Berita

Generasi muda: Garda terdepan pengelolaan hutan

Dalam rapat atau pertemuan hanya laki-laki tua yang hadir. Apa yang terjadi dengan kaum mudanya? Mengapa mereka tidak hadir?
Bagikan
0
Kaum muda memamerkan panen gnetum (melinjo) di Kamerun tengah. Suatu studi baru-baru ini mengenai komite pengelolaan hutan kemasyarakatan di Kamerun menemukan hanya satu orang berusia di bawah 30 tahun di antara para anggotanya. Photo@CIFOR

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia — Selain minat berkesinambungan dalam penghidupan berbasis pertanian dan hutan di antara kaum muda berbagai wilayah tropis, suara mereka masih harus didengar terkait struktur pengelolaan lahan, ujar para ilmuwan dan perwakilan kaum muda.

“Agenda pembangunan negara-negara Afrika ialah menempatkan generasi muda di pusat, termasuk dalam pertanian,” ujar Denis Sonwa, peneliti senior Center for International Forestry Research (CIFOR) di Yaoundé, Kamerun.

Namun suatu studi baru-baru ini mengenai komite pengelolaan hutan kemasyarakatan di enam desa di bagian Tenggara Kamerun menemukan hanya satu orang berusia di bawah 30 tahun di antara para anggotanya.

Hal ini kontras tajam dengan pendapat yang dikemukakan oleh kaum muda setempat yang disurvei dalam studi ini, yang semuanya mengatakan mereka terlibat dalam pertanian dan kegiatan hutan seperti pengumpulan kayu bakar atau hasil hutan bukan kayu untuk makanan atau pendapatan. “Hampir 90 persen dari … responden laki-laki dan perempuan percaya bahwa generasi muda harus diikutsertakan dalam posisi pengambilan keputusan di masyarakat,” demikian dicatat dalam sebuah makalah yang didasarkan pada penelitian dan  dipublikasikan dalam jurnal FAO Afrika Barat Nature & Faune.

Temuan ini mencolok, karena sasaran dari perundang-undangan Kamerun tahun 1994 dalam menetapkan hutan masyarakat adalah tepat untuk menawarkan penghidupan berbasis hutan kepada generasi muda. “Suatu aspek penting dari undang-undang hutan di Kamerun adalah untuk mengurangi kemiskinan dan menghalangi migrasi pedesaan,” ujar Carolyn Peach Brown, direktur kajian lingkungan di Unversity of Prince Edward Island di Kanada dan penulis pendamping studi ini.

Mahasiswinya, Catherine MacNeil, yang melakukan penelitian lapangan dan merupakan penulis utama makalah ini, berkomentar: “Sejumlah penelitian yang ada berhubungan dengan migrasi kaum muda keluar desa, tetapi melihat pada mereka yang tinggal di sana menunjukkan bahwa mereka sangat bergantung pada hutan. Namun mereka–dan merasa–kurang terwakili.” Kaum perempuan muda bahkan memiliki lebih sedikit peluang agar suaranya didengar dibandingkan kaum laki-laki muda, penelitian tersebut menyebutkan.

MacNeil menambahkan bahwa melibatkan generasi muda dalam pengambilan keputusan tentang pengelolaan hutan merupakan hal penting untuk merencanakan kegiatan berkelanjutan yang penting bagi penghidupan mereka, seperti misalnya menanam kakao (coklat) dan usaha wanatani lainnya.

Mengenai hambatan terhadap partisipasi generasi muda yang lebih kuat dalam pengambilan keputusan lokal, MacNeil menunjuk pada birokrasi, respek terhadap peran kepemimpinan tradisional dari orang-orang yang lebih tua, dan persepsi berkubu dan perilaku di antara generasi muda itu sendiri.  “Banyak orang dewasa berpikir bahwa mereka akan membuat keputusan yang lebih baik untuk kaum muda daripada kaum muda itu sendiri,” MacNeil menambahkan.

Representasi yang lebih baik dalam badan-badan pengelola hutan dapat menangani berbagai masalah seperti tenurial lahan, suatu masalah utama yang disuarakan generasi muda dari negara-negara tropis dalam acara  Forum Lanskap Global bulan November yang lalu. “Kaum muda hampir selalu tidak mempunyai lahan,” demikian disampaikan kepada forum oleh Karen Tuason, salah satu anggota Satuan Tugas kelompok advokasi Mapalad dari Filipina. “Saya sudah menyaksikan bagaimana transformasi peran sosio-ekonomi dari seorang pekerja di tanah pertanian yang tidak memiliki lahan menjadi seorang pengelola lahan telah memampukan para petani muda untuk secara terpadu menangani masalah ketahanan pangan masyarakat mereka, untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga mereka, untuk mendapat akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan,” ujarnya.

Satu jalur untuk memberdayakan kaum muda pedesaan mungkin adalah penggunaan teknologi yang lebih baik, sebagaimana diusulkan oleh Joseph Macharia, seorang petani muda dari Kenya. Ia mengatakan kepada forum bahwa setelah menyelesaikan pendidikannya, ia melakukan penelitian di komunitas pertanian: “Saya sering mengorganisir rapat/pertemuan dan hanya laki-laki tua yang hadir. Benar-benar tua. Apa yang terjadi dengan kaum mudanya? Mengapa mereka tidak hadir?”

Tahun lalu, ia membawa perdebatan ini ke Facebook, di sana ia menciptakan ruang untuk membicarakan praktik-praktik pertanian terbaik. Halaman “Mkulima Young” sekarang mempunyai hampir 30.000 pengikut. Pengalaman ini membuatnya berani untuk menciptakan pasar online (daring) untuk produk-produk pertanian dan untuk melirik  mikrofinansial.

Kurang lebih 200 peserta menghadiri segmen kaum muda dalam Forum Lanskap Global, namun Sonwa dan Brown tersentak bahwa hampir tidak ada penelitian yang dipublikasikan tentang keterlibatan kaum muda dengan pengelolaan hutan sebelum mereka meluncurkan penelitian Kamerun tersebut.

“Ini bidang yang sangat menjanjikan,” ujar Sonwa, juga penulis pendamping dari makalah FAO tersebut. “Struktur tata kelola pedesaan dapat mendorong pertukaran antar-generasi antara orang-orang yang lebih tua, yang memiliki pengetahuan empiris yang baik mengenai daerah tersebut, dan kaum muda yang telah mengembangkan pendidikan mereka di sekolah dan dengan bepergian dan bergabung dengan orang-orang lain di luar komunitasnya.”

Untuk informasi lebih jauh mengenai topik-topik penelitian ini, silakan menghubungi Denis Sonwa di d.sonwa@cgiar.org.

Penelitian ini merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR tentang Hutan, Pohon dan Agroforestri

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org