkala dan menerapkan pekerjaan pemeliharaan sebagai kategori analitis penting ketika mengajukan dan menilai intervensi dalam pembangunan berkelanjutan di bentang alam berhutan.
Asher: Dapatkah penelitian CIFOR mengambil dari dan memberi informasi pada proposal laporan tersebut?
Sijapati Basnett: Ya. Dalam Bab 6 tentang “Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan Responsif Jender,” laporan tersebut menganjurkan untuk berinvestasi sesuai skala terhadap teknologi memasak yang efisien bahan bakar sehingga teknologi tersebut semakin baik dan digunakan secara luas. Hal ini dikarenakan di sebagian besar negara, kaum perempuan bertanggung jawab untuk mengumpulkan kayu bakar untuk konsumsi rumah tangga. Beban fisik pengumpulan semacam itu memengaruhi kesehatan kaum perempuan sehingga mengurangi waktu yang dapat mereka pergunakan untuk tugas-tugas lain sesuai pilihan mereka.
Tetapi investasi semacam itu di berbagai negara berkembang tetap kurang diprioritaskan karena manfaat sosial dari teknologi semacam itu (dalam pengertian dampaknya pada kesetaraan jender pada tingkat sosial) melampaui manfaat perorangannya (dalam pengertian seberapa besar imbalan yang dapat diberikan oleh masing-masing perempuan atau rumah tangganya). Investasi yang didorong pasar mungkin tidak dapat mengalir atau hanya terbatas jangkauannya. Bagian penutup dan rekomendasinya dengan demikian mengusulkan pengembangan “perserikatan sektor publik-swasta-sipil yang memungkinkan investasi sesuai skala untuk menjamin akses universal..sambil memastikan kepatuhan terhadap standar hak-hak asasi manusia.”
Saya percaya CIFOR harus memanfaatkan pesan-pesan ini untuk penelitian kita dan melibatkan kebijakan mengenai berbagai inisiatif yang bermunculan dan didorong pasar seperti misalnya REDD+, ekonomi hijau dan tekad nir-deforestasi.
Asher: Dengan perkataan lain, kita perlu memberi perhatian pada ketidaksetaraan struktural yang mungkin diabadikan tanpa suara atau secara tidak sengaja oleh berbagai pendekatan yang didorong pasar dan komodikasi sumber daya untuk pertumbuhan hijau. Ini sejalan dengan menempatkan kesejahteraan umat manusia pada bagian terdepan dari pembangunan berkelanjutan dan menggarisbawahi pentingnya keterlibatan publik baik dalam menentukan kesetaraan jender maupun pengamanannya.
Kiran Asher dapat dihubungi di k.asher@cgiar.org. Dan Bimbika Sijapati Basnett dapat dihubungi melalui b.basnett@cgiar.org.
Penelitian CIFOR tentang jender merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR tentang Hutan, Pohon dan Wanatani.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Bacaan lebih lanjut
Integrating gender into forestry research
CIFOR Research: Forests and Gender
Gender Inequality Merits Greater Attention In Climate Decisions: Panel
Nicaragua Study Offers Hard Lessons For Inclusion Of Women In Forest Decision-Making
New Guidebook Seeks To Boost Forest Clout For A Massive, Marginalized Group