Berita

Pelibatan Masyarakat dalam Restorasi Gambut Dapat Membantu Upaya Pencegahan Karhutla

Di musim kemarau yang dibayangi El Niño tahun 2023, riset berbasis masyarakat di Provinsi Riau, Indonesia, difokuskan pada pencegahan karhutla pada lahan gambut
Bagikan
0
Riset Aksi Partisipatif (RAP) dalam upaya pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut berbasis masyarakat, Riau. Foto oleh: Aris Sanjaya/CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan kabut asap yang berdampak pada lingkungan, ekonomi, dan kesehatan merupakan tantangan yang dihadapi Indonesia, terutama di musim kemarau. Sejak tahun 2015, Pemerintah Indonesia, di bawah pimpinan presiden, telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mencegah dan mengendalikan karhutla.

Langkah yang diambil termasuk diterbitkannya Instruksi Presiden No. 11/2015 yang berfokus pada peningkatan pengendalian melalui pencegahan, pemadaman, restorasi (pemulihan), dan penegakan hukum pada perseorangan atau kelompok  yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Instruksi tersebut diikuti dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Dalam Inpres juga termasuk langkah peningkatan peran masyarakat dalam pencegahan karhutla serta manajemen gambut.  Pada lokakarya beberapa waktu lalu, beberapa peserta memaparkan bahwa upaya pemulihan gambut di tingkat masyarakat menjadi kunci penting untuk mengurangi karhutla seperti juga pengurangan emisi karbon.

Acara yang berlangsung 8 Juni 2023 di Pekanbaru, Riau, Indonesia tersebut mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk menyajikan hasil-hasil riset yang berbasis komunitas terdampak karhutla, dan untuk mendiskusikan Pelajaran yang didapat dari upaya pencegahan karhutla dan restorasi gambut di tingkat lokal.

Lokakarya tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau, the Center for International Forestry Research and World Agroforestry (CIFOR-ICRAF); Center for Peatland and Disaster Studies (Pusat Studi Mangrove dan Kebencanaan) Universitas Riau, dan Sedagho Siak, koalisi lokal, organisasi masyarakat sipil tingkat lokal, nasional, dan internasional. Lokakarya tersebut didukung Temasek Foundation dan the Singapore Cooperation Enterprise.

Karhutla tahun 2015 di Indonesia yang berdampak besar, yang menyebabkan emisi karbondioksida dalam jumlah besar,  terutama disebabkan oleh pembersihan lahan dengan cara potong-bakar untuk kepentingan komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit. Penyebaran titik api menjadi tolok ukur pencapaian transformasi tata kelola gambut, sama halnya dengan pencegahan karhutla, sebagai hasil dari serangkaian inisiatif di tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat nasional.

Namun demikian, menurut Herry Purnomo, Wakil Koordinator  Indonesia yang juga Peneliti Senior CIFOR-ICRAF, jumlah kejadian karhutla per tahun cenderung meningkat pada saat-saat sebelum peristiwa-peristiwa politik. Peristiwa politik menyebabkan perhatian partai terkait teralihkan dari persoalan ancaman karhutla.

Menurut Purnomo, upaya intensif yang dilakukan pemerintah, komunitas, masyarakat sipil, serta semua pemangku kepentingan dalam pencegahan karhutla akan diuji dalam pemilu tahun 2024 dan kejadian El Niño sesuai pola iklim.

Siklus cuaca yang lebih hangat dan kering selama El Niño merupakan kondisi ideal terjadinya karhutla.

Sejak 2021, CIFOR-ICRAF telah terlibat dalam program yang dilakukan masyarakat di Siak, Provinsi Riau, yang terdampak oleh karhutla. Purnomo menggarisbawahi tiga hal utama dalam program tersebut: (i) kombinasi pendekatan pembasahan gambut dan pengembangan usaha yang selaras dengan pencegahan karhutla di lahan gambut, (ii) pengembangan perangkat, dan (iii) fasilitasi dialog di desa, kecamatan, dan tingkat provinsi.

Riau merupakan provinsi prioritas BRGM dengan target restorasi seluas 2 juta hektare dari seluruh lahan gambut dan ekosistem mangrove yang terdegradasi di 13 provinsi.

“Sebagian besar usaha yang dilakukan oleh BRGM melibatkan partisipasi aktif komunitas, meningkatkan kesadaran akan pentingnya lahan gambut, memperkenalkan praktik-praktik ramah gambut, dan memperkuat pembagian air,” ujar Tris Raditian dari BRGM.

Menurut Febrian Swanda, Kepala Bagian DAS, Restorasi Gambut, dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Riau, Riau yang berada di Pantai timur Pulau Sumatra telah berkomitmen untuk mengembangkan pendekatan strategis dalam mengimplementasikan Pembangunan berkelanjutan, yang selaras dengan proyek percontohan Pembangunan Rendah Karbon provinsi.

Menurut Swanda, beberapa pencapaian dari program “Riau Hijau” di antaranya termasuk reorientasi pemanfaatan hutan mengarah pada pemulihan dan peningkatan ruang terbuka hijau; sertifikasi tata kelola hutan berkelanjutan di area hutan produksi; fasilitasi perhutanan sosial, termasuk skema hutan adat dan hutan kemitraan; serta persiapan Rencana Aksi Regional untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Riset yang dilakukan di Desa Penyengat dan Kayu Ara, Kabupaten Siak, lokasi CIFOR-ICRAF yang memfasilitasi upaya pemulihan berbagai jenis lahan gambut yang diprakarsai masyarakat, disebut sebagai “Arena Aksi”. Di wilayah-wilayah tersebut dibentuk usaha bersama dari berbagai model bisnis, seperti agroforestri, dan menekankan pada partisipasi aktif kelompok perempuan.

Sistem Pemantauan Restorasi Berbasis Komunitas merangkul partisipasi komunitas dalam melacak dampak aktivitas blokir-kanal yang merupakan hal penting untuk memulihkan gambut yang mengalami pengeringan.

Dari riset tersebut, CIFOR-ICRAF berhasil mengembangkan suatu perangkat kerja yang komprehensif, terdiri dari empat komponen: (i) Pelajaran yang didapatkan dari pencegahan karhutla dan restorasi gambut berbasis komunitas, Fase 1 di Desa Dompas, (ii) Pendekatan Augmented Participatory Action Research berdasarkan masukan masyarakat, (iii) Kumpulan cerita dan pelajaran dari aksi-aksi  pemulihan dan pencegahan karhutla di Indonesia dan Asia Tenggara, dan (iv) Sistem Pemantauan Restorasi Berbasis Masyarakat.

Inisiatif ‘Riau Hijau’ bertujuan untuk meningkatkan tata kelola hutan, lahan gambut, dan wilayah pesisir untuk melindungi alam dan masyarakat. Rencana Perlindungan dan Pengendalian Ekosistem Gambut yang difokuskan pada pemanfaatan, pengendalian dan perawatan ekosistem gambut berdasarkan pada fungsinya, berfungsi sebagai dokumen perencanaan dan rujukan untuk kegiatan lingkungan di tingkat tapak.

Raditian merekomendasikan Riset Aksi Partisipatif (RAP), dan kontribusinya dalam pencegahan karhutla. Riset ini, RAP, difokuskan pada percobaan akan pengetahuan dan aksi, yang melibatkan masyarakat paling berkaitan (terdampak) oleh isu utama dari riset.

“Kami berharap, dari riset ini bisa disebarluaskan hasil-hasil yang baik dan konkret,” ujar Raditian.  “Paparan para ahli saat ini sangat signifikan untuk mendukung upaya yang ada.”

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org